LEMBATA, SULUH NUSA – PENJABAT Bupati Lembata, Nusa Tenggara Timur, Marsianus Jawa geram. Pasalnya, ia menemukan adanya ketimpangan dalam penetapan penerima program pembangunan bantuan perumahan tahun 2022.
Buruknya data sasaran penerima bantuan disebut sebut menyebabkan bantuan perumahan di Lembata tidak tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Penjabat Bupati Lembata, Marsianus Jawa, saat membuka kegiatan Forum Grup Discusion (FGD) Kabupaten Lembata dalam angka 2023 dan Pembinaan Data Statistik sektoral.
“Program bedah rumah dalam kota tahun lalu (2022) sebanyak 125 saya lihat tidak tepat sasaran. Yang terjadi ada rumah yang lebih tidak laik dari rumah yang sudah diperbaiki. Pertanyaannya, bagaimana menetapkan rumah bantuan sedangkan ada rumah yang saya datangi di dalam kota Lewoleba, untuk duduk saja tidak laik,” ungkap Pj Bupati Lembata, Marsianus Jawa.
Marsianus mengaku sedih kalau pelaksanaan pembangunan berjalan tidak tepat sasaran, berdasarkan data dan realitas.
“Menetapkan penerima bantuan perumahan tahun ini sebanyak 12 rumah, saya yang menentukan,” ungkap PJ Bupati Lembata, Marsianus Jawa.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Lembata, Felixia Penaten Kelo Siola, S.P. menjelaskan, Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggungjawab menyediakan data dan informasi statistik official di Indonesia.
“Lahirnya perpres nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia bisa dikatakan sebagai jawaban atas tantangan dalam tata kelola data dan informasi statistik sektoral di Indonesia. Jika sebelumnya statistik sektoral dikelola oleh masing masing dinas/instansi, hadirnya perpres tersebut menuntut kita untuk mulai berbenah, bekerja secara bersama dan terkoordinir untuk mewujudkan data lebih berkesinambungan, akurat dan terpadu,” ungkap Kepala BPS Lembata, Felixia Penaten Kelo Siola, S.P, dalam paparan materinya dengan moderator Yusno Buyanaya.
Ia menjelaskan, tujuan FGD yaitu memberikan pembinaan terkait data statistik s data yang disajikan dapat menggambarkan kondisi Kabupaten sebenar-benarnya.
Siola mengungkapkan pada masa sekarang ini keberadaan data menjadi sangat penting. Data digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi dalam setiap kegiatan. Dalam pembangunan di daerah, untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ditunjukkan dengan data yang menjadi indikator-indikator pembangunan.
Pengelolaan data statistik sektoral merupakan salah satu inisiasi dari kebijakan Satu Data Indonesia yang sangat dibutuhkan untuk menyatukan seluruh informasi data statistik sektoral sehingga tidak terdapat lagi perbedaan data yang tumpang tindih.
“Kebijakan data statistik diarahkan untuk mewujudkan ketersediaan data dan informasi statistik yang berkualitas dengan kriteria akurat, cepat, relevan, aktual, tepat waktu serta mudah diakses” ujarnya.
Dikatakannya, tujuan pelaksanaan kegiatan antara lain membangun koordinasi tentang penyediaan metadata, memperkuat tata kelola data statistik sektoral sebagaimana prinsip Satu Data Indonesia, mendukung keterbukaan informasi data, dan meningkatkan komitmen dalam menyediakan data berkualitas.
Ia juga meminta dukungan dari peserta sosialisasi dalam pengelolaan data agar bekerjasama untuk menghasilkan data yang berkualitas demi terwujudnua Lembata Satu Data untuk Indonesia Satu Data.
Diakhir kegiatan Yusno Buyanaya sebagai moderator menegaskan dalam memberikan pendataan harus dilakukan secara tulus demi martabat pembangunan Lembata yang berbasis data. +++sandrowangak