LEWOLEBA – Epidemi human immunodeficiency virus/acquired immunodeficiency syndrome (HIV/AIDS) belum berakhir. Hingga Maret 2021, jumlah kumulatif kasus HIV/AIDS mencapai 558 ribu orang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, terutama wilayah perkotaan.
Pemerintah menargetkan pencapaian eliminasi three zero HIV/AIDS pada 2030 mendatang, yaitu tidak ada lagi penularan infeksi baru HIV, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, serta tidak ada lagi stigma dan diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA).
Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Lembata, Nefri Eken “Ma Ne”, menghadiri kegiatan Workshop Pencegahan HIV/AIDS yang diselenggarakan oleh Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) melalui Program Implementasi Area Lembata di Aula Ballroom Olimpic, Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program kesehatan yang menyasar remaja, sekolah, komunitas, serta pemangku kepentingan di Kabupaten Lembata.
Tidak hanya sekadar menghadiri, Ma Ne juga memberikan materi pada kegiatan ini dan menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas bergabungnya Plan Indonesia dalam upaya pencegahan HIV/AIDS di Kabupaten Lembata.
Usai kegiatan Ma Ne, ditemui media ini mengatakan bahwa dari data terakhir tahun 2023 terdapat 507 Wanita Pekerja Seksual (WPS) yang mana 105 berusia 15-16 tahun dan 218 berusia 17-19 tahun.
Ia juga mengatakan bahwa dari 507 WPS ini sudah ada sebanyak 318 yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh KPAD Kabupaten Lembata terdapat 7 orang yang positif HIV dan sudah meninggal dan yang lain dinyatakan sifilis.
Menurutnya, tantangan utama yang dihadapi KPAD Kabupaten Lembata adalah keterbatasan anggaran dan fasilitas untuk pendampingan serta advokasi populasi kunci, termasuk pendampingan kelompok dukungan sebaya (KDS) dalam memutus rantai penyebaran HIV. Karena itu, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan ini.
Nefri juga menegaskan pentingnya peran desa dan sekolah dalam edukasi untuk menciptakan lingkungan yang bebas stigma terhadap ODHA-ODHIV serta mendukung upaya pencegahan berkelanjutan.
“Desa bisa anggarkan untuk sosialisasi rutin lalu undang KPAD untuk sosialisasi, sedangkan sekolah bisa mengalokasikan waktu dan mengundang KPAD untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan HIV. Selain itu upaya yang sudah dilakukan oleh berbagai pihak ini akan semakin kuat jika ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten dengan membentuk satuan tugas pencegahan HIV/AIDS,” kata Nefri. +++sandro.wangak
