Jalan Perjungan Merebut Hak Perempuan Bali

suluhnusa.com_Hampir mencapai limaratus jumlah calon legislative untuk DPRD Bali. Angka pastinya sebanyak 461 caleg yang menyebar di Sembilan daerah pemilihan. dari ratusan itu hanya beberapa Caleg perempuan yang mengambil jalan perjuangan merebut hak bali. Istimewa.!

Disebut istimewa dan specialis karena dari sekian ratus caleg yang merebut 55 kursi DPRD Bali, hanya ada satu caleg yang berani dan tegas menyatakan jalan politik yang diambil untuk berjuang merebut hak perempuan bali.

Caleg yang disebut istimewa itu, bukan incumbent, tetapi politisi lama yang sudah berpengalaman selama hampir puluhan tahun di Partai politik. Partainya adalah Parti Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Pada helat politik 2009 lalu caleg yang satu ini belum mengambil keputusan untuk maju. Akan tetapi ketika masa politik memasuki tahun 2014, dia mengambil posisi politik perjuangan untuk merebut hak perempuan Bali di jalan politik menjadi Calon Legislatif DPRD Provinsi Bali, Daerah Pemilihan Denpasar.

Partai yang mengusungnya juga tetap PDIP. Soal kesetiaannya membela kepentingan rakyat melalui perjuangan partai tidak perlu diragukan lagi. PDIP sebagai sebuah partai rakyat, caleg perempuan yang berumur 33 tahun ini, setia di partai moncong putih ini. 10 tahun dirinya mengabdi untuk rakyat bersama PDIP.

Saat ini, dia maju bersama 461 caleg lain di Sembilan dapil dan 72 caleg dari dapil Denpasar untuk merebut kepercayaan rakyat. Dia menyadari bahwa politik bukan sekedar investasi sosial tetapi lebih dari sebuah keintiman bersama rakyat untuk bangkit bersama. Terkhusus untuk kaum perempuan. Dan Caleg ini, perempuan juga. Namanya, Ni Ketut Ari Wartini, SE.MM

 Nah, kenapa memilih jalan politik perjuangan untuk merebut hak perempuan Bali?

Berdasarkan asal kata “perempuan” berarti orang yang dihormati, Kata dasarnya adalah empu (per-empu-an), Empu adalah gelar kehormatan, seorang ahli, seorang yang mampu memimpin. Untuk menyebut seorang perempuan sering digunakan kata wanita.

Menurut Prof. Moh. Yamin, menyebut istilah lain untuk wanita adalah “perempuan” yang berasal dari kata ‘empu’ atau’pu’ dan suffix ‘an’. Kata perempuan berarti mereka yang utama, dimuliakan atau dihormati”.

Dari asal kata perempuan adalah keliru jika mengatakan wanita sebagai manusia yang hina atau mengatakan wanita Bali tidak dihargai.

Bali yang mayoritasnya Hindu mengantu dan memahami ajaran ini Dimana perempuan dihormati disana para dewa merasa senang, akan tetapi dimana perempuan tidak dihormati disana tidak ada upacara suci yang berpahala. Dan Dimana perempuan hidup sedih, keluarga itu akan cepat mengalami kehancuran, sebaliknya, dimana perempuan tidak hidup menderita, keluarga itu akan hidup bahagia.

 Inilah alas an mendasar kenapa Ari Wartini lalu tegas mengambil posisi sebagai politisi yang mengusung perjuangan untuk merebut Hak Perempuan Bali.

Dalam tatap muka bersama puluhan masyarakat di Jalan Pulau Misol, seorang tokoh masyarakat, Putu Wiyarta, member aprisasi dan dukungan penuh terhadap Wartini. Alasanya sederhana saja. Ari Wartini yang bukan caleg incumbent berani mengambil poisi tawar perjuangan itu. Berjuang merebut Hak Perempuan Bali.

Wiyarta lalu menggelar Wartini sebagai caleg specialis. Karena keberanian dan keteguhannya pada keputusan politik itu. Mantan Pegawai Pertambangan yang pernah bertugas di NTT, NTB dan Timor Timur itu lebih jauh menjelaskan, tidak ada lagi caleg yang berani memberikan identitas politik yang special, selain Wartini.

Warga banjar Sesetan di Jalan Pulau Misol saat mengikuti sosialisasi caleg DPRD Provinsi dari PDIP nomor 7, Dapil Denpasar Ni Ketut Ari Wartini (foto: sandrowangak)
Warga banjar Sesetan di Jalan Pulau Misol saat mengikuti sosialisasi caleg DPRD Provinsi dari PDIP nomor 7, Dapil Denpasar Ni Ketut Ari Wartini (foto: sandrowangak)

“Terlepas dari srikandi kita ini asli berasal dari Banjar Kaja Sesetan. Adik atau anak saya ini memiliki sesuatu yang special. Karena berani menentukan identitas politik. Dan saya mendukung penuh. Saya juga mengajak kita semua untuk memberitahukan kepada keluarga kerabat dan teman bahwa, caleg yang bernama Ari Wartini ini memiliki identitas politik yang jelas yakni berjuang untuk merebut hak perempuan Bali,” ungkap Wiyarta.

Lebih jauh Mantan Pejabat kantor pertambangan Kabupaten Badung ini meminta agar tidak perlu ragu lagi untuk memilih Ni Ketut Ari Wartini pada tanggal 9 April nanti dengan mencoblos nomor urut 7 pada Partai PDIP untuk caleg DPRD Provinsi Bali.

Dia pun tak lupa member pesan agar Ari Wartini terus meningkatkan kepercayaan dan jati diri sebagai politisi yang beridentitas untuk meraih kepercayaan masyarakat. Bukan hanya masyarakat Banjar Kaja, Sesetan tetapi masyarakat Denpasar dan Bali.

Ari Wartini pada kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada warga Banjar Sesetan di Jalan Pulau Misol yang sudah memberikan dukungan secara terbuka. Dia lalu menjelaskan peran perempuan dalam kehidupan politik di Indonesia selalu menarik untuk diperdebatkan. Apalagi dalam sebuah masyarakat yang memiliki sejarah budaya patriarki yang sangat kuat, peran dan partisipasi politik perempuan terasa perlu untuk terus didorong naik ke permukaan.

Bagaimana stereotip terhadap perempuan sebagai kaum yang selalu dianggap lemah, tidak patut mengatur dan memimpin, tidak memerlukan pendidikan tinggi karena hanya akan berada di rumah, dan sebagainya itu mendegradasi dan terus menihilkan peran perempuan dalam kehidupan sosial politik dan kepemimpinan dalam masyarakat. Termasuk perempuan di Bali.

Partisipasi politik perempuan tersebut, seyogyanya tidak melulu harus dilekatkan dengan keterlibatan secara personifikasi kaum perempuan dalam sturuktur politik baik dalam sakala nasional maupun lokal.

“Namun yang lebih subtantif yang harus dilihat adalah sejauh mana elektabilitas dari legitimasi konstutisional mampu mengakomodir hak-hak kaum perempuan, salah satu yang paling krusial dalam hal ini adalah hak memilih dan dipilih dalam struktur kehidupan sosial politik masyarakat,” ungkap Wartini.

Namun sebetulnya, ada yang lebih krusial daripada sekedar jumlah perempuan dalam institusi politik, parlemen dan partai politik. Substansi tentang kualitas dan kompetensi perempuan menjadi signifikan ketika jumlah perempuan tidak memberikan dampak yang memuaskan pada kehidupan kaum perempuan secara umum. Yang harus dipikirkan lebih jauh adalah tidak hanya sekedar memberikan porsi struktural dengan jatah sekian persen kepada kaum perempuan.

“Namun lebih dari itu, keterwakilan perempuan juga harus seimbang dengan produk kebijakan terhadap pemenuhan hak-hak kaum perempuan dalam memberikan ekspresi terhadap demokrasi agar perempuan mampu mendapatkan haknya sebagai perempuan,” tegas Wartini.

Masih banyak ditemukan kebijakan-kebijakan dari lembaga-lembaga politik, seperti DPR tidak memiliki keberpihakan pada hak dan kepentingan perempuan secara umum. Hal ini seolah membenarkan bahwa sebesar apapun proporsi yang diberikan kepada perempuan pada lembaga politik, masih belum ditunjang oleh kualitas dan kompetensi yang memadai, sehingga tidak memberikan dampak positif pada kehidupan sosial politik kaum perempuan.

“Oleh karena itu saya berdiri berdiri disini, dan memilih jalan politik dengan tegas bersama seluruh rakyat Bali berjuang merebut hak perempuan bali,” tegasnya.

Lebih jauh Wartini menjelaskan, sulit untuk mewujudkan kemandirian dalam kehidupan sosial politik, lebih-lebih dalam hal kepemimpinan jika kaum perempuan hanya menunggu untuk diberikan hak-hak sosial dan politiknya, tanpa mau berjuang dan mengukir prestasi atas kemampuannya sendiri.

“Sebab itu, tidak perlu menunggu, mari bersama saya membangun pemahaman dan persepsi yang sama bahwa hak Perempuan khususnya Hak Perempuan Bali harus menjadi perjuangan bersama. Berjuang merebut Hak perempuan Bali tidak bisa dilakukan secara parsial apalagi tanpa dukungan masyarakat semua denpasar, dan Bali pada umumya,” ungkap Wartini.

Senada dengan itu, pengamat politik, I Nyoman Wiratmaja mengatakan, politisi perempuan di Bali masih perlu terobosan serius, bagaimana upaya mereka mengimbau pemilih perempuan dan meyakinkan bahwa sesungguhnya kaum hawa mempunyai nilai lebih dari sisi sosial, perkembangan ekonomi ke depan, transparansi dan lebih bisa memanajemen konflik internal maupun eksternal. Itu harus dibuktikan.

Di sisi lain, lanjut Wiratamaja yang juga akademisi Universitas Warmadewa, bukan berarti juga besarnya jumlah caleg perempuan di Bali membuka peluang duduk di lembaga legislatif lebih besar karena sesungguhnya tidak sedikit parpol yang terpaksa memasukkan satu nama perempuan supaya dua kader laki-laki bisa diajukan lagi.

sekedar di ketahui berdasarkan data daftar calon tetap (DCT) dirata-ratakan dari keseluruhan jumlah kader yang dicalonkan untuk DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, sebanyak 12 parpol di Bali telah mampu mencalonkan kader perempuan sejumlah 36,7 persen. Atau dengan kata lain sebanyak dari total 3.230 orang yang masuk DCT, sebanyak 1.186 orang (36,7 persen) diantaranya merupakan kader perempuan.

 Dan apabila ada caleg perempuan yang mampu mengidentifikasi persoalan perempuan Bali dan menjadi titik tolak serta misi perjuangan politiknya, maka calg tersebut memiliki identitas politik yang baik. Dan Ni Ketut Ari Wartini, Caleg PDIP, untuk DPRD Provinsi Bali, Dapil Denpasar, Nomor 7, adalah caleg specialis dan juga istimewa. (sandrowangak)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *