suluhnusa.com – Dalam rangka penyusunan Buku Lembata Dalam Angka Tahun 2018. Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Daerah Dalam Angka Tahun 2018.
Kegiatan FGD dibuka oleh Wakil Bupati Lembata, Dr. Thomas Ola, S..E, M.Si dan diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Kab. Lembata, instansi vertikal Pusat dan Provinsi, BUMN/BUMD, dan pihak bank.Wakil Bupati Lembata dalam sambutannya, mengapresiasi kegiatan FGD tersebut, dan berharap agar adanya FGD semakin meningkatkan kualitas data dalam penyusunan Lembata Dalam Angka Tahun 2018 dan buku statistik lainnya.
Menurut Beliau, salah satu hal yang terpenting dalam sebuah proses pembangun daerah adalah data. Data sangat dibutuhkan dalam sebuah proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan. Lebih lanjut dikatakan bahwa kejujuran dalam sebuah proses menghasilkan data adalah satu hal yang perlu diperhatikan. Karena dari data akan menghasilkan informasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi pengambil kebijakan dalam pembangunan daerah Kabupaten Lembata.
Selaku Narasumber FGD adalah Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata Ir. Paulus Puru Bebe, dan Moderator Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lembata Fredryk Tokan, M.Si. Lebih lanjut Puru Bebe menjelaskan bahwa dengan diangkatnya tema “Penguatan penyelenggaraan statistik sektoral adalah semata-mata memberikan inspirasi dan motivasi kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Beliau menjelaskan bahwa data sektoral SKPD adalah data yang menjadi dasar penyusunan Lembata Dalam Angka Tahun 2018. Selain itu ditambahkan bahwa hadirnya FGD sebagai sebuah sarana untuk menyamakan persepsi antara pihak pemberi data(SKPD)dan pengolah data (BPS) sehingga menghasilkan data yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dijelaskan bahwa adanya cross check data dari pihak BPS kepada SKPD dalam FGD ini, semata-mata untuk memperbaiki, mengoreksi atau menggali informasi data, sehingga data tersebut dapat diterima kebenarannya. Terkait dengan adanya perubahan data atau perbaikan data, pihak BPS kepada pihak SKPD diberikan waktu selama 7 (tujuh) hari terhitung mulai dari kegiatan FGD ini. Dalam catatan forum diskusi ada beberapa dinas yang perlu melakukan klarifikasi atau perbaikan yakni Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olah Raga, Dinas Pertanian dan Penyuluhan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, perdagangan dan Perindustrian serta Dinas Pekerjaaan Umum, Penataan Ruang dan Perhubungan. Diharapkan dengan adanya pemberian waktu perbaikan selama 7 (tujuh) hari tersebut, pihak SKPD dapat memperbaiki data tersebut dan menyerahkan kembali kepada BPS.
Kegiatan FGD dilaksanakan di Aula Hotel Olimpiq Lewoleba Lembata pada hari Kamis, tanggal 5 Juli 2018. Besar harapan peserta forum agar ke depan, partisipasi SKPD dan stakeholder lainnya dalam menghadirkan data semakin berkualitas, jujur dan bertanggungjawab. ***
Freddy Tokan
Kominfo Lembata