suluhnusa.com_Menindaklanjuti tahapan setelah pleno rekapitulasi Penghitungan Suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tingkat pusat akhirnya KPUD provinsi Bali menetapkan pleno penetapan kursi dan penetapan calon terpilih pada tanggal 12 Mei mendatang di Kantor KPU Bali.
Demikian dikatakan Ketua KPUD provinsi Bali, I Dewa Made Wiarsa Raka Sandi, Rabu, 6 Mei 2014.
Menurut Raka Sandi setelah selesai pleno rekapitulasi di pusat pihaknya berusaha menindaklanjuti revisi saat di pusat yakni mensinkronkan data pemilih laki-laki dan perempuan di dua kabupaten di Bali yaitu Kabupaten Buleleng dan Kabupaten Karangasem.
“Besok, (red,Kamis 7/5) di KPU ada penyampaian pensikronan data pemilih laki-laki dan perempuan. Di Karangasem DPT sama yaitu sebesar 378.091 namun menurut rincian SK No. 354 tahun 2014 tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya laki-kaki 188.257 orang dan perempuan 189.834 orang, kemarin dalam sertifikat kita yang sudah direvisi sekarang laki-laki 188.200 orang dan perempuan 189.891 orang,” jelasnya ditemui usai acara keakraban antara KPU Bali, Media dan Polisi.
Lebih jauh dia memaparkan, jumlah DPT di Buleleng yang benar yakni 532.019 orang dengan rincian menurut SK 354 adalah laki-laki 265.664 orang dan perempuan 266.353 orang.
“Kalau yang dulu laki-laki yang harus diperbaiki sekarang jumlah DPT laki-laki 265.646 orang dan perempuan 265.373 orang, intinya jumlah sudah benar hanya rinciannya harus sama dengan SK 354, jadi kita diminta mensikronkan dan ini sudah disetujui Bawaslu dan para saksi yang hadir mereka sudah setuju,” ungkapnya.
Sehingga total jumlah DPT seluruh Bali saat ini adalah 2.936.235 orang. (kresia)