KUPANG – Upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait peluang kerja luar negeri dan bahaya perdagangan orang kembali diperkuat melalui sebuah kegiatan sosialisasi yang akan digelar di Aula Kapela Santa Maria Fatima, Noelsinas Kecamatan Nekamese Kabupaten Kupang, Rabu, 10 Desember 2025 pukul 16.00 Wita.
Kegiatan ini menghadirkan Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, S.E., S.H., M.H., sebagai pembicara utama.
Dalam pemberitahuan resmi yang diedarkan kepada para Ketua Kelompok Umat Basis (KUB) dan Seksi Perempuan Stasi, Donatus Joseph Manehat menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan penting bagi umat untuk memperoleh informasi yang benar terkait prosedur migrasi aman, risiko perdagangan orang, serta peluang kerja di luar negeri yang sesuai regulasi.
Untuk mendukung kelancaran kegiatan, setiap KUB diminta mengirim satu orang perwakilan. Selain itu, Seksi Perempuan DPS juga diharapkan menugaskan satu peserta, ditambah wakil ketua dari tiga DPS yang bernaung dalam wilayah pelayanan tersebut.
“Nama dan nomor kontak para utusan kami harapkan dapat disampaikan paling lambat Senin, 8 Desember 2025, pukul 19.00,” ujar Donatus dalam pemberitahuan tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran para utusan sangat penting mengingat persoalan pekerja migran dan perdagangan orang masih menjadi isu krusial di banyak wilayah, termasuk di Nusa Tenggara Timur.
Sosialisasi ini juga selaras dengan agenda nasional pemerintah untuk memperkuat edukasi publik mengenai migrasi aman, terutama di daerah yang selama ini menjadi kantong pekerja migran.
Melalui kegiatan ini, diharapkan warga semakin memahami prosedur resmi penempatan tenaga kerja, hak-hak pekerja migran, serta upaya perlindungan sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.
“Atas perhatian dan kerja sama para Ketua KUB serta Seksi Perempuan, kami menyampaikan terima kasih,” tutup Donatus dalam surat edaran tersebut.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas kesadaran masyarakat, meningkatkan kewaspadaan, serta menekan praktik perdagangan orang yang kerap memanfaatkan ketidaktahuan warga mengenai proses migrasi yang legal dan aman.+++goe.t












