Suluh Nusa, Soe – Di saat kondisi sedang panik dan masyarakat sedang ragu dengan Covid 19, justru perlakuan Satgas terhadap jenasah terkonfirmasi covid semakin tidak berperikemanusiaan.
Perlakuan jenasah yang tidak berperikemanusiaan ini dilakukan diduga dilakukan oleh Satgss Covid 19 Kabupaten Timor Tengah Selatan, terhadap almarhum FL Ibunda dari salah satu anggita DPRD NTT, Reny Marlina Un.
Hal ini terlihat dalam siaran langsung Reny Marlina Un, saat mengikuti penguburan almarhumah HUL di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oebaki. Dalam siaran langsung itu, Reny Un, merasa kesal dengan cara Satgas Covid 19, sebab Satgas Covid-19 Kabupaten TTS tidak bekerja sesuai prosedur standar yang sudah ditetapkan, terutama terkait penguburan jenazah pasien terduga Covid-19. Mereka tidak memiliki perlengkapan untuk menggali kubur. Tidak punya skop. Petugas menggali kubur menggunakan kayu.
“Maksud saya begini. Sudah kejadian covid seperti ini. Tentunya sudah berkoordinasi hingga liang kubur. Berarti koordinasi dari atas tidk sampai kebawah. Ini kita ini semua keluarga sudah pulang. Lepas saya pung mama begini kah. Kami sudah siapkan kubur di sana. Lubangnya juga kami sudah gali, dikasih kami keluarga yang urus bagimana. Malam malam begini tanpa ada peralatan sama sekali. Bagaimana sudah ini. Koordinasi ini sampai lubang kubur. Sampai lubang kubur. Kami tau itu. Kami menghargai tim ini. Tidak ada peralatan bagaimana ini. Kami tau. Semua jawaban mis komnunikasi. Mis komunikasi. Kami keluarga terima saja. Kalau tifdak bisa kami keluarga angkat bawah pulang,” ungkap suara yang ada dalam Video Streaming FB Reny Un, 1 februari 2021.
Kabarnya, lamarhum HUL yang diduga terkena strok akan dirujuk ke RS swasta di Kupang pada Minggu 31 Januari 2021. Namun, di RSUD Soe dilakukan rapid test dan ternyata hasilnya reaktif sehingga pihak RSUD Soe kemudian melakukan tes PCR yang hasilnya baru bisa diketahui 10 hari ke depan.
Karena hasil tes cepat itu reaktif, maka ia diminta menandatangani pernyataan agar ibunya dirawat dengan protokol Covid-19. Reny mengatakan, setelah melihat kondisi ibunya yang kritis maka pihak keluarga pun siap dengan segala keadaan. Ibunya akhirnya mengembuskan napas terakhir pada Senin, 1 Februari 2021, pukul 14.00 Wita setelah dirawat di IGD RSUD Soe.
Setelah ibunya wafat, keluarga sudah melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 TTS terkait proses pemakaman. Reny mengatakan, sebenarnya pihak keluarga telah menyediakan, alat pelindung diri (APD), peti jenazah, dan juga lokasi pemakaman di kampung halaman almarhumah di Keluranan Niki-Niki dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan. Namun, karena tak mendapat izin dari Satgas Covid-19 TTS, akhirnya jenazah tidak jadi dibawa pulang ke kampung halaman almarhumah.
Sayangnya, kata Reny, setelah menunggu Satgas Covid-19 sejak pukul 14.00 Wita hingga pukul 19.00 Wita baru jenazah bisa dimasukkan ke peti untuk selanjutnya dibawa ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Oebaki. Setelah tiba di lokasi TPU, ternyata pihak keluarga diminta membawa peralatan sendiri, seperti sekop untuk penguburan.
Ia juga diminta berkoordinasi dengan kepada desa setempat untuk penguburan. Padahal, kata Reny, seharusnya dengan menandatangani surat pernyataan mengikuti protokol Covid-19, artinya semua hal terkait proses penguburan jenazah ditangani oleh Satgas Covid-19.
Ia menuturkan, karena terlalu lama menunggu tim Satgas Covid-19 TTS, akhirnya pihak keluarga mengubur sendiri jenazah dibantu masyarakat setempat menggunakan alat seadanya, seperti bambu dan kayu untuk menutup lubang kubur.
Reny menegaskan, pihaknya sudah menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti aturan yang ada, namun tim Satgas Covid-19 TTS tidak melaksanakan protokol kesehatan sesuai aturan yang ada. Artinya, kata dia, SOP yang ada tidak dijalankan dengan baik oleh Satgas Covid-19 TTS.
“Kalau begini caranya, bagaimana kita bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Selang seminggu usai dikuburkan, jasad almarhumah HUL dikabarkan hilang. Dan Bupati Timor Tengah Selatan, Egusem P. Tahun,ST.MM, langsung turun ke lokasi mengecek kebenaran informasi tersebut, 7 Februari 2021. Dan benar, jasad yang diduga almarhumah HUL tidak ada dalam kubur. Hilang, diduga dicuri oleh orang tak dikenal.
Menggunakan alat berat milik Dinas PUPR, makam HUL digali. Namun setelah digali hingga kedalaman 2 meter, petugas tidak menemukan jenazah HUL.
Kepada media, Bupati TTS, Egusem Piether Tahun mengatakan, dengan tidak ditemukannya jenazah HUL setelah digali menggunakan alat berat menguatkan dugaan jenazah HUL telah “dicuri” oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Oleh sebab itu, dirinya akan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum (Polres TTS, Kejari TTS dan Kodim TTS) untuk menelusuri dugaan pencurian jenazah tersebut.
” Informasi dugaan dalam tanda kutip pencurian jenazah ini sudah beberapa hari kita dengar. Oleh sebab itu, hari ini kita lakukan pengalian untuk membuktikan kebenaran informasi tersebut. Dan setelah kita gali, memang jenazah korban Covid 19 tersebut sudah tidak ditemukan lagi. Makanya kita akan segera berkoordinasi dengan penegak hukum guna menelusuri siapa yang memindahkan dan kemana jenazah tersebut dipindahkan,” ungkap Bupati Tahun.
Dugaan pencurian jenazah tersebut dikatakannya, akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Kasus tersebut telah meresahkan masyarakat luas. (y.edangwala/SN/weeklyline medis network)