suluhnusa.com – Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59), Yahya D Ora (47),
Yunus Sapay dan Godlief Tefnai adalah nama nama petugas KPPS yang meninggal dunia di Nusa Tenggara Timur.
“Lima petugas penyelenggara pemilu serentak 2019 di Provinsi Nusa Tenggara Timur dilaporkan meninggal dunia saat melaksanakan tugas akibat kelelahan. Masing-masing Blandina Rafu (31), Silfabus Nepa Fai (59), Yahya D Ora (47), Yunus Sapay dan Godlief Tefnai,” ujar Ketua KPU NTT Thomas Dohu kepada wartawan, Kamis (25/4/2019).
Ia mengatakan data petugas yang meninggal dunia ini masih bersifat sementara karena belum semua daerah melaporkan data anggota PPK, PPS dan KPPS yang mengalami musibah di daerah masing-masing.
Ia menjelaskan, Blandina Rafu (31) adalah petugas KPPS di Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, wilayah yang berbatasan dengan negara Timor Leste.
Korban dilarikan ke rumah sakit pada saat berlangsung pemungutan suara pada 17 April, dan sempat menjalani perawatan selama dua hari di Rumah Sakit Sito Husada, tapi akhirnya harus meninggal dunia pada 19 April.
Sedangkan Silfabus Nepa Fai adalah petugas PPK di Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang yang meninggal dunia pada 13 April 2019, akibat kelelahan saat melakukan Bimtek Pemilu kepada para petugas PPK dan KPPS.
Korban meninggal lainnya adalah Yahya D Ora, petugas PPS Dusun I Desa Nekamese, Kecamatan Amarasi Selatan yang meninggal dunia pada 16 April.
Sementara Yunus Sapay -Linmas merupakan Limnas di TPS 04, Desa Oebelo Kecamatan Amanuban Selatan, Kebupaten Timor Tengah Selatan dan Godlief Tefnai, anggota KPPS TPS 09 Desa Mnelalete, meninggal dunia, Kamis 25 April 2019.
Selain lima korban meninggal dunia, terdapat 10 orang petugas penyelenggara pemilu yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, bahkan ada yang masih menjalani perawatan.
Ia menambahkan, secara nasional para korban akan mendapatkan santunan.
“Bentuk dan besaran seperti apa kita tunggu saja,” tandasnya.***
g.takene