suluhnusa.com_Saat Hari raya Nyepi, Tol Bali ditutup selama 34 jam sementara Bandara Internasional di tutup 24 jam. Sementara di Kuta, wisatawan boleh beraktivitas di areal Hotel asal jangan gaduh.
PT Jasamarga Bali Tol akan menutup sementara Tol Bali Mandara selama 34 jam serangkaian Hari Raya Nyepi mulai Minggu (30/3) pukul 22.00 WITA hingga Selasa (1/4) pukul 08.00 WITA.
“Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali dan izin dari Menteri Pekerjaan Umum, maka dalam rangka Nyepi, tol Bali Mandara ditutup sementara,” kata Direktur Utama PT Jasamarga Bali Tol, Akhmad Tito Karim, di Denpasar, 27 Maret 2014.
Menurut dia, penutupan tol pada jam lebih awal itu dengan pertimbangan melihat aktivitas pergerakan kendaraan di jalan bebas hambatan itu.
Sedangkan pembukaan tol lebih lama yakni pada pukul 08.00 WITA, kata dia, karena petugas memerlukan persiapan untuk menghidupkan beberapa instrumen tol yang diperkirakan paling lama sekitar dua jam.
“Tetapi itu juga melihat situasi. Kalau lebih cepat, bisa dibuka setelah satu jam dari jam 06.00 WITA saat Nyepi berakhir,” ucapnya.
Dia menambahkan bahwa meski ditutup total namun untuk kondisi darurat, pihaknya memberikan toleransi dengan melakukan koordinasi dengan petugas setempat yang melakukan monitor.
Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengeluarkan Surat Edaran Nomor 003.1/6853/BKD pada 25 November 2013 perihal hari libur nasional, cuti bersama dan dispensasi hari raya suci Hindu pada tahun 2014.
Surat itu kemudian ditindaklanjuti dengan mengajukan izin kepada Menteri Pekerjaan Umum pada 13 Februari 2014 terkait penutupan sementara tol dan telah disetujui pada 24 Maret 2014.
Penutupan selama 34 jam itu, lanjut Tito, pihaknya memperkirakan potensi kehilangan pendapatan mencapai sekitar Rp275 juta.
“Tetapi itu bukan kerugian karena ini dalam situasi hari raya, “katanya.
Tol Bali Mandara yang dibuka Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 23 September 2013 itu memiliki panjang sekitar 13 kilometer yang menghubungkan Benoa-Ngurah Rai-Nusa Dua, membelah perairan selatan Bali dengan pemandangan hutan mangrove.
Bandara ditutup 24 jam
Sedangkan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Bali mengalami penutupan selama 24 jam. Penutupan terhitung mulai tanggal 31 Maret 2014 dari pukul 06.00 Wita hingga tanggal 1 April 2014 pukul 06.00 Wita.
“Dengan adanya Surat Dirjen Perhubungan Udara dan Edaran Gubernur Bali, maka selama pelaksanaan Nyepi semua penerbangan domestik maupun internasional dengan tujuan akhir dan keberangkatan pertama dari Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai akan ditiadakan” jelasnya, 25 Maret 2014.
Tutupnya bandara selama Hari Raya Nyepi sudah berlangsung sejak tahun 2000. Namun demikian, beberapa hal tetap dikoordinasikan dan disiapkan untuk memastikan seluruh pelaksanaan Nyepi di bandara berjalan lancar dan aman.
“Untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaan Nyepi di bandara, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Air Navigation telah mengirimkan Notice to Airman (NOTAMN) ke maskapai penerbangan dan bandara di seluruh dunia. Dengan Notam ini para maskapai dapat mengatur dari jauh hari untuk tidak menjadwalkan penerbangannya ke Bali selama periode penutupan tersebut” paparnya.
Selama penutupan bandara ini, diperkirakan sebanyak 400 penerbangan berjadwal ditiadakan yang terdiri dari 248 penerbangan domestik dan 152 penerbangan internasional.
Ardita menerangkan, bahwa selama 24 jam penutupan bandara, para personil yang terkait dengan penerbangan akan tetap disiagakan.
“Walapun tidak beroperasi, namun kami tetap akan menyiagakan personil untuk mengantisipasi adanya permohonan technical landing atau emergency landing, termasuk medical evacuation”terangnya.
Bandara I Gusti Ngurah Rai akan kembali dibuka dan beroperasi seperti biasa pada tanggal 1 April 2014 pukul 06.01 Wita.
Wiasatwan Boleh Beraktivitas Asal jangan Gaduh
Wisatawan yang sedang berlibur di Pantai Kuta, Bali, diizinkan melakukan aktivitas untuk mengisi kegiatan kosong saat Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1936 pada 31 Maret 2014.
“Kami tak melarang setiap hotel membuat kegiatan saat Nyepi asalkan kegiatannya tidak menimbulkan kegaduhan, tidak mengganggu orang lain, dan tidak keluar wilayah hotel,” kata Kepala Desa Adat Kuta, I Wayan Swarsa.
Menurut dia, kegiatan yang dilakukan para wisatawan di dalam hotel tempat menginap itu merupakan privasi mereka masing-masing.
Namun pihaknya tetap akan melakukan pemantauan agar tidak ada wisatawan atau pegawai hotel yang melanggar aturan pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
Selain itu, dia juga mengingatkan kepada pengelola hotel agar tidak menghidupkan lampu atau penerangan lainnya selama 24 jam penuh selama pelaksanaan Hari Raya Nyepi.
“Jika ada pengguni yang sakit sebaiknya segera mengajukan dispensasi untuk bisa menyalakan lampu dengan catatan agar meminimalkan dan tidak terlalu menonjol dari luar ruangan,” ujarnya.
Sementara itu, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Nyepi.
“Pedoman tersebut merupakan hasil rapat pengurus harian dan anggota Forum Welaka (kelompok pemikir) PHDI Bali tentang perayaan Hari Suci Nyepi tahun baru saka 1936,” kata Ketua PHDI Provinsi Bali I Gusti Ngurah Sudiana.
Rangkaian Nyepi disesuaikan dengan tempat, waktu, dan keadaan di desa adat, termasuk tradisi di masing-masing desa adat di Pulau Dewata.
Kegiatan tersebut diawali dengan mengadakan prosesi melasti di kawasan pantai yang bermakna membersihkan “pratima” atau benda yang disakralkan oleh umat Hindu.
Tidak hanya ke pantai, “melasti” juga bisa dilakukan ke tepi danau atau sumber mata air (kelebutan) yang dianggap suci. “Ritual ini dilakukan umat pada salah satu dari dua hari yang ditetapkan, yakni Minggu (30/3) dan Senin (31/3). (kresia/sandrowangak)
