suluhnusa.com – Tugas guru adalah mengajar. Tempat mengajar yang diatur oleh undang undang dan aturan yang berlaku adalah di dalakm kelas. Karena dikelas ada murid membutuhkan Guru maka proses belajar mengajar terjadi di sana. Anehnya, ada Guru ASN yang mengajar di SMPN 19 Kupang, lebih doyan menggunakan headset dan duduk belakang WC ketimbang masuk sekolah.
Inisalnya adalah GK. Guru berstatus ASN, mengasuh mata pelajaran Bahasa Inggris Kelas I, di SMPN 19 Kupang sejak Bulan Oktober 2017 tidak pernah sekalipun masuk kelas. Ketidakhadiran Guru yang berinisial GK ini tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah.
Anehnya, pertengahan November 2017 lalu, GK yang juga mantan Kepala SMPN 6 Kupang ini, masuk sekolah dan merobek Daftar Absensi Guru.
“Ya, sejak Oktober 2017 GK tidak masuk mengajar. Dia datang hanya satu dua kali di sekolah dalam sebulan, duduk satu dua menit langsung pulang,” ungkap salah seorang guru SMPN 19 kepada suluhnusa.com, di ruangan guru SMPN 19 Kupang, 07 Maret 2018 sembari meminta agar namanya tidak ditulis.
Lebih jauh, masih menurut Guru tersebut, GK bahkan ketika berada di sekolah, dia lebih banyak duduk di Pos Penjagaan atau dibelakang sekolah dekat Water Closet (WC) menggunakan headset.
“Dia datang duduk di pos jaga, kalau tidak , dia duduk di dekat WC pake headset. Datang juga hanya sebentar, satu dua menit langsung pulang,” ungkap sumber guru tersebut.
Ketidakhadiran GK di kelas sejak Bulan Oktober 2017 dibenarkan oleh Kepala SMPN 19 Kupang, Nimrot Afuiakani, S.Pd.
Kepada suluhnusa.com, di ruangan kerjanya, 7 Maret 2018, Nimrot membenarkan GK yang berstatus ASN tidak masuk mengajar sejak Oktober 2017. Nimrot Juga membenarkan GK merobek Daftar Absensi Guru pada pertengahan November 2017.
“Ya ade. Dia memang tidak masuk sejak bulan Oktober 2017. Dan kejadian robek Absensi itu terjadi di bulan November 2017,” ungkap Nimrot membenarkan.
Sebagai pimpinan, pihaknya sudah memanggil GK untuk memberikan teguran lisan juga nasehat. Karena Guru yang berstatus ASN di SMPN 19 Kupang hanya berjumlah 5 orang. Sedangkan tenaga Honor baik guru dan tenaga kependidikan lainnya sebanyak 34 Orang, semuanya berjumlah 39 orang. Karena jumlah tenaga honor lebih banyak, maka Nimrot pada saat memberikan teguran berharap GK sebagai Guru ASN bisa memberikan contoh.
“Memang benar. Kejadian itu ada. Dan saya sudah panggil dia bersama Wakil Kepala Sekolah memberikan teguran dan nasehat. Kami sudah sudah menyelesaikan secara intern, saya juga tidak pernah memberikan laporan kepada Dinas PPO,” ungkap Nimrot.
Walau tidak ada Laporan kepada Dinas Pendidikan Kota Kupang, akan tetapi kasus ini sedang ditindaklanjuti oleh Pihak Dinas Pendidikan.
Kadis Pendidikan Kota Kupang, Filmon Lulupoly kepada suluhnusa.com, di ruangan kerjanya, 7 Maret 2018, mengungkapkan pihaknya akan memanggil GK untuk di BAP hari Jumad, 9 Maret 2018. Dan akan membuat telaan kepada walikota Kupang, Jefri Riwu Kore karena kasus GK bukan baru tahun 2017 dan 2018 tetapi sejak tahun 2016.
Dirinya, demikian Filmon sudah pernah memanggil GK menghadap ke kantor Dinas PK dan dan diambil Berita Acara Pemeriksaan oleh pengawas. Data dan laporan hasil pemeriksaan tahun 2016, kasusnya sama, tidak masuk kelas. Tidak pernah mengajar. Alpa masuk kelas. Pihak nya saat itu sudah mengirim telaan kepada Walikota Kupang, Jonas Salean tetapi karena banyak pertimbangan sehingga belum diambil tindakan.
“Kasus GK bukan baru sekarang. Sejak tahun 2016. Kasusnya sama. Alpa masuk kelas. Saya panggil periksa dan dibuat BAP. Tapi karena banyak pertimbangan sehingga pa walikota (Pa Jonas Salena-Red) tidak memberikan sanksi,” ungkap Lulupoy.
Sementara itu, oknum guru GK belum dapat ditemui sampai berita ini ditulis.
Untuk kasus GK tahun 2018, pihak Dinas PPO Kota Kupang akan segera memanggil GK untuk diperiksa dan diambil BAP. Dari data dan laporan hasil BAP pihak Dinas akan membuat telaan kepada Walikota Kupang untuk diambil tindakan sesuai aturan hukum. GK pun terancama dipecat ?
sandrowangak