Ketulusan Guru, Antara Mengabdi Dan Sertifikasi

Dia adalah pahlawan tanpa jasa. Gelar ini disematkan kepada guru yang tulus mengabdi. Tetapi gelar ini dulu, sebelum ada program sertifikasi itu. Saat ini, jasa-jasa guru sudah dihargai. Dihargai dengan program sertifikasi. Dan pahlawan tanpa tanda jasapun hilang jejak. Karena sebagian besar guru mengabdi bukan keran sebuah ketulusan, tetapi mengejar tanda jasa ‘kesejahteraan hidup’ itu. Benarkah.? Guru yang tulus adalah guru yang mengabdi yang mengadi tanpa pamrih. Sosok guru, dirasa demikian penting dalam perjalanan bangsa ini. Pengabdiannya di depan kelas untuk untuk memanusiakan manusia adalah pekerjaan mulia. Karena kemuliaan tugasnya, guru zaman dahulu sungguh dielukan. Begitu dihormati. Tak heran bila seorang Iwan Fals lalu menciptakan lagu untuk memberikan apresiasi terhadap ketulusan seorang guru dengan gelar Oemar Bakrie.

Sosok sederhana. Hidup pas-pasan. Ekonomi tak mapan. Rumah jauh dari layak huni. Bahkan Iwan Fals menggambarkan guru berkendaraan sepeda ontel yang setiap hari mengejar waktu untuk mencerdaskan generasi bangsa. Ini dulu.

Kondisi ini diakui oleh seorang pensiunan Guru Ketut Suarsa. Kepada iniberita.com, 15  Agustus 2013, Suarsa bercerita dirinya pengabdiannya selama 35 tahun menjadi guru di SD Banjar Jawa Singaraja meruapakan sebuah kenangan yang tak terlupakan. Ada rasa bangga. Bangga karena tugas guru yang diberikan oleh Negara. Mencerdaskan kehidupan anak bangsa.

Suarsa mengakui zaman dahulu menjadi seorang guru butuh sebuah kesaktian. Pasalnya, menjadi guru tidak ada jaminan kesejahteraan. “Kami dulu hidup pas-pasan. Gaji tidak sebesar sekarang. Tapi kami tulus mengabdi. Saya bangga menjadi guru,” tutur Suarsa, seraya menegaskan profesi guru saat itu bukanlah sebuah profesi yang molek.

Benar apa yang dikatakab Guru Suarsa, kehidupan guru saat itu tidak sealur dengan guru yang zaman sekrang. ‘Zaman Suarsa’ orang tak berlomba-lomba menjadi guru. Memang profesi menjadi guru bukanlah suatu bidang yang dapat dipilih jika ingin mengumpulkan harta dan kekayaan. Profesi ini tidaklah bergelimangan harta benda. profesi ini tidaklah memberikan kesan wah. Akan tetapi itu dulu, pada zaman Oemaer Bakrie dan Ketut Suarsa. Bandingkan dengan zaman sekarang.

Kesan guru yang tidak lagi wah itu luntur sejak digulirkan program sertifikasi awal tahun 2006 lalu.  Guru diharapkan tidak hanya mengejar kesejahteraan dengan adanya program sertifikasi pemerintah yakni pemberian tunjangan satu kali gaji bagi guru yang lolos sertifikasi.

Kepala Lembaga Penjamim Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Bali, Dr. I Wayan Sunata, melalui Kepala Seksi Program dan Sistem Informasi Dra. Ni Nyoman Yumiati, M.Pd, 23 Agustus 2013, sepakat bahwa sertifikasi program peningkatan profesi guru. Artinya tujuan sertifikasi ini dilakukan agar para guru lebih professional dalam melaksanakan tugasnya. Soal Kesejahteraan, tandas Yumiati, merupakan akibat dari keprofesionalan guru itu.

Oleh karena Yumiati meminta para guru yang lulus sertifikasi hendaknya juga mengimbangi kesejahteraan yang didapatkannya dengan peningkatan mutu dan profesionalisme dalam memberikan pengabdiannya kepada masyarakat.

“Jangan sampai dibalik, dengan sertifikasi dan tunjangan hanya untuk mengejar tunjangannya saja namun profesionalisme dilupakan dan dikesampingkan. Sertifikasi berimplikasi pada kesejahteraan mereka. Bagi yang telah lolos sertifikasi, maka mereka pasti akan mendapatkan tambahan pendapatan satu kali gaji pokok,” kata tegas Yumiati.
Gde Sujaya kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga pun mengaminnya kepada Iniberita.com, 24 Agustus 2013.

Guru adalah sebuah profesi, sehingga harus ditunjukkan dengan kompetensi dalam melaksanakan tugasnya untuk mencerdaskan masyarakat. 
“Jangan sampai profesi guru yang sangat terhormat dan terpuji justru terkotori dengan buruknya kualitas pengajaran yang diberikan. Apalagi guru yang sudah bersertifikasi. Soal ketulusan, tak ada indikator untuk sebuah ketulusan seorang guru dalam mengajar,” tandas Sujaya.

Penegasan Sujaya ini juga sejalan dengan kegandrungan lulusan Sekolah menengah atas yang membludak diruangan Fakultas Pendidikan dan Ilmu Keguruan. Bahkan banyak lulusan strata satu pun mengejar akta IV hanya untuk mendapatkan sertifikat mengajar. Melihat situasi ini, Sujaya mempertanyakan motivasi para lulusan SMA ini. Apabila motivasi menjadi guru karena sertifikasi yang menjanjikan kesejahteraan hidup, sungguh disayangkan.

“Menjadi guru harus adalah sebuah panggilan. Memilih menjadi guru bukan karena sertifikasi tetapi pengabdian yang professional. Artinya, sertifikasi merupakan cara pemerintah untuk meningkat priofesional guru itu,” tegasnya.

Apabila benar, motivasi masyarakat untuk berlomba-lomba menjadi guru karena sertifikasi, sadar atau tidak sadar, pendidikan saat ini sedang terancam kualitasnya. Karena ketulusan guru tak lagi tulus membagi ilmu, tetapi guru membagi ilmu karena sertifikasi yang aduhai itu.

One comment

  1. tunjangan profesi guru adalah Penghargaan Negara kepada Prpfesi luhur dari seorang guru. Harapanya, kualitas pendidikan di ini negeri semakin di tingkatkan dengan peningkatan peran guru.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *