Dalam membuat banten kesucian dan kedamaian hati tetap terjaga. Tidak mengeluarkan kata-kata kasar, tidak dalam keadaan kesal atau sedih. Tidak sedang cuntaka. Berpakaian yang pantas. Dan tidak diperkenan menggaruk-garuk anggota badan, dan atau membuat banten disembarang tempat. Karena demikian sakralnya Banten itu.
Sore itu jalanan lengang. Tak banyak kendaraan yang lalu lalang. Maklum Bali sedang libur. Disebuah rumah bilangan Ceko Maria, seorang perempuan paru baya sedang membuat banten. Ada beberapa perempuan yang juga sedang menjarit janur. Belakangan di ketahui wanita tua itu bernama Ninik Willa Utami (54).
Terlihat Utami begitu konsen. Sesekali dia menghela napas. Ada butiran keringat yang jatuh dikeningnya. Utami tetap melakukan pekerjaan membuat banten dengan konsentrasi penuh.
“Karena demikian sakralnya makna banten, dalam Yadnya prakerti, kami yang membuat banten hendaknya berkonsentrasi. Berkonsentrasi kepada siapa banten itu akan dihaturkan,” ungkap Utami kepada iniberita.com, 26 Agustus 2013, seraya menarik napas legah.
Tuturan Utami ini sepaham dengan Buku Kesatuan Tafsir Terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu sebagai hasil Paruman Sulinggih yang disahkan PHDI disebutkan bahwa seorang Tukang Banten hendaknya sudah mensucikan diri dengan upacara Pawintenan (sekurang-kurangnya ayaban Bebangkit).
Dalam buku tersebut Tukang Banten mesti memahami tata cara dan aturan-aturan dalam membuat banten. Misalnya, dengan konsentrasi penuh melaksanakan amanat pemesan banten yang akan mempersembahkannya kepada Hyang Widhi.
Ida Pedanda Gede Telaga menjelaskan dalam membuat banten kesucian dan kedamaian hati tetap terjaga, antara lain tidak mengeluarkan kata-kata kasar, tidak dalam keadaan kesal atau sedih, tidak sedang cuntaka, tidak sedang berpakaian yang tidak pantas, menggaruk-garuk anggota badan, atau membuat banten disembarang tempat.
Ketika membuat banten, situasi yang suci, sakral, konsentrasi penuh, rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi. Lihatlah ketika banten disiapkan untuk upacara besar di Besakih, tempat membuat banten disebut sebagai “Pesucian” yang tidak boleh dimasuki oleh sembarang orang atau orang yang tidak berkepentingan.
Bahkan Hari baik untuk mulai membuat banten ditetapkan dengan teliti oleh para Sulinggih. Dalam puja-stuti pereresik banten juga diucapkan doa agar banten tidak dilangkahi anjing, ayam, atau dipegang oleh anak kecil, atau orang yang sedang cuntaka.
Masih menurut Pedanda Gede Telaga, beberapa jenis banten utama bahkan hanya boleh dibuat oleh Sang Dwijati, misalnya Catur, dan Pangenteg Gumi. Untuk menegaskan penting dan sakralnya banten, Mpu Jiwaya salah seorang tokoh pemimpin Agama di abad ke-10 mengajarkan membuat “reringgitan” dengan bahan daun kelapa, enau atau lontar.
Reringgitan itu kadang demikian sulit sehingga konsentrasi kita harus penuh. Jika tidak, bisa reringgitannya rusak atau tangannya yang teriris pisau. Makna membuat banten seperti yang dikemukakan di atas tiada lain mewujudkan rasa bhakti dan kasih sayang kepada Hyang Widhi.
Nah, Zaman beredar dan dan umat Hindu Bali dihadapkan pada kelangkaan bahan-bahan baku banten, waktu yang terbatas untuk membuat banten, tidak semua umat Hindu di Bali bisa membuat banten sendiri.
Tentang kelangkaan bahan-bahan baku banten sudah kita maklumi, karena busung, pisang, kelapa, telur, bebek, dan ayam, tidak sedikit yang sudah didatangkan dari luar Bali, ada yang dari Sulawesi, Lombok, dan Jawa dan NTT.
“Waktu yang terbatas bagi umat Hindu di Bali dalam menyiapkan sarana-sarana upakara menyebabkan sebagian besar umat Hindu membeli banten dari tukang-tukang banten, istilahnya “nunas puput”. Umat Hindu-Bali di perkotaan melaksanakan upacara yadnya kini terlihat sudah lumrah seperti sewa tenda, kursi, pesan katering, dan nunas ayaban di Geria lengkap dengan Sulinggih yang muput. Serba praktis dan ekonomis,” tutur Pedanda Gede Telaga seraya mengingatkan agaknya hal yang paling patut dipikirkan adalah segi sakralnya suatu banten.
Dalam membuat banten, demikian Pedanda Gede Telaga, konsep-konsep Manawadharmasastra sudah jelas mengatur pembagian tugas pekerjaan rumah tangga antara suami/ istri. Akan tetapi dewasa ini pembagian tugas ini banyak tidak lagi berlaku. Suami mestinya menghidupi keluarga, dan Istri mestinya mengurus rumah, terutama masalah Panca yadnya dan dengan sendirinya membuat banten.
Pedanda Gede Telaga juga menjelaskan sesuai dengan konsep Desa-Kala-Patra maka umat Hindu di Bali diharapkan menyelenggarkan upacara yadnya sesuai dengan kemampuan finansial yang nyata dan waktu yang luang.
Oleh karena itu banten yang dikategorikan dalam kelompok: alit-madya-ageng hendaknya dijelaskan oleh para Sulinggih kepada umat secara luas, dengan menekankan bahwa banten yang alit tidak berarti nilainya lebih rendah dari banten yang madya-utama, demikian sebaliknya, karena hakekat banten adalah curahan rasa bhakti dan kasih kepada Hyang Widhi.
“Janganlah sampai umat menghadapi kesulitan atau menjadi miskin karena melaksanakan upacara yadnya secara keliru, yaitu membeli banten melebihi batas kemampuan finansialnya yang nyata,” ungkap Pedanda Gede Telaga sembari mengingatkan bila terpaksa membeli banten, belilah dari orang yang diyakini memenuhi syarat sebagai tukang banten.
Dan Para tukang banten seperti Ninik Utami, hendaknya turut memikirkan dan mengupayakan bagaimana caranya agar umat kita tidak terlalu mahal membeli banten, pasalnya mereka adalah orang yang disucikan dan berkenan menguasai “Sad-ripu” yang ada dalam dirinya sendiri.
