Bali, Politik Reklamasi-Reklamasi Politik

suluhnusa.com_Di Bali, kata reklamasi nyaris menjadi kata tidak dikehendaki. Kata reklamasi seakan menjadi kata aib yang tidak enak didengar. Kata ini seakan mengalami proses peyorasi. Ketika mendengar kata reklamasi, orang Bali sedikit sulit angkat bicara.

Dasarnya adalah SK Nomor 2138/02-C/HK/2012 tertanggal 26 Desember 2012 tentang Pemberian Izin dan Hak Pemanfaatan Pengembangan dan Pengelolaan Wilayah Perairan Teluk Benoa, Kabupaten Badung, yang dikeluarkan oleh Gubernur Bali, I Made Mangku Pastika.

Keputusan itu pro-kontra di masyarakat atas proyek Reklamasi Teluk Benoa, Bali. Proyek Reklamasi Teluk Benoa itu dicanangkan oleh pemerintah daerah bersama investor untuk menyelamatkan pulau Bali dari ledakan penduduk di Bali Selatan.

Selain itu, ada banyak pertimbangan lain muncul sehingga proyek ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat Bali itu sendiri. Pihak yang pro terhadap proyek Reklamasi Teluk Benoa mengusung pertimbangan politicoeconomy. Bahwa Reklamasi Teluk Benoa akan membantu peningkatan pendapatan masyarakat. Pertimbangannya adalah proyek itu mendatangkan tambahan tenaga kerja, pengurangan alih fungsi lahan pertanian, ekstensifikasi kualitas industri pariwisata dan peningkatan PAD. Selain itu, areal hutan mangrove akan menjadi lebih luas dan pembangunan fasilitas pelayanan umum yang menyeluruh.

Sementara, pihak yang kontra menjadikan isu lingkungan hidup sebagai alasan penolakan. Bagi mereka, proyek Reklamasi Teluk Benoa akan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup di daerah itu. Pengrusakan lingkungan hidup berarti tidak sesuai dengan spirit Bali, yakni harmoni. Harmoni dengan alam, harmoni dengan sesama manusia dan harmoni dengan Tuhan. Konsep harmoni ini lazim disebut oleh Orang Bali sebagai konsep Tri Hita Karana.

Nah, heran dan membingungkan. Alasan Pemerintah Provinsi Bali untuk melakukan rekalmasi itu juga didasarkan pada konsep ini. Tri Hita Karana itu. Bahwa, menyelamatkan bali 20 tahun yang akan adalah dentgan melakukan reklamasi agar Bali tidak mengalami ledakan pendudukan dan berakibat pada kesulitan lapangan pekerjaan. Dan untuk itu Bali harus diselamatkan dengan reklamasi itu.

Pun, demikian dengan kelompok yang kontra. Alasan konsep Tri Hita Karana menjadi landasan pijak sebelum meneyntuh logika hokum dan aturan untuk membangun logika perlawanan terhadap pemerintah dan kelompok pro reklamasi. Yang kontra, menganggap reklamasi hanya akan mencederai konsep Tri Hita Karana karena akan menhancurkan lingkungan dan membuat rakyat Bali menjadi merana. Bingung bukan.?

Belakang ini, tensi pro-kontra itu semakin sengit. Bau-abu politik dalam tensi itu pun semakin kental. Mungkin saja, semua itu berkaitan dengan tahun politik 2014. Tensi ini pun terjadi antara beberapa kelompok kepentingan; masyarakat sipil, universitas, pemerintah daerah, anggota legislatif dan investor.

Tarik-manarik kepentingan di antara kelompok itu mencuat dalam setiap statement. Karena basisnya adalah kepentingan parokial dan pragmatis, maka sikap mereka pun nyaris seperti bunglon.

Di tengah masyarakat sipil, sikap mereka berbeda-beda. Tergantung siapa yang “bayar”. Universitas pun demikian. Penelitian Univesitas Udayana (Unud), Bali, tentang Reklamasi Teluk Benoa, pada mulanya oleh beberapa peneliti direkomendasikan layak dilanjutkan. Tiba-tiba, beberapa bulan kemudian, Rektor Unud  Prof. Dr. dr. Ketut Suastika mengambil alih dengan mengatakan Reklamasi Teluk Benoa tidak layak.Lah, kok bisa ya? Sebenarnya, Rektor bukan peneliti, ia adalah sosok “politisi” kampus.

Pemerintah daerah tentu saja menyetujui proyek Reklamasi Teluk Benoa itu. Semua keputusan itu tentu bersumber dari pemerintah an sich. Demikian pula halnya dengan investor. Investor siap mengeksekusi proyek jika sudah ada keputusan yang mengikat.

Di lembaga legislatif, silang-sekarutnya pasti lebih berbeda lagi. Karena keputusannya sangat politis, maka perbedaan sikap nyaris sering muncul dan runcing. Fraksi yang mendukung pemerintah (the ruling class) tentu memilih sikap pro terhadap setiap kebijakan pemerintah. Kalau pun ada kritikan, hampir pasti tidak menyentuh esensi.

Hal itu berbeda dengan fraksi yang bukan bagian dari pemerintah. Apa pun kebijakan pemerintah nyaris mendapat kritikan dancomplaining. Termasuk proyek Reklamsi Teluk Benoa.

Tetapi sikap ini pun tergantung pada dinamika masyarakat Bali itu sendiri. Hal ini berkaitan dengan sikap mayoritas masyarakat Bali atas proyek ini. Untuk kepentingan suara dalam Pileg 2014, mau tidak mau partai oposisi pun harus meredem suara atau ikut membela suara mayoritas masyarakat Bali. Saat ini, suara sumbang di masyarakat semakin kurang.

Artinya, sebagian besar masyarkat Bali pro terhadap Reklamasi Teluk Benoa. Karena memang, proyek itu semata untuk mendukung industri pariwisata Bali itu sendiri. Orang Bali pula yang menikmati keuntungannya.

Tentu saja, semua itu dikarenakan ingatan masyarakat Bali tidak pendek. Persoalan seputar pro-kontra pembangunan industri pariwisata Bali itu sering terjadi. Ketika hendak membangun elemen pendukung pariwisata di sekitar tempat suci Tanah Lot, terjadi pro-kontra di antara berbagai kelompok kepentingan. Keputusaan akhirnya, semua orang menyetujui pembangunan itu. Pro-kontra pembangunan patung Garuda Wisnu Kencana (GWK) yang digadang tingginya melebihi patung Liberty, New York, pada akhirnya berujung dengan persetujuan pembangunan patung GWK itu. Pro-kontra juga terjadi pada proyek pembangunan Jalan Tol Bali Mandara (Jalan Di atas Perairan). Ini pun berujung dengan persetujuan dari semua pihak. Dan semua orang yang ada di Bali dapat menikmati pembangunan itu. Kemacetan di kota dewata berangsur-angsur kurang.

Sampai sekarang, pro-kontra Reklamasi Teluk Benoa masih terus berlangsung. Bahkan, persoalan itu menembus skala nasional. Komisi Hak Asasi Manusia harus turun ke Bali untuk memediasi kelompok yang “bertikai” itu. Tetapi, karena persoalan ini syarat muatan politik, maka hanya sang waktu yang bisa menjawabnya. Orang Bali percaya bahwa Bathara Kala akan membereskan semuanya. Kita tunggu saja.

Harapannya tentu saja yang terbaik bagi pembangunan Bali, dan pemanfaatan Teluk Banoa sebasar-besarnya untuk masyarakat Bali yang lebih sejahtera. Jangan sampai laut Bali justru mengusir orang Bali itu sendiri, seperti jeritan penyair Oka Rusmini dalam puisi “Sanur” (I Nyoman Darma Putra, dkk, eds., 2012),

“Aku
hanya mencium bau solar, dan orang-orang yang berteriak dari
atas kapal. Mengusirku dari laut.
Begitulah orang-orang membunuh lautku…..”

Semoga laut Bali masih milik orang Bali dan pembangunannya untuk semua masyarkat Bali.

 

02 Februari 2014

Alfred Tuname

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *