Polres Lembata Marathon Periksa Anak H, Besok Para Terduga Pelaku Dipanggil?

Beranda » Hukum » Polres Lembata Marathon Periksa Anak H, Besok Para Terduga Pelaku Dipanggil?

LEWOLEBA – KASUS kekerasan dan penganiayaan yang menimpa anak dibawah umur berinisial H (14) sedang ditangani oleh Reskrim Polres Lembata melalui unit PPA.

Pantauan SuluhNusa.Com di Polres Lembata, korban H dipanggil unit PPA Polres Lembata untuk dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya.

Harun tiba di Polres Lembata sekitar Pkl. 18.30 wita dan menjalani pemeriksaan sejak Pkl. 19.15 wita didampingi Nurhayati Kasman dan Maria Loka dari LSM Permata.

Direktris LSM Permata, Maria Loka membenarkan pemeriksaan ini. Dirinya bersama beberapa aktivis peduli perempuan dan anak dan pekerja sosial ikut mendampingi H menjalani pemeriksaan.

“Ya benar.  Sekarang korban H sedang menjalani pemeriksaan di Polres Lembata”, ungkap Maria Loka, kepada SuluhNusa.com, Minggu, 6 April 2025 Pkl. 19.40 wita.

Maria mengungkapkan pihak LSM Permata, dua hari setelah kejadian pihaknya menjemput H dari Desa Normal untuk melakukan konseling, pendampingan dan memberikan perlindungan kepada korban H.

Sampai berita ini ditulis Pkl. 22.00 wita, pemeriksaan masih  berlangsung.

Gerakan 1000 rupiah untuk H

Sementara itu sejak Minggu, 6 April 2025, Blasius Ama Keron dan Aston Watun menggelar aksi peduli terhadap H.

Aksi gerakan 1000 Rupiah ini bertempat di simpang lima Wangatoa depan Patung Jenderal Polisi Purnawirawan Anton Enga Tifaona.

“Empati”Terhadap adik H yang menjadi Korban Penganiayaan Anak dibawa umur”, ungkap Ama Keron.

Ama Keron mengatakan bahwa terlepas dari dugaan tindakan pidana pencurian yang dilakukan oleh adik H itu menjadi hal lain.

Untuk itu Gerakan 1000 Rupiah ini untuk mengajak semua lapisan Masyarakat agar membantu meringankan beban moril serta pesikologi yang dialami korban H.

Besok Polisi Periksa Terduga Pelaku? 

Kapolres Lembata, Kapolres Lembata AKBP I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Donatus Sare., SH membenarkan pemeriksaan terhadap H.

“Korban H sudah menjalani pemeriksaan Minggu, 6 April 2025 malam di Polres Lembata. Sedangkan menurut rencana Penyidik Polres Lembata akan memanggil para saksi dan terduga pelaku, besok, Senin, 7 April 2025”, ungkap Doni Sare

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/ B/59/ IV/2025 /SPKT /Res Lembata/Polda NTT, Tanggal 04 April 2025 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor : SP-Lidik / 132 / IV / Res. 1.6 / 2025 / Reskrim, Tanggal 04 April 2025.

Menurut Kasat Doni Sare, pemeriksaan korban H terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan Anak di dampingi oleh LSM Permata Maria Loka, dari PEKSOS Anita Siftriani, S.ST, Grup Puspa Kabupatwn Lembata diwakili Sr.Yohanista, SSPS, Serta pengacara korban, Nurhayati Kasman.S.H

Kapolres Lembata melalui Kasat Doni meminta dukungan masyarakat Lembata dalam melakukan penanganan hukum terkait kasus ini sekaligus meminta tetap menjaga kamtibmas di Kabupaten Lembata. +++sandro.wangak


Share your love
Suluh Nusa
Suluh Nusa

bagaimana engkau bisa belajar berenang dan menyelam, sementara engkau masih berada di atas tempat tidur.?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *