
suluhnusa.com – Bupati Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Marianus Sae, ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, operasi senyap yang dilakukan pihaknya bermula dari informasi masyarakat akan terjadi suap.
“Kemarin Minggu 11 Februari jam 10 pagi dilakukan OTT di salah satu hotel Surabaya dan di lanjutkan di beberapa kota, ada di Kupang, NTT, dan di Kabupaten di Bajawa,” ujar Basaria di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).
Secara keseluruhan, total lima orang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Dua di Surabaya, dua di Bajawa, dan satu di Kupang.
Menurut Basaria, pada Minggu 11 Februari 2018, tim pertama bergerak menuju sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan Marianus Sae dan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi. Diketahui, Marianus merupakan bakal calon Gubernur NTT yang didampingi Emilia Nomleni sebagai bakal calon Wakil Gubernur NTT.
“Dari tangan MSA (Marianus Sae), tim mengamankan sebuah ATM berikut beberapa struk transaksi keuangan,” kata dia.
Tim kedua yang sudah berada di Kupang kemudian langsung mengamankan Ajudan Marianus Sae, Dionesisu Kila sekitar pukul 11.30 WITA. Kemudian tim ketiga yang berada di Bajawa mengamankan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu dan Pegawai Bank BNI cabang Bajawa, Petrus Pedulewari.
Secara keseluruhan, total lima orang diamankan dalam operasi senyap kali ini. Dua di Surabaya, dua di Bajawa, dan satu di Kupang.
Menurut Basaria, pada Minggu 11 Februari 2018, tim pertama bergerak menuju sebuah hotel di Surabaya dan mengamankan Marianus Sae dan Ketua Tim Penguji Psikotes Calon Gubernur NTT, Ambrosia Tirta Santi. Diketahui, Marianus merupakan bakal calon Gubernur NTT yang didampingi Emilia Nomleni sebagai bakal calon Wakil Gubernur NTT.
“Dari tangan MSA (Marianus Sae), tim mengamankan sebuah ATM berikut beberapa struk transaksi keuangan,” kata dia.
Tim kedua yang sudah berada di Kupang kemudian langsung mengamankan Ajudan Marianus, Dionesisu Kila sekitar pukul 11.30 WITA. Kemudian tim ketiga yang berada di Bajawa mengamankan Direktur PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu dan Pegawai Bank BNI cabang Bajawa, Petrus Pedulewari.
Sementara itu Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) NTT menetapkan empat pasangan Cagub-Cawagub sebagai kontestan Pilgub NTT, 27 Juni 2018.
“Sebelum sampai pada pleno penetapan pasangan calon, KPUD telah melakukan penelitian terhadap perbaikan syarat bakal calon,” kata Ketua KPUD NTT, Maryanti Luturmas, dalam rapat pleno terbuka di Hotel Aston Kupang, Senin (12/2/2018).
Empat pasangan Calon yang ditetapkan tersebut masing-masing, Viktor Bungtilu Laiskodat dan Josef A Nae Soi atau Paket Victory-Joss yang diusung Partai Nasdem, Golkar, Hanura dan PPP, pasangan Esthon L Foenay dan Christian Rotok atau Paket Esthon-Christ diusung Partai Gerindra dan PAN, pasangan Beny Kabur Harman dan Beny Litelnoni yang diusung Partai Demokrat, PKPI dan PKS dan pasangan Marianus Sae dan Emilia Nomleni atau Paket MS-EMI yang diusung PDI Perjuangan dan PKB.
“Pada pukul 8 tadi, kami telah melakukan pleno penetapan di kantor KPUD dan saat ini hanya mengumumkan dan membacakan surat keputusan,” jelas Maryanti.
Maryanti juga menjelaskan berbagai aturan yang harus diikuti oleh para calon selama proses Pilkada. “Parpol pengusul dilarang menarik dukungan setelah penetapan. Demikian juga bagi calon tidak bisa mengundurkan diri. Parpol yang menarik dukungan tidak dapat mengusulkan pengganti dan calon yang mengundurkan diri dianggap gugur dalam kontestasi,” tegas Maryanti.
Pantauan media, dari semua calon gubernur hanya Marianus Sae yang tidak hadir dalam rapat pleno penetapan calon gubernur karena sedang menjakani proses hukum di KPK karena dugaan menerima suap. Nampak Emilia Nomleni sendiri yang menandatangani berita acara dan menerima surat keputusan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT. (dtc/sandrowangak)