suluhnusa.com_Pada konteks kekinian, dasar negara Republik Indonesia, Pancasila, mengalami pergolakan dalam realitas praksis berbangsa dan bertanah air.
Rupa-rupa konflik sosial, budaya dan politik nyaris menjiwai setiap nadi kehidupan masyarakat Indonesia.
Sumber konflik adalah momok perbedaan yang tidak mudah bertemu dengan rasa kesalingpengertian dan toleransi.
Perbedaan sering menjadi batu sadungan dalam membangun kebersamaan. Padahal, pada tanggal 1 Juni 1945 di hadapan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), Soekarno mengingatkan kemerdekaan merupakan suatu upaya bersama rakyat Indonesia.
“Ini bukan kompromis, tetapi kita bersama-sama mencari satu hal yang kita sama-sama setujui”, kata Soekarno. Maka, lahirlah Pancasila sebagai dasar kehidupan bernegara.
Atas dasar komunikasi yang baik, para founding fathers merumuskan ke-Indonesia-an kita. Bahwa, “Negera Republik Indonesia ini bukan milik suatu golongan, bukan milik suatu agama, bukan milik suatu suku, bukan milik suatu golongan adat-istiadat, tetapi milik kita semua dari Sabang sampai Marauke”, ujar Soekarno.
Komunikasi telah melenyapkan sekat-sekat perbedaan dan memuncul mufakat bahwa bernegara berarti “semua untuk semua”.
Dalam konteks bernegara, ungkapan Bhineka Tunggal Ika seharusnya menjadi “ideologi” dalam praktek kehidupan semua rakyat Indonesia. Bahwa, setiap perbedaan golongan, agama dan suku, adat-istiadat merupakan kekayaan bangsa Indonesia. Kekayaan itu merupakan suatu yang unik dan harus menjadi kebanggaan.
Jadi, ke-Indonesia-an tumbuh dalam merayakan setiap perbedaan. Perayaan itu tentu hanya bisa dibangun atas komunikasi baik; komunikasi dengan kesadaran akan perbedaan. Inilah komunikasi dalam spirit Pancasila.
Komunikasi mengandaikan keterbukaan pikiran dan keberanian sikap untuk berjumpa dengan setiap perbedaan. Karena setiap perbedaan adalah unik, maka setiap perjumpaan akan melahirkan rasa kebersamaan dan tengang rasa.
Di sini, perjumpaan melahirkan toleransi dan kesaling-pengertian. Filsuf Emanuel Levinas menyebutnya sebagai etika. Toleransi dan kesaling-pengertian merupakan bahasa etika yang bersamanya akan muncul tanggung jawab dan saling menjaga.
Manusia adalah mahkluk sosial (ens sociale) yang dalam aktivitasnya selalu berkerumun dalam kebersamaan dengan orang lain. Dalam kebersamaan itu, setiap bahasa perjumpaan berada dalam cakupan radar etika. Keterlepasan dari radar etika, setiap bahasa perjumpaan cenderung mengakibatkan konflik.
Di situ, ruang sosial menjadi ruang kosong di mana setiap orang atau kelompok berjuang menjadi penguasa atau kelompok dominan, sembari melenyapkan eksistensi kelompok lain. Kebersamaan pun hanya dirayakan dalam skema homogenitas (satu golongan, suku, agama dan adat-istiadat), bukan heterogenitas.
Homogenitas masyarakat lahir atas fanatisme identitas kelompok. Fanatisme ini seringkali menimbulkan kebuntuan komunikasi dengan kelompok-kelompok identitas lain. Rasa ketidakpercayaan dan saling curiga merupakan runtut dari kebuntuan komunikasi.
Celakanya, runcing kebuntuan komunikasi ini adalah formasi steteotipe yang dialamatkan pada orang lain atau kelompok lain. Bahaya lunturnya Pancasila bermula dari stereotipe dan fanatisme seperti ini.
Pancasila merupakan matahari di republik ini. Sebagai matahari, Pancasila menyinari segalanya yang ada di negeri Indonesia: Pancasila omnibus lucet. Pancasila melampaui segenap perbedaan yang ada di negeri ini. Pancasila merupakan garansi komunikasi komunitas bangsa Indonesia. Sebab, Pancasila telah menggariskan landasan-landasan ideal dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air Indonesia.
“… dan bukan saja alat mempersatu untuk di atasnya kita letakkan Negara Republik Indonesia, tetapi juga pada hakekatnya satu alat mempersatu dalam perjoangan kita melenyapkan segala penyakit yang telah kita lawan berpuluh-puluh tahun yaitu penyakit terutama sekali, Imperialisme” (Soekarno, 1958).
Artinya, Pancasila merupakan roh dalam kehidupan komunitas bangsa Indonesia. Di situ, “biarlah komunikasi kita menjadi sebuah balsam yang meringankan rasa sakit dan anggur enak yang meriangkan hati” (Paus Fransiskus, Pesan Hari Komunikasi Sedunia ke-48, 1/6/2014).
Bangsa Indonesia adalah komunitas yang memilih untuk hidup bersama dalam perbedaan. Setiap anak bangsa secara sukarela hadir dalam kesatuan utuh membentuk negara republik Indonesia. “Community is the overcoming of otherness in living unity,” tulis Filsuf Martin Buber (1986). Komunitas bangsa Indonesia mampu menghalau perbedaan yang ada di dalamnya.
Oleh karena itu, segenap anak bangsa sudah seharusnya menjiwai spirit yang tertuang dalam sila-sila Pancasila. Seharusnya, setiap anak bangsa tidak lagi meletakan Pancasila di atas menara gading idelogi, tetapi meresapinya dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Dengan begitu, sikap dan mental yang merusak nilai-nilai kehidupan bersama tidak lagi terjadi. Tanpa serapan spirit Pancasila secara utuh dan baik, cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara akan dengan sendirinya tertunda.
Calon presiden Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP), Joko “Jokowi” Widodo penah menawarkan revolusi mental (Kompas, 10/5/2014) sebagai solusi bernas atas tertundanya cita-cita dan tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bahwa, seganap anak bangsa, mulai dari pemimpim hingga rakyatnya, harus mengubah mental secara revolusiner demi Indonesia yang lebih. Mental egotistikal dan koruptif harus segera ditinggalkan demi kehidupan yang lebih adil dan sejahtera.
Tetapi, revolusi sejati membutuhkan kemauan yang kuat (powerful will) (Ronald C. Arnett, 1986). Kemauan yang kuat harus dimulai dari diri sendiri dan didorong oleh kebijakan pemimpin yang revolusioner.
Pemimpin yang revolusioner adalah figur pembaharu, komunikatif dengan semua lapisan masyarakat, bersih dan jujur, serta tidak cacat sejarah dan mental. Akhirnya, mari mengembalikan spirit Pancasila dalam kehidupan sosial, ekonmi dan politik kita sehingga “imperialisme baru” (:dijajah oleh bangsa sendiri) tidak terjadi di negeri ini.
Juni 2014
Alfred Tuname
