Terlalu Busuk Sehingga Disidak

suluhnusa.com-Sejak berproduksi 2015 lalu, pabrik ikan itu terus mengeluarkan aroma busuk.

Bukan sekedar beraroma tak sedap. Tapi sungguh busuk menusuk menyebar sampai laut. Aroma busuk ini, mengganggu rasa penciuman rombongan penjabat bupati yang melakukan perjalanan Lewoleba-Lamalera bersama rombongan menko maritim beberapa waktu silam.

Karena terlalu busuk bauhnya, Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manukpun mengeluhkan, aroma busuk itu menyebar hingga ke tengah laut. Menyebar ke jalan utama di sekitar Pabrik. Bahkan hingga ke Desa Pada.

Hasil tes laboratorium dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Lembata telah menemukan pencemaran lingkungan di sekitar pabrik hingga ke laut.

Sayangnya, hingga kini limbah pabrik yang mengeluarkan aroma busuk itu dibiarkan begitu saja.

“Saya sangat terganggu karena ketika melakukan perjalanan laut dari Lewoleba menuju Larantuka saja bau busuk itu masih menyengat, warga selalu mengeluh ketika melintas di samping pabrik ini, bahkan juga warga di Desa Padapun sudah,” ujar Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk.

Sidak yang dilakukan Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk, Selasa, 8 November 2016, menemukan adanya tumpukan limbah pabrik yang ditampung dalam tiga buah bak penampung.

Sebagian besar limbah itu sudah meluber keluar dan ditampung dalam sebuah lubang ditutupi terpal saja. Limbah yang terdiri dari sisa penggilingan ikan bercampur air mengeluarkan bau busuk menyengat.

“Saya minta limbah yang menimbulkan bau busuk ini harus dicarikan jalan keluar. Tolong, BPBD, BLH, Dinas Perikanan dan pihak perusahaan duduk dan bicarakan. Cari solusi terbaik agar produk yang baik ini jangan sampai menimbulkan kesan negatif,” ujar Penjabat Bupati, Sinun Petrus Manuk.

Pimpinan Perusahaan PT. Eisindo cabang Lembata, Yosep P. Ujan, menyebutkan, pihaknya menyewa gedung milik pemerintah Lembata itu, 75 juta per tahun.

Namun, sistim Ipal pada gedung milik pemerintah itu tidak ada.

“Bau busuk ini tidak mengganggu kesehatan. Anggaran untuk Ipal itu Rp. 1 Miliar lebih. Perusahaan bersedia mengerjakan sistim pembuangan limbah tetapi harus dibicarakan pengembaliannya oleh Pemda. Kami tawarkan dengan memotong sewa tempat dan bangunan,” ujar Yosep.

Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petrus Manuk, meminta masalah bau busuk dari limbah pabrik ikan ini secepatnya diatasi, sebab perusahaan itu sudah membantu peningkatan ekonomi nelayan.

”Harus ada tindakan tegas, bisa berupa penutupan pabrik, tetapi tentu pemerintah tidak mau perusahaan ini ditutup. Tolong secepatnya dicari solusi, karena kedepan, pemukiman warga akan semakin mendekati pabrik,” ujar Penjabat Bupati Lembata, Sinun Petru Manuk.

Pabrik tepung ikan yang dikelola PT.Eisindo itu mulai beroperasi sejak 2015 lalu. Pabrik di Hukum, Desa Pada, Kecamatan Nubatukan itu memproduksi tepung ikan 10 ton per hari. Pabrik tepung ikan ini menyasar pasar Rusia dengan memanfaatkan jasa Tol Laut.(sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *