suluhnusa.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lembata, Pemimpin Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan dan Tokoh Masyarakat Lembata menyatakan sikap mengutuk tindakan keji teroris yang tidak berperikemanusiaan yang mengakibatkan korban jiwa manusia di Surabaya, Jawa Timur.
Pernyataan sikap Forkopimda dan berbagai tokoh itu disampaikan Senin,(14/5) lalu di Lewoleba, Kabupaten Lembata setelah mencermati perkembangan situasi dan kondisi nasional akhir-akhir ini. Seperti peristiwa di Mako Brimob, Bekasi dan aksi bom bunuh diri di Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, maka Forkopimda bersama tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh masyarakat menyatakan sikap bersama terhadap peristiwa tersebut.
Pernyataan sikap itu ditanda tangani oleh, Bupati Lembata, Eliaser Yentji Sunur, Wakil Bupati Lembata, Thomas Ola, Ketua DPRD Lembata, Ferdinandus Koda, Wakil Ketua l, Yohanes De Rosari, Wakil Ketua ll, Paulus Makarius Dolu, Kapolres Lembata, AKBP. Jannes H. Simamora, SH.MH, Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Aluwi, SH, Ketua Pengadilan Negeri Lembata, Ari Wahyu Irawan, SH.MH,Perwira Penghubung Kodim 1624 Flores Timur, Mayor CHB Ihsan, SE, Deken Lembata, Romo Philipus Sinyo Da Gomez, Pr, Pendeta GMIT Solavide, Frets Blegur, Tokoh Pemuda, Lusia Penidan Tokoh Masyarakat, Hiraklius Langotukan.
Forkopimda dan para tokoh dari Kabupaten Lembata menyatakan sikap dalam pernyataan tertulis dan menegaskan, kejadian terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan keindonesiaan. Oleh karena itu, Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Lembata mengutuk tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan yang terjadi di Mako Brimob, Gereja-Gereja di Surabaya dan Rusunawa di Sidoarjo, Jawa Timur serta turut berbelasungkawa atas korban yang meninggal dunia.
Forkopimda dan para tokoh Lembata mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lembata untuk menahan diri, tidak terprovokasi atas peristiwa-peristiwa yang terjadi dan tetap menjaga perdamaian dan persatuan di Kabupaten Lembata.
Mengimbau pula, masyarakat untuk berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dengan melaporkan kepada pemrintah setempat keberadaan orang-orang yang baru dilingkungannya dan peduli terhadap keamanan lingkungan dengan melaksanakan pengamanan secara swadaya melalui Pos Kamling atau Siskamling.
Forkopimda dan para tokoh menyatakan mendukung aparat keamanan untuk mengusut tuntas kejadian ini dan mengambil tindakan tegas kepada pelaku sesuai peraturan yang berlaku. Peristiwa bom bunuh diri yang terjadi di Surabaya dan Sidoarjo bukan peristiwa yang berkaitan dengan agama, walaupun menggunakan symbol-simbol agama untuk kepentingan tertentu, tetapi murni tindakan terorisme karena semua agama mengajarkan kedamaian.
Forkopimda dan para tokoh bahkan lebih jauh, mendesak DPR RI agar segera menyelesaikan dan mengesahkan Undang Undang Anti Terorisme dan/atau Presiden agar menerbitkan Perpu anti Terorisme sambil menunggu prosespengesahan Undang Undang Anti Terorisme. Juga mendukung sikap Presiden Joko Widodo untuk memberantas terorisme dengan menggunakan seluruh instrument baik hokum, politik, ekonomi, social budaya dan menggunakan seluruh kekuatannnya baik TNI, POLRI, maupun Birokrasi serta dukungan masyarakat luas. Selain itu, Forkopimda dan para tokoh mengimbau kepada Media Massa baik Elektronik, Cetak maupun Media Sosial lainnya untuk menyajikan berita mengenai kejadian ini secara proporsional dan tidak provokatif serta tidak menyertakan informasi baik berupa foto maupun video korban bom kepada pihak lain. ***
Dinas Kominfo Lembata