SULUH NUSA, LARANTUKA – PLB, oknum aparat sipil negara (ASN) asal Kabupaten Lembata resmi mendekam dalam sel Polres Lembata karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu sabu.
PLB dijebloskan ke sel tahanan usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Satnarkoba Polres Flores Timur dengan barang bukti Narkoba jenis sabu sabu seberat 0,65 gram. Ia diciduk oleh Aparat Satnarkoba Polres Flores Timur dengan barang bukti narkoba, 22 Juli 2023.
Informasi yang dihimpun SuluhNusa.Com di Mapolres Flores Timur menyebutkan oknum ASN berinisial PLB saat diciduk langsung menjalani pemeriksaan tes urine dan terbukti negatif.
Karena hasil Tes urine negatif, PLB atau PL diduga sebagai pengedar dan memiliki komplotan jaringan pengedar narkoba di wilayah Flores Timur dan Lembata.
Kapolres Flores Timur AKBP I Nyoman Putra Sandita mengatakan pria itu ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu 0,64 gram.
“Sudah ditahan karena membawa sabu-sabu 0,64 gram,” katanya, Rabu 2 Agustus 2023.
AKBP Nyoman mengungkapkan penyidik Polres Flores Timur sedang mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pengedarnya.
“Kalau saya ekspos sekarang, jaringannya hilang. Masih dilakukan pengembangan,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan oleh SiluhNusa.Com persoalan yang menimpa PLB ini dibenarkan oleh atasan PLB, Kabag Ekonomi Pembangunan Setda Kabupaten Lembaya, Elmandiri, yang dikonfirmasi SuluhNusa.Com, 25 Juli 2023 melalui pesan WhatsApp.
Elamndiri mengungkapkan, dirinya sebagai Kabag Ekonomi Pembangunan yang adalah atasan langsung PLB sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Narkoba Polres Lembata dan terkonfirmasi foto dan nama yang bersangkutan benar.
Sementara itu Sekda Lembata, Paskalis Ola Tapobali menegaskan pihak Pemda Lembata akan menindak tegas Oknum ASN PL tersebut sesuai undang undang nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN jika mendapat Pemberitahuan atau informasi resmi dari pihak Polres Flores Timur.
“Kalau terbukti kami tegas ambil tindakan. Kami masih menunggu informasi resmi dari Penyidik Polres Flores Timur”, tegas Seksa Tapobali.
Oknum ASN Berinisial PLB yang diamankan Polres Flotim karena kasus Narkoba tesebut saat ini sebagai bendahara di Bagian Ekonomi Pembangunan Setda Lembata. Ia tercatat pernah menjadi Penjabat Kepala Desa di salah satu desa di Lembata. +++sandrowangak
