Mereka Datang Dapat Suara, Kami Dapat Abu

Delapan Tahun Menunggu Aspal, Warga WolBar Gali Jalan dan Tanam Pisang

KALABAHI – Kekecewaan warga Dusun A, Desa Wolwal Barat (Wolbar), Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), akhirnya memuncak.

Setelah bertahun-tahun menunggu kelanjutan pembangunan jalan berstatus provinsi yang tak kunjung tuntas, puluhan warga melakukan aksi protes dengan menggali parit di badan jalan, memasang palang, hingga menanam pohon pisang, Minggu (13/9/2026).

Aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat terhadap kondisi jalan yang selama kurang lebih delapan tahun hanya dilapisi material tanah putih sehingga menimbulkan debu tebal setiap kali kendaraan melintas.

Kepala Desa Wolwal Barat, Nurdin U. Mabikafola, mengatakan masyarakat sudah terlalu lama menunggu realisasi janji pengaspalan jalan yang berulang kali disampaikan para pejabat dan wakil rakyat.

“Sudah berkali-kali ada janji bahwa jalan ini akan diselesaikan karena merupakan ruas jalan provinsi. Namun hingga sekarang masih ada sekitar 750 meter hingga hampir 1 kilometer yang belum diaspal secara tuntas,” kata Nurdin.


 


Menurut dia, ruas jalan yang belum diaspal berada di wilayah permukiman Dusun A, sementara sebagian ruas lain justru telah dikerjakan hingga ke arah Mataraben, Desa Probur.

Nurdin menjelaskan, aksi warga dipicu oleh dampak debu yang setiap hari masuk ke rumah-rumah penduduk akibat kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

“Warga sudah terlalu lama makan debu. Anak-anak, orang tua, bahkan rumah warga setiap hari dipenuhi debu putih. Karena itu masyarakat meminta pemerintah desa mengambil langkah agar kendaraan mengurangi kecepatan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa galian parit yang dibuat warga bukan untuk menutup akses jalan, melainkan sebagai pengingat bagi pengguna jalan agar memperlambat laju kendaraan sekaligus menjadi simbol protes atas belum tuntasnya pembangunan jalan.

Sementara itu, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Wolwal Barat, Saleh Karimalai, mengatakan aksi tersebut disepakati oleh sekitar 69 kepala keluarga di Dusun A.

Menurut Saleh, masyarakat telah berkali-kali menerima janji dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah hingga wakil rakyat, namun kondisi jalan belum berubah.

“Selama ini masyarakat hanya menerima debu. Ketika kendaraan melintas dengan cepat, debu masuk ke rumah dan berdampak pada kesehatan warga, terutama anak-anak dan ibu hamil,” katanya.

Dalam aksi itu, warga sempat memasang palang jalan menggunakan kayu, menanam pohon pisang, serta memasang papan bertuliskan: “Warning! Mereka Datang Dapat Suara, Kita Dapat Abu” dan “Ini Kebun Bukan Jalan.”

Namun, palang jalan dan pohon pisang tersebut kemudian dibongkar bersama aparat keamanan karena dinilai mengganggu arus lalu lintas. Sementara parit yang dibuat warga tetap dipertahankan sebagai pembatas kecepatan kendaraan.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi NTT segera memberikan kepastian terkait kelanjutan pembangunan ruas jalan tersebut, sehingga warga tidak lagi hidup dalam kondisi berdebu yang telah mereka rasakan selama bertahun-tahun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi NTT maupun pihak terkait mengenai kelanjutan pengaspalan ruas jalan Wolwal Barat–Mataraben yang dipersoalkan warga.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *