suluhnusa.com – Tantangan pembangunan sanitasi di Indonesia adalah masalah sosial budaya danperilaku penduduk yang terbiasa buang air besar (BAB) di sembarang tempat, khususnya ke badan air yang juga digunakan untuk mencuci, mandi dan kebutuhan higienis lainnya.
Buruknya kondisi sanitasi merupakan salah satu penyebab kematian anak di bawah 3 tahun yaitu sebesar 19% atau sekitar 100.000 anak meninggal karena diare setiap tahunnya dan kerugian ekonomi diperkirakan sebesar 2,3% dari Produk Domestik Bruto (studi World Bank, 2007).
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, penanganan masalah sanitasi merupakan kewenangan daerah, tetapi sampai saat ini belum memperlihatkan perkembangan yang memadai. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu memperlihatkan dukungannya melalui kebijakan dan penganggarannya.
Untuk itu, Bupati Flores Timur, Antonius H.Gege Hadjon, ST, Jumad, 20/12/2019 resmi mendeklarasikan Desa Painapang Kecamatan Lewolema sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat/STBM.
Deklarasi terjadi di halaman Balai Desa Painapang. Hadir dalam kegiatan ini Kepala dinas kesehatan Flores Timur, dr. Agustinus Ogie Silimalar, Camat Lewolema, Bernadus Somi Tukan, Kepala puskesmas Lewolema,Kepala desa sekecamatan Lewolema, Orang tua Lewotanah,LPA, Tokoh pendidik yang ada di desa Painapang serta masyarakat Desa Painapang.
Deklarasi STBM ditandai dengan penandatangan prasasti serta penyerahan sertifikat STBM oleh Bupati Antonius H. Gege Hadjon kepada kepala Desa Painapang, Yohanes H. Hewen.
Adapun lima pilar yang dideklarasikan antara lain, stop buang air besar sembarangan, cuci tangan pakai sabun pada air yang mengalir, pengelolaan air minum dan makan rumah tangga, pengelolaan sampah rumah tangga dan pengelolaan limbah cairan rumah tangga.
Gerimis siang sempat menyambut hangat Bupati Flores Timur bersama rombongan disaat memasuki Desa Painapang. Kehangatan ini pula terpatri dalam suasana acara di saat Bupati Flotim, Anton Hadjon memanggil Ketua RT, RW dan Sanitarian dari Puskesmas Lewolema serta para ketua dusun di desa Painapang untuk berdialog langsung berkaitan dengan lima pilar STBM.
Bupati Flotim, Antonius H. G. Hadjon dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Painapang bersama masyarakat atas usaha dalam menjaga pola hidup hingga pendeklarasian sebagai desa STBM. dan menyampaikan bahwa deklarasi STBM
bukan titik akhir dari program STBM itu sendiri namun momentum kita untuk siap melaksanakan pola hidup sehat, pola hidup sesuai STBM.
Lanjut Anton Hadjon, Hari ini merupakan titik awal sejak masa latihan atau masa persiapan sesuai dengan pemenuhan syarat-syarat sebagai Desa STBM. karena untuk sebuah Desa dinyatakan Desa STBM apabila memenuhi syarat dalam lima pilar tersebut. Dan masa pemenuhan syarat tersebut telah usai. Selanjutnya kita memastikan untuk berpola hidup sehat. Dengan demikian, sangat dibutuhkan gerakan kesadaran dari masyarakat itu sendiri sebagai langkah awal dan memastikan diri dari sekarang dan selanjutnya untuk tetap berpola hidup sehat sesuai pola hidup sehat STBM. pesan Anton Hadjon.
Untuk diketahui, Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yang selanjutnya disebut sebagai STBM adalah pendekatan untuk merubah perilaku higiene dan sanitasi melalui pemberdayaan masyarakat dengan metode pemicuan.
Komunitas merupakan kelompok masyarakat yang berinteraksi secara sosial berdasarkan kesamaan kebutuhan dan nilai-nilai untuk meraih tujuan.
Open Defecation Free yang selanjutnya disebut sebagai ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Cuci Tangan Pakai Sabun adalah perilaku cuci tangan dengan menggunakan sabun dan air bersih yang mengalir.
Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga yang selanjutnya disebut sebagai PAMRT adalah suatu proses pengolahan, penyimpanan dan pemanfaatan air minum dan air yang digunakan untuk produksi makanan dan keperluan oral lainnya seperti berkumur, sikat gigi, persiapan makanan/minuman bayi.
Sanitasi total adalah kondisi ketika suatu komunitas: Tidak buang air besar (BAB) sembarangan, Mencuci tangan pakai sabun, Mengelola air minum dan makanan yang aman, Mengelola sampah dengan benar dan Mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
Jamban sehat adalah fasilitas pembuangan tinja yang efektif untuk memutus mata rantai penularan penyakit. Sanitasi dasar adalah hádala sarana sanitasi rumah tanggayang meliputi sarana Luang air besar, sarana pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga. ***
Tobias Ruron