LEMBATA, SULUH NUSA – Awalnya Sekolah Dasar itu bernama SDI Tokojaeng. Lalu tahun 2022 berubah menjadi SDN Lamawolo sekalipun Izin Operasionalnya belum keluar. Tak berselang lama nama sekolah tersebut akan dirubah lagi menjadi SDN Tanah Merah. Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata ini mendapat penolakan dari warga Desa Lamawolo, Kecamatan Ile Ape Timur Kabupaten Lembata, NTT.
Sejumlah Sekolah Dasar Kabupaten Lembata terancam tidak mendapatkan anggaran pembangunan maupun rehabilitasi yang bersumber dari Dana BOS maupun DAK jika Menganti Nama sekolah tanpa dibarengi perubahan administrasi lainya termasuk izin operasional.
Kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata, Anselmus Bahi yang menghapus sekolah Inpres dan mengalihkan ke Sekolah Negeri menuai masalah.
Kepala Sekolah SDN Lamawolo, Soprianus Tuan, mengakui mendapat masalah dan kesulitan saat menggunakan nama SDN Lamawolo untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pihak Bank menyatakan tidak ada nama SDN Lamawolo dalam daftar penerima transferan Dana BOS dari kementrian.
“SK dari dinas sudah keluar. Mereka kirim SK gelontoran di group WA dengan nomenklatur nama sekolah yang baru. Kita pergi ke Bank unt urusan pencairan BOS, Bank mereka heran karena tidak ada nama sekolah SDN Lamawolo. Yang ada masih dengan nama SDI Tokojaeng,”ungkap Tuan, kepada SuluhNusa 8 Februari 2023.
Belum selesai dengan persoalan tersebut Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata mengeluarkan lagi nomenklatur baru perubahan nama dari SDN Lamawolo menjadi SDN Tanah Merah tahun 2022.
Perubahan nama ini memancing reaksi dari masyarakat Desa Lamawolo. Sebab perubahan nama dari SDI Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo belum ada kejelaaan izin operasioanalnya tetapi diganti lagi menjadi SDN Tanah Merah.
Bahkan perubahan nama dari SDI Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo tidak dibarengi dengan perubahan data pada Dapodik.
Polemik ini mendapat perhatian dari Sekretaris Daerah Lembata, Paskalis Tapobali.
Sekda Tapobali mengaku kaget dengan kebijakan Kepala Dinas Pendidikan Lembata ini.
“Saya belum mendapat laporan. Saya baru dengar dari ade ade mereka ni. Dan baru baca. Nanti saya minta laporan untuk saya dalami”, ungkap Sekda Tapobali.
Sekda meminta agar Dinas Pendidikan harus memiliki rujukan aturan yang kuat karena merubah nomenklatur sebuah satuan Pendidikan harus diikuti dengan data dalam dapodik serta dokumen lain pada lintas Kementrian di Jakarta.
Sampai saat ini walaupun banyak sekolah dasar yang mendapat Surat Keputisan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata tentang perubahan nama dari Inpres menjadi Negeri tetapi di dapodik dan dokumen operasional masih dengan nomenklatur Inpres.
Misalnya, Perubahan nama SD Inpres Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo terjadi baru-baru ini tetapi itu tidak sinkron dengan Data penerima dana bos di pusat.
Beberapa Kepala Sekolah uang dimintai tanggapannya mengaku tidak disosialisasi soal perubahan nama sehingga sampai sekarang dalam laporan bulanan pihak sekolah tetap menggunakan nomenklatur sekolah lama.
Penolakan tentang perubahan nama sekolah ini juga datang dari masyarakat dan pemerintah Desa Lamawolo, Kecamata Ile Ape Timur, Lembata, NTT.
Kepala desa Lamawolo, Antonius Ngaji kepada SuluhNusa menegaskan pihaknya menolak perubahan nama dari SDN Lamawolo menjadi SDN Tanah Merah.
“Kami hanya mau perubahan nama dari SDI Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo. Tetapi kalau dirubah lagi menjadi SDN Tanah Merah, kami jelas tolak. Semua masyarakat tolak. Apalagi kalau bergabung dengan sekolah lain denga nama SDN Tanah Merah”, ungkap Ngaji.
Sebab menurut Ngaji, perubahan nomenklatur dari SD Inpres Tokojaeng menjadi SDN Lamawolo saja belum jelas di izin operasional termasuk belum ada perubahan data dapodik sehingga berpengaruh terhadap administrasi sekolah.
Penolakan ini sudah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Lembata oleh utusan masyarakat bersama Kepala Desa dan BPD dalam pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan.
“Kami lebih baik bangun sekolah darurat dengan nama SDN Lamawolo dari pada bergabung dengan sekolah lain di SDN Tanah Merah”, tutur Ngaji.
Saat ini SDN Tanah Merah sedang dibangun gedung dan fasilitasnya oleh TransMedia melalui CSR Bank Mega. +++sandrowangak