Nasib Fasilitator Desa Yang Digantung Pemerintah

suluhnusa.com_Nasib fasilitator desa itu miris. Ketika mereka bekerja dengan sepenuh hati, ternyata pemerintah tidak punya hati. Upah yang mesti didapat dari hasil pengabdian sepenuh hati itu tidak dibayar selama satu tahun. Miris nian.

Nasib upah puluhan Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) dan Fasilitator Desa Intensif (FDI) yang dibiayai dengan anggaran pusat pada Dinas PPO NTT, sampai saat ini belum diketahui secara pasti.

Bahkan sejak Januari 2013 hingga saat ini sebagian besar diantara mereka mengaku belum menerima honor, padahal segala kewajiban mereka telah dilaksanakan dengan sepenuh hati.

Artius Dira Tome koordinator Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) dan Fasilitator Desa Intensif (FDI) Kota Kupang, kepada Weekly line kemarin menjelaskan, TLD/FDI merupakan tenaga lapangan sekaligus merupakan ujung tombak Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang diangkat dan ditempatkan pada desa yang menjadi sasaran layanan Pendidkikan Luar Sekolah.

Segala kewajiban telah dilaksanakan sesuai petunjuk juklak dan juknis tetapi sangat disayangkan selama satu tahun ini fasilotator desa ini belum mendapatkan haknya sebagai tenaga honorer.

Karena itu Artius mengharapkan agar ada upaya serta niat baik dari Dinas PPO NTT khususnya Bidang Pendidikan Luar Sekolah memperhatikan apa yang menjadi keluhan TLD/FDI saat ini.

Kepala Dinas PPO NTT melalui Kabid PLS Cornelis Wadu dalam pertemuan dengan sejumlah TLD/FDI kabupaten/kota se NTT di ruang kerjanya belum lama ini mengatakan, kendala yang dialami TLD/FDI saat ini karena terdapat surat edaran dari kementrian  untuk mengemblikan tenaga TLD/FDI kepada daerah apabila masih dibutuhkan.

Sehingga untuk tahun 2013 ini kami sedang mengusahakan dana dalam perubahan APBD  NTT untuk bisa membayar honor TLD/FDI.

“Ya kita sedang usahakan dengan tetap koordinasi dengan kabupaten/kota se NTT untuk membayar honor TLD/FDI” jelas Wadu tanpa menyebut kapan TLD/FDI bisa menerima honornya.

Sementara itu di tempat terpisah Simon Klau salah satu Pengawas PLS Kota Kupang kepada suluhnusa.commengatakan, Tenaga TLD/FDI yang dibiayai anggaran pusat tersebut,  tugas mereka sangat penting dan merupakan ujung tombak Dinas PPO kabupaten/kota  khususnya pada Bidang Pendidikan Luar Sekolah sehingga persoalan yang ada perlu ada upaya serta niat baik dari Dinas PPO NTT agar TLD/FDI dapat menerima haknya.

“Tenaga Lapangan Dikmas (TLD) dan Fasilitator Desa Intensif (FDI) tenaga mereka sangat kami butuhkan dilapangan karena mereka ujung tombak sebagai pendamping segala bentuk program pemerintah yang dibiayai Dirjen Pendidikan Luar Sekolah apabila kinerja mereka gagal maka akan berdampak luas pada program yang ada di lapangan,” jelas Simon.

Ia menambahkan, tugas TLD dan FDI tidak hanya memonitoring, memfasilitasi, mendampingi mitera pemerintah seperti PKBM, PAUD/TKK, LSM dan Yayasan yang ada di tiap kecamatan dan kelurahan/desa sesuai SK yang mereka terima,  tetapi juga membantu atau  mengambil alih tugas seorang tutor atau guru dilapangan, agar dapat  memperlancar program di lapangan.

Karena itu, mantan salah satu kepala sekolah SD di Kota Kupang tersebut mengharapkan perhatian Dinas PPO NTT untuk mencari solusi guna menyelesaikan persoalan yang terjadi. (Goris Takene)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *