SULUH NUSA, LEMBAGA – Badan Pengawas Pemilihan Umum bersama Kepolisian dan Kejaksaan, menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu dalam rangka persiapan penyelenggaraan tahapan kampanye Pemilu 2024 tanggal 28 November – 10 Februari 2023 (75 hari).
Rapat yang dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, 26-28/11/2023 ini melibat Bawaslu Bersama Jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri, dan Kepolisian Republik Indonesia, Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resor pada tingkatan masing – masing yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU).
Untuk Sentra Gakkumdu Kabupaten
Lembata hadir dalam giat Rakornas Gakkumdu ini yakni Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Lembata, Fransiskus Xaverius Pole, Kapolres Lembata Vivick Tjangkung dan Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Lembata Muchammad Rafie Siswanto.
Rapat bertemakan “Gakkumdu Mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat” diawali dengan penandatanganan komitmen netralitas TNI-Polri dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Kemudian Para pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024 mendeklarasi kampanye damai, tertib, dan taat hukum peserta Pemilu 2024.
Dan juga penandatanganan deklarasi kampanye damai Oleh Ketiga Pasanhan Capres dan Cawapres antara lain Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto bersama Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo Bersama Mahfud MD.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja pada saat membuka kegiatan menyatakan bahwa Bawaslu bersama Kejaksaan dan Kepolisian yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, siap mengawasi dan menangani jika terdapat pelanggaran dalam Pemilu 2024. Bawaslu juga mengajak para Peserta Pemilu untuk melaksanakan kampanye dengan damai dan tertib.
Akhir Kegiatan Rakornas ini, terjadi dialog interaktif para peserta terkait tindak pidana Pemilu dan penegakannya. +++alwan.arakian