KUPANG, SULUH NUSA – Aparat kepolisian Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, telah mengamankan seorang wanita muda sebagai ibu kandung dari bayi perempuan yang ditemukan warga di Jalan Oebolifo II, RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Teridentifikasi wanita muda tersebut berinisial DT (20), warga Kota Kupang.
Pasca kejadian tersebut, Kanit Reskrim Polsek Maulafa Iptu Dirk Y. Hendrik langsung melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan DT.
Dari hasil interogasi yang dilakukan polisi, DT mengakui bahwa bayi perempuan tersebut adalah anak kandungnya.
Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Ballu, SH., MH., yang dikonfirmasi awak media, membenarkan bahwa ibu dari mayat bayi sudah diamankan, dan berinisial DT.
“Dari hasil interogasi, DT telah mengakui bahwa bayi berjenis kelamin perempuan adalah anaknya,” beber Kapolsek, dilansir PenaTimor.
Dikatakan Kapolsek, mayat bayi berjenis kelamin perempuan dilahirkan setelah meminum ramuan dalam kemasan botol air mineral yang diberikan oleh ES.
Diberitakan sebelumnya, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi perempuan di lahan warga, Senin, 27 Maret 2023 pagi.
Mayat bayi malang itu ditemukan persis di belakang rumah milik Mesakh Takoi, di Jalan Oebolifo II, RT 03/RW 01, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Maulafa, Polresta Kupang Kota, oleh saksi Gerson Ndun.
Merespon laporan tersebut, piket SPKT Polsek Maulafa yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Dirk Y. Hendrik, langsung mendatangi lokasi penemuan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk kelancaraan proses identifikasi, polisi juga memagari TKP dengan garis polisi.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, melalui Kapolsek Maulafa AKP Nuryani Ballu, mengatakan, mayat bayi nahas itu ditemukan di lahan tanah warga sekira pukul 09.30 Wita.
Dijelaskan Kapolsek, sekira pukul 09.30, saksi Gerson Ndun datang ke lahannya guna menanam beberapa batang kayu kapok untuk dijadikan pagar tanah.
Namun saat menggali beberapa lubang untuk pagar, ia melihat ada tumpukan tanah yang telah dikerumuni lalat.
Sehingga pelapor kemudian menggali dan melihat ada kain berwarna kuning dan kain handuk warna abu-abu. Dan ketika membuka bungkusan kain tersebut, ia melihat ada rambut.
Melihat hal tersebut, pelapor langsung memanggil saksi Sipri Sete dan Ferdy Tlonaen guna mengecek bungkusan kain tersebut.
“Setelah dicek, ternyata dalam bungkusan kain berwarna kuning terdapat bayi yang masih lengkap dengan ari-arinya,” beber Kapolsek.
Kemudian, salah satu warga Adelvina Seko, berinisiatif membuka bungkusan tersebut, dan ternyata di dalamnya berisi mayat bayi berjenis kelamin perempuan.
“Saksi juga mengangkat dan memasukan mayat bayi tersebut ke dalam dus, dan dibawa ke mobil patroli Polsek Maulafa guna dilakukan pemeriksaan di RSB Titus Ully Kupang,” lanjut Kapolsek Maulafa+++goe.takene/kirye.gerimu