SULUH NUSA, LEMBATA – Direktur PT. 51 Merdeka Michael Tanudiredja melalui Penasehat Hukumnya, Rafael Ama Raya Lamabelawa, S.H., M.H mengucapkan terimakasih kepada Aktivis Serikat Pemuda NTT. Ucapan terimakasih ini disampaikan perihal sorotan Serikat Pemuda NTT terkait kualitas jalan PEN yang dikerjakan oleh pihaknya.
Sekalipun dalam sorotan oleh aktivis anti korupsi melalui pemberitaan media online banyak hal yang tidak benar tetapi Tanudiredja memaklumi karena ini musim politik.
Menurut Ama Raya, beberapa kejanggalan yang mesti dijelaskan kepada masyarakat Lembata bahwa bukan hanya pihak PT. Lima Satu saja yang mengerjakan pekerjaan jalan PEN. Ada beberapa pihak lain yang mengerjakan pekerjaan jalan PEN.
“Kenapa hanya menyoroti PT. Lima Satu Merdeka. ? Sementara pihak lain tidak disoroti”, ungkap Ama Raya.
Menurut Ama Raya, sorotan hanya ditujukan kepada PT. Lima Satu Merdeka dinilai sebagai bagian dari rasa cinta masyarakat agar Lima Satu tetap menjaga kualitas pekerjaan demi kebaikan Lembata.
Selain itu, Ama Raya menjelaskan gratifikasi seperti yang diberitakan adalah tidak benar. Karena menurutnya, PT. Lima Satu Merdeka mendapat kepercayaan mengerjakan pekerjaan PEN karena kompetisi secara sehat dengan memenuhi semua syarat dan dokumen lelang.
“Klien saya mengikuti lelang. Klien saya juga memenuhi semua dokumen syarat lelang. Secara kualitas dan prosedural. Kalau klien saya mendapatkan pekerjaan karena gratifikasi itu fitnah dan tidak benar. Itu berita bohong dan tidak benar. Klien saya bahkan hanya mendapat sekitar 20 persen nilai pekerjaan dari keseluruhan pagu anggaran PEN. Ada pihak lain yang mendapat lebih besar. Kenapa klien saya dinilai gratifikasi. Sementara pihak yang dituduh mendapat gratifikasi adalah penjabat yang menjabat penjabat bupati saat semua lelang sudah selesai”, tegas Ama Raya kepada wartawan di Lewoleba, 3 Agustus 2024.
Pengacara yang dikenal lantang membela kebenaran ini, menegaskan sekalipun merasa dirugikan melalui pemberitaan tersebur tetapi kliennya, PT. Lima Satu Merdeka tetap berpikir positip dan memaafkan para pihak yang menyebar berita bohong dan fitnah itu.
“Berita itu dikeluarkan tanpa dasar yang jelas dan merupakan berita bohong yang bersifat menfitnah serta merugikan nama baik perusahaan klien kami, maka sudah jelas itu adalah perbuatan yang melanggar hukum namun klien kami maupun Pak MJ tidk akan memperoses secara hukum terhadap para pelaku penyebar berita bohong tersebut. Kami maafkan dan memaknai peristiwa ini sebagai bagian dari rasa cinta mereka terhadap klien kami dan pa MJ”, ungkap Ama Raya.
Untuk itu, PT. Lima Satu Merdeka memaknai peristiwa ini sebagai bagian dari ujian untuk terus berkomitmen dan bekerja maksimal untuk kemajuan infrastruktur Lembata.
Melalui Penasehat hukumnya, Direktur PT. Lima Satu Merdeka, meminta agar semua pihak menahan diri untuk tidak menyebar fitnah, membuat berita bohong dan menjaga keamanan dan ketertiban Jelang pilkada Lembata 27 November 2024.
Tak hanya itu, Ama Raya juga menyampaikan pemberitaan itu bermuatan politik. Dengan tujuan untuk membunuh karakter salah satu calon bupati Lembata yang akan maju.
“Kita juga tahu bahwa ini merupakan pernyataan politis yang sengaja dilempar oleh orang-orang yang tidak menghormati demokrasi di Indonesia,” ucapnya.
Meski begitu, Ama Raya mengimbau agar masyarakat Lembata tetap tenang dan tidak perlu terprovokasi dengan informasi miring yang ada.
“Saya sebagai tim Penasehat hukum PT Lima Satu mengucapkan terima kasih kepada rekan rekan media semuanya dan masyarakat Lembata, agar kedepan tidak ada lagi hal-seperti ini yang menimpa klien kami ataupun masyarakat Lembata, untuk diketahui bahwa klien kami sangat terbuka bila ada yang mau berdiskusi terkait pembangunan di Kabupaten Lembata karena klien kami punya niat yang tulus untuk memajukan Lembata dari sisi pembangunan. Jaga kondisi tetap kondusif, pesan klien kami”, ungkap Ama Raya dalam rilis yang diterima SuluhNusa.Com, 3 Agustus 2024 malam. +++*/sandro.wangak