suluhnusa.com-Ketika banyak politisi yang maju di Pilkada Lembata pontang panting mencari pintu partai dan pasangan, tidak demikian dengan Yohanes Vianey Burin. Mantan anggota DPRD Lembata yang sempat banting stir menjadi Pengacara ini, memilih untuk bertahan.
Bermodalkan Palu ketua Partai Gerindra Lembata, Vian tidak mau ambil pusing. Dia duduk manis dan diam-diam saja. Menunggu siapa yang datang. Dan terbukti, mantan Bupati Lembata Yance Sunur sempat singgah sejenak di kantor partainya, ingin menggunakan Gerindra sebagai kendaraan. Juga Lukas Witak sempat bertandang ke kantor DPC Gerindra Lembata, juga ingin menggunakan Gerindra sebagai kendaraan.
Dan jawaban Mantan Pemilik surat Kabar Suara Lembata ini hanya satu. Siapapun yang menggunakan Gerindra sebagai kendaraan politik merebut EB 1 Lembata, maka kursi EB 2 Lembata harus Vian Burin.
Dia bertahan sampai injury time. Apa pasal, Big Bos Gerindra di Jakarta tidak ingin mengecewakan kadernya di Lembata. Terlebih mengecewakan Vian Burin yang berhasil membuat Gerindra menjadi besar dan diperhitungkan di Lembata.
Pertahanan Vian membuahkan hasil. Bukan Yance Sunur atau Lukas Witak yang menjadin pasangan. Surat Sakti berupa Surat Keputusan DPP akhirnya keluar pada tanggal 16 September 2016 mencantumkan namanya sebagai Calon Wakil Bupati Lembata bergandengan dengan Herman Yosef Loli Wutun sebagai Calon Bupati Lembata.
Menariknya, tanpa mempertimbangkan politik faktor lain yang SK DPP sudah keluar walaupun Herman dan Vian sama sama berasal dari daerah yang sama-Sesama Saudara Dari Selatan Lembata.
Surat keputusan DPP Gerindra itu diserahkan Ketua DPP Gerindra, Farry Francis di Kupang, Minggu, 18 September 2016 kepada Ketua DPD Gerindra NTT, Esthon Foenay untuk diteruskan kepada Ketua DPC Gerindra Lembata.
Untuk lembata Vianey Burin sebagai Calon Wakil Bupati berpasangan dengan calon bupati Herman Yosef Loli Wutun, ditetapkan dalam SK DPP bernomor 09.396/Rekom/DPP-GERINDRA/2016 tertanggal 16 September 2016 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani.
Sementara itu mantan Aktivis PMKRI yang juga anggota DPRD Flot9im Agustinus Payong Boli berpasangan dengan Antonius Hubertus Gege Hadjon untuk maju di Pilkada Flotim. Keduanya tertuang dalam SK DPP bernomor 09.373/Rekom/DPP – GERINDRA/2016 tertanggal 16 September 2016 yang ditandatangi oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum H. Prabowo Subianto dan Sekjen H. Ahmad Muzani.(sandrowangak)
