Pilkada Lembata Terancam Batal, Bila…

WEEKLYLNE.NET – Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lembata terancam batal karena pemerintah daerah Kabupaten Lembata, tidak mematuhi Naskah Perjanjian Hiba Daerah dengan KPUD Lembata.

Pemerintah daerah kabupaten Lembata dinilai tidak patuh terhadap NPHD ini, karena dalam salah satu point menyatakan dana hibah tahap kedua untuk KPU Lembata akan dicairkan tanggal 10 Januari 2017.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Lembata, Bernabas B. Marak ketika dihubungi media ini, Selasa, 17 Januari 2017. Nabas dihubungi terkait keterlambatan Pemda Lembata memenuhi NPHD, yang sudah terlambat 1 minggu terhitung sejak 10 Januari 2017.

Nabas mengungkapkan, saat ini tahapan pilkada Lembata memasuki tahapan penting menuju tanggal 15 Februari 2017. Karena itu, dukungan pemda soal pencairan dana hibah untuk membiayai seluruh proses itu juga didipenuhi oleh Pemda Lembata.

Keterlambatan ini, disebabkan karena adanya penysuaian mutasi pejabat dan organisasi perangkat daerah Kabupaten Lembata yang terbaru.

Menurut Nabas dukungan dana dari pemda Lembata untuk menyukseskan hajatan Pilkada lembata sangat penting. Untuk itu, pihaknya meminta agar penjabar Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk, segera merespon keterlambatan ini.

Sebab, bila tidak direspon cepat makla Komisiner bisa menghentikan seluruh proses pilkada Lembata. Dan resikonya adalah pilkada Lembata akan digelar pada tahun 2018 mendatang.

Sementara itu, Sekretaris KPU Lembata, Elmandiri, kepada media ini di ruangan kerjanya membenarkan hal tersebut.

“Betul NPHD tahap kedua belum di cairkan. Sebenarnya dalam Naskah Perjanjian pencairan tahao kedua sudah dilakukan 10 Januari 2017. Akan tetapi sampaui dengan saat ini belum di cairkan,” ungkap Elmandiri.

Menurut Elmandiri, pihaknya sudah melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pihak Dispenda Kabupaten Lembata dan jawabannya adalah menungu penyesuaian adminsitrasi terhadap OPD baru.

Senada dengan Nabas Marak, Elmandiri mencemaskan apabila proses pencairan ini tidak segera dilakukan bisa menghambat proses pilkada bahkan bisa pilkada Lembata bisa terancam batal dan akan dilaksanakan pada tahun 2018. Total dana hiba tahap kedua berdasarkan NPHD senolai Rp. 10.946.919.000,-. (sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *