SULUH NUSA, FLOTIM •
Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur melaporkan dua akun facebook, Poullzend Polseno Niron dan Icad yang diduga melecehkan profesi wartawan di Mapolres Flores Timur, Selasa, 22 Februari 2022.
Laporan itu terendus dari komentar di laman Facebook Suara Flotim dari Poullzend Polseno Niron yang dibagikan ulang oleh akun Venty da Costa. Beberapa cuitan di medsos tersebut, diduga menyentil berita yang sempat ditulis oleh wartawan Pos Kupang Amar Ola Keda.
“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini???, wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” begitu beberapa petikan komentar akun Polseno.
Merasa teraniaya oleh komentar tersebut, wartawan Pos Kupang, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada akun bersangkutan untuk meminta maaf atas komentar yang ditulis akun bersangkutan.
“Untuk saudara saya Poullzend Polseno Niron, yang saya hormati, saya memberi waktu 3x 24 jam ke saudara untuk meminta maaf. Kalau tidak maka mari kita berproses. Saya lebih senang kalau kita saling menghargai. Saya sebagai wartawan selalu menjaga integritas profesi dan juga media tempat saya bekerja, Pos Kupang. Saya tidak pernah membully profesi orang lain. Boleh berbeda penafsiran tapi jangan sampai saling menghina. Mari kita saling menghargai,” begitu tulis mantan Wartawan Detik.com tersebut di laman medsos FB Suara Flotim 17 Februari 2022, jam 15.00 Wita lalu.
Tak mendapat respon positif, malah Poullzend Polseno Niron malah menantang dengan kalimat yang tak elok.
“Waduh kaget saya ada wa masuk dengan crooping postingan yang mengarah kepada saya. Sepertinya tajam dan terukur. Ada ultimatum batas maksimal tiga hari untuk sesuatu keharusan. Hahahaha. Memangnya kenapa sampai 3 hari ? tidak 10 hari? biar lebih seru ?? Buat saudara yang bersangkutan ini saya mau sampaikan bahwa saya tidak akan memenuhi permintaanmu itu. Silakan lanjutkan kemana saudara suka. Tidak usah tunggu sampai 3 hari. Sekarang saja saudara laporkan ke mana saudara suka. Kalau memang mau ajak banyak rombongan penari, ayo tabur genderangya lebih keras bung. 3 hari terlalu lama bossss. Saya tunggu sekarang biar cepat lihat dengan transparan. Sapatau akan keluar juga dibalik layar. Ini sudah jadi semakin menarik. Sya butuh cepat, spya jng sampai nanti muncul judul pemberitaan lagi. Saya biasa mendampingi orang dalam kasus seperti ini. Jadi ini bukan baru buat saya. INGAT JANGAN MUNDUR DENGAN PERNYATAAN HEBATMU YANG MALAM INI BEGITU MENGHEBOKAN GRUP YA BOSS. TABBE.” Tulisan itu dilampirkan dengan caption foto muka pribadi dan screenshot postingan Ola Keda Kabelen.
Tak berhenti di situ, selang sehari, akun Icard menulis di laman medsos facebook grup Suara Flotim yang diduga melecehkan profesi wartawan.
“Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik,” Sabtu, 19 Februari 2022, jam 15: 11 Wita.
Tulisan ini pun menyita perhatian publik, bahkan mendapat komentar beragam dari berbagai pihak. Akhirnya, pada Minggu, 20 Februari 2022, akun Icard menghapus kata “Lapar” dari tulisan sebelumnya pada jam 11.00 Wita dengan judul baru “Wartawan menggadai idealisme jurnalistik untuk politik.”
Atas peristiwa itu, 15 Wartawan datang ke Mapolres Flotim bertemu Wakapolres Flores Timur, Jance Seran.SH mengadukan akun Polsen dan Icad dan menyerahkan berkas pelaporan kepada Wakapolres Flores Timur.
Wakapolres Flores Timur, Jance Seran,SH mengatakan bahwa laporan tersebut diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Hari ini teman-teman wartawan datang untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik, baik itu secara pribadi maupun secara profesi resmi diterima oleh Polres Flores Timur sesuai dengan perintah Kapolres Flores Timur dan akan ditindaklanjuti oleh satuan reskim Polres Flores Timur. Kemudian perkembangan dari penanganan ini akan disampaikan kemudian,” tegasnya.
Koordinator Solidaritas persatuan wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur, Patman Werang mengatakan bahwa hal ini merupakan solidaritas para wartawan Flores Timur yang merasa seprofesi dan oknum wartawan dilecehkan.
“PEWARTA Flotim menyerahkan laporan dugaan pencemaran nama baik seprofesi juga kepada oknum wartawan yang selama ini bertugas di Flores Timur. Pewarta tidak melihat dia dari mana lembaganya tetapi solidaritas sesama wartawan ketika melihat profesi wartawan di Kabupaten Flores Timur cenderung menjadi objek penderita oleh netizen,” terangnya.
Wartawan TVRI itu lebih jauh berharap, berkas dan laporan itu akan terus berproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tetapi kita juga mau supaya ada ruang edukasi bagi segenap masyarakat di lewotana lamaholot ini untuk bijak menggunakan media sosial sebagai sarana informasi,” tandas Patman.++SN/***