suluhnusa.com – Pemerintah Kabupaten Lembata, NTT terus mendorong perbaikan ekonomi kaum disabilitas. Pemerintah setempat juga mendorong partisipasi Organisasi masyarakat sipil (CSO) di Provinsi NTT maupun Lembata.
Dukungan Pemkab Lembata itu ditandai lounching program PEIB (Membangun Pertumbuhan Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan) / BISEG (Building inclusive and sustainable economic growth) di kabupaten Lembata ditandai Peluncuran Program oleh Bupati Lembata, Eliazer Yentji Sunur, yang diwakili Asisten II Setda Lembata, Paulus Kedang. Disusul penandatangan Nota Kesepahaman sebagai bentuk komitmen bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata dan Handicap International Federation (HI).
Asisten II Setda Lembata, Paulus Kedang mengatakan, data tahun 2006, di Kabupaten Lembata tercatat 1443 penyadang disabilitas dengan perincian, Laki-Laki 730 dan Perempuan 713. Kedang berharap, Kaum disabilitas ini akan mendapatkan manfaat langsung maupun tidak langsung dari pelaksanaan program ini. Sedangkan CSO dan pemerintah diharapkan memiliki kemampuan dalam melakukan pendampingan dan replikasi terhadap program ini.
Wakil Direktur CIS Timor, Buce. E. Y. Ga, mengatakan, Pembangunan Ekonomi Inkusif Berkelanjutan / PEIB adalah program yang berfokus pada Pembangunan Ekonomi Inklusif lokal yang didukung oleh Uni Eropa dalam kemitraan dengan Handicap International Federation dan Perkumpulan Relawan CIS.
Program ini menekankan pada penguatan dan pemberdayaan kelompok terpinggirkan agar memiliki akses yang setara dalam proses pembangunan ekonomi di 6 kabupaten di provinsi NTT.
“Anggaran untuk program ini adalah sebesar €1.000.000 (Satu Juta Euro), termasuk untuk operasional dan dukungan teknis lembaga HI di berbagai tingkatan, dengan kontribusi sebesar 75% dari Uni Eropa dan 25% dari HI. Enam kabupaten tersebut adalah kabupaten Manggarai Barat, Sumba Barat Daya, Lembata, Alor, Rote Ndao dan Belu. Setelah acara peluncuran program di Manggarai Barat akan dilaksanakan kegiatan serupa di 5 kabupaten lainnya,” ujar Ga.
Dikatakan, program ini akan berlangsung selama 42 bulan atau 3,5 tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2018 – 31 Oktober 2021.
“Kegiatan kami awali dengan kegiatan-kegiatan internal dan koordinasi dengan pemangku kepentingan pendukung program dan kemudian akan dilanjutkan dengan kegiatan-kegiatan yang melibatkan seluruh elemen pemangku kepentingan dan penerima manfaat dari program.
Program ini bertujuan untuk berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui partisipasi Organisasi Masyarakat Sipil dalam pembangunan daerah yang inklusif dan merata di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Karena itu program ini ingin mendorong dan memastikan partisipasi kelompok -kelompok masyarakat, termasuk kelompok marjinal, dalam proses pembangunan sosial dan ekonomi di daerah.
Selain itu tujuan program ini juga untuk mendorong pemerintah daerah dan kelompok rentan melalui organisasi lokal di masing-masing kabupaten untuk bekerja bersama-sama demi kelompok-kelompok yang secara tradisional terpinggirkan; agar penerapan prosedur perencanaan partisipatif dapat berjalan dan melibatkan kelompok-kelompok masyarakat tersebut secara aktif untuk berkontribusi pada proses pembangunan ekonomi daerah .
Kelompok sasaran Utama program ini sebagai berikut: 18 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), 18 CSO/Ormas yang mewakili kelompok rentan, 450 anggota kelompok rentan dari Ormas termasuk penyandang disabilitas dan perempuan; setidaknya 225 orang dari lembaga/dinas terkait dalam pembangunan ekonomi inklusif; 18 Pengusaha lokal dan asosiasi pengusaha termasuk KADIN/APINDO, 12 penyedia layanan ekonomi termasuk lembaga keuangan mikro dan asosiasi petani. Jadi dalam implementasinya akan melibatkan berbagai unsur seperti pemerintah kabupaten dan desa, CSO, kelompok masyarakat rentan termasuk penyandang disabilitas, orang muda, lembaga keuangan, dan penyedia lapangan kerja.
Dari program ini diharapkan orang muda dan kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas dapat memiliki atau meningkat pendapatannya melalui usaha mandiri atau bekerja pada pihak lain. Berdasarkan data dari Dinas Sosial PMD Kab. Lembata tahun 2016 tercatat ada sebanyak 1443 penyadang disabilitas di kabupaten Lembata (Laki-Laki 730 dan Perempuan 713) yang mana di antara mereka akan mendapatkan manfaat langsung maupun tidak langsung dari pelaksanaan program ini. Sedangkan CSO dan pemerintah diharapkan memiliki kemampuan dalam melakukan pendampingan dan replikasi terhadap program ini.
Acara peluncuran program PEIB ini dihadiri oleh Project Manager PEIB (Pak Yoris Bela), dan Wakil direktur CIS Timor (Buce E. Y. Ga), Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemda Lembata, perwakilan kelompok masyarakat rentan, tokoh masyarakat, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO), lembaga keuangan, APINDO/PHRI, dan penyedia lapangan kerja di Lembata.
(sandrowangak)