Konseling Pastoral Berperspektif Gender di GMIT Efata Soe

Nirwaning Makleat, S.Si.,M.Pd
Program Studi Pendidikan Luar Sekolah
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Universitas Nusa Cendana
nirwaningmakleat@staf.undana.ac.id

Abstrak

Konseling merupakan sebuah upaya pertolongan yang diberikan oleh konselor kepada orang lain (konseli) dengan tujuan untuk saling menumbuhkan dan mengutuhkan. Upaya pertolongan yang dimaksud tentu saja hanya akan dapat terwujud apabila dalam relasi yang sejajar atau timbal balik antara konseli dan konselor. Pada prinsipnya, pendampingan dan konseling pastoral bersifat holistik dan menumbuhkan keutuhan manusia dalammketerkaitan hubungannya dengan orang lain. Pendampingan dan konseling pastoral harus dapat membebaskan konseli dari berbagai bentuk deskriminasi.

Penelitian ini bertujuan menggali proses konseling pastoral yang terjadi selama ini di GMIT Efata Soe, menganalisis proses konseling pastoral menggunakan dari sudut pandang gender dan konteks kehidupan masyarakat komunal-patriakal serta melakukan refleksi teologis terhadap Ester 4:1-17 sebagai landasan teologis pengembangan konseling pastoral berperspektif gender.

Metode yang digunakan dalam penelitan ini adalah metode kualitatif deskriptif analisis dengan subyek penelitian terdiri konseli dan konselor di GMIT Efata Soe. Pengumpulan data dilakukan melalui pengamatan, wawancara mendalam dan dokumentasi. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dan snowball sampling. Keabsahan data penelitian menggunakan teknik trianggulasi.

Hasil penelitian menunjukkan kuatnya budaya patriakal turut mempengaruhi proses konseling pastoral di GMIT Efata Soe. Hal ini nampak dari kebiasaan konseli “membawa masalah” hidupnya kepada konselor saat keluarga besar sudah tidak dapat menyelesaikannya. Belenggu budaya patriakal terhadap kaum perempuan juga turut menjadi faktor utama banyaknya konseli perempuan daripada konseli laki-laki. Berpijak pada refleksi teologis Ester 4:1-17 maka konseling pastoral berperspektif gender direkomenasikan sebagai upaya yang dapat ditempuh gereja dalam memberdayakan konseli secara utuh, baik perempuan maupun laki-laki

 

Kata Kunci: konseling pastoral, konselor, gender, GMIT Efata Soe

 

DOWNLOAD : Konseling Pastoral Berperspektif Gender di GMIT Efata Soe

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *