Semua pesta dilarang, selain ritual adat pesta kacang di Lewuhala tapi dengan syarat

MEDIA WLN – Pemerintah Kabupaten Lembata telah menerbitkan surat larangan untuk menggelar pesta dalam bentuk apapun sebagai langkah tepat membendung penularan virus Covid 19.

Hal ini tertuang dalam surat penegasan pemda Lembata bernomor TUK/130/199/PEM/X/2020 yang ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Tapobali, 24 September 2020.

Surat penegasan ini juga menindaklanjuti Surat Gubernur NTT Nomor : PEM/3/84/IX/2020 tentang Rekomendasi Pencegahan Penyebaran Covid-19 di NTT Tanggal 18 September 2020, dan Perbup Lembata Nomor : 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Di hari yang sama, tanggal 24 September 2020, Pemda Lembata juga mengeluarkan surat izin kepada Camat Ile Ape Timur perihal izin penyelenggaraan Pesta Kacang (uta weru) di Kampung Adat Lewuhala, Desa Jontona, Kecamatan Ile Ape Timur.

Dalam surat yang bersifat penting dan ditandatangani oleh Sekda Kabupaten Lemvata, Paskalis Tapobali, menegaskan enam syarat.

Diantaranya mematuhi protokol kesehatan, setiap rumah adat harus dilengkapi dengan media cuci tangan, para kepala suku menandatangani surat pernyataan mematuhi protokol kesehatan, hanya dihadiri 5 orang setiap suku, mengantongi surat keterangan sehat dari dokter puskesmas terdekat, hanya dihadiri oleh warga lewuhala dan yang berdomisili di Lembata.


Surat Izin Pesta Kacang Lewuhala oleh Pemda Lembata

Surat tersebut menanggapi surat camat Ile Ape Timur tertanggal 22 September 2020 perihal permohonan izin penyelenggaraan ggaraan ritual pesta kacang di Kampung Adat Lewuhala.

Atas izin pemerintah ini Pemangku Adat Lewohala, Yakobus Asan dan ata mukin Gabriel Emi Pureklolon menyampaikan apresiasi atas izin ini.

Sebab berdasarkan jadwal perhitungan bulan purnama hari ini, 24 September 2020 bertepatan dengan ritual sewe nuku (menggantung daun lontar yang sudah di ritualkan) sebagai bentuk pemberitahuan kepada leluhur dan khlayak bahwa pesta kacang segera dimulai.

Pantauan suluhnusa.com di lokasi Kampung adat Lewuhala, pemerintah Desa Jontona dan Toda Nara berdasarkan kesepakatan bersama Camat Ile Ape Timur sudah membangun posko Covid 19.

Posko ini dibangun sebagai bentuk antisipasi dan memenuhi syarat mutlak sesuai protokol kesehatan Covid 19.


Pemandangan Nuha Nera dari Kampung Adat Lewuhala yang terletak si Lereng Gunung Ile Ape

Dan saat pesta kacang berlangsung sejak 24 September 2020 sampai 10 Oktober 2020 semua warga yang terlibat akan diperiksa suhu badan, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan lainnya. ***

sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *