WEKLYLINE.NET – Emanuel Belida Wahon, Kuasa Hukum SWK,cs oknum ASN Kabuaten Lembata memberikan tanggapan terkait kedatangan Ketua KPA, Aris Merdeka Sirait.
“Saya apresiasi kepada Ketua KPA itu, selamat datang buat Bang Aris Merdeka Sirait selaku Komisi Perlindungan Anak di Tanah Lembata, tanah kelahiran kami,” ungkapnya Nandes, sapaan Emanuel Belida Wahon saat menghubungi suluhnusa.com, 3 Maret 2020 sore.
Menurut Wahon, kehadiran Aris Merdeka Sirait di tanah Lembata mencerminkan bahwa perkara yang menimpa anak-anak di Lembata suda sangat kronis dan butuh kehadiran KPA untuk memberikan perhatian yang berimbang dan proporsional sesuai porsinya kepada semua anak di Lembata.
Wahon menerangkan, jikalau dilihat kronologis, kasus yang sempat heboh dan ramai dibicarakan sebelumnya terkait dengan kliennya SWK, Cs memukul anak berinisial RS, banyak pihak yang menyudutkan SWK, Cs terkait dengan tindakan yang di lakukan oleh SWK Cs.
“Hemat Saya apa yang di lakukan SWK, Cs tentu memiliki alasan yang mendasar, anak R.S diduga telah menabrak norma sosial yang sulit diterima SWK, cs itulah yang menggerakan hati dan tindakan SWK, cs. hal itu dalam Ilmu Hukum dikenal dengan Teori Kausalitas, ada asas hukum dikenal dengan Bela Paksa dan hal itu diatur dalam KUHP. Dan karena itu saya minta Bang Aris juga bisa mengunjungi Anak korban pelecehan seksual,” ungkap Wahon.
Secara terpisah, Vera Sabaleku, SH salah satu Penasihat Hukum anak S.A (anak korban persetubuhan) menyampaikan apresiasi untuk kedatangan Ketua KPAI ke Lembata, menurutnya kami selaku Penasehat Hukum anak Korban Persetubuhan yang di lakukan oleh anak R.S sangat mengapresiasi kedatangam ketua KPA ke Lembata dan juga tetap percaya dengan Sikap profesional Polres Lembata dalam hal ini
Unit PPA Polres Lembata yang bekerja sesuai hukum acara yang berlaku. Polres Lembata sangat profesional dalam kerja-kerja pelayanan, hal ini benar dirasakan ketika Polres Lembata dengan sigap segera menindaklanjuti laporan yang diadukan terkait dengan Kasus Persetubuhan Anak yang dialami kliennya, SA, anak korban pelecehan seksual oleh RS.
“Kehadiran Ketua KPA, Bang Aris Merdeka Sirait sangat kami apresiasi, mengunjungi Polres Lembata dan Kejaksaan Negeri Lembata untuk mendengarkan langsung perkembangan perkara anak di tanah Lembata selama beberapa Tahun belakangan ini, yang salah satunya terkait Kasus yang sedang di alami Klien kami anak SA,” minta Vera.
Selaku Pensehat Hukum dari Anak Korban Persetubuhan, Vera juga meminta Naluri Perlindungan Anak yang dimiliki Bang Aris Merdeka Sirait Ketua KPA untuk menilai rangkaian perkara ini secara utuh dan tanpa pandang bulu, dengan mengedepankan naluri dan semangat perlindungan anak itu sendiri.
“Bang Aris jangan lupa kunjungi SA, anak dibawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual oleh RS yang akhirnya menjadi korban pemukulan SWK atas tindakan RS yang melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya SA tersebut,” ungkap Vera.
Vera melanjutkan, Kliennya merupakan Anak Korban Persetubuhan, sudah barang tentu mengalami luka yang tidak akan sembuh seumur hidup, mengalami tekanan psikis yang sulit disembuhkan, perlindungan dan pendampingan oleh yang namanya KPA sesuai semangat terbentuknya KPA itu sendiri sangat-sangat dibutuhkan oleh klien kami.
“Olehnya itu sebagai Kuasa anak korban persetubuhan (S.A) kami tantang bang Aris Merdeka sirait untuk berikan perhatian, perlindungan yang sama dan berimbang kepada semua anak korban tanpa kecuali,” tegas Vera.
“Apabila selama Bang Aris Merdeka Siarait berada di Tanah Lembata namun tidak juga mendatangi Kliennya sebagai Anak Korban Persetubuhan yang di lakukan oleh Anak Pelaku RS untuk memberikan penguatan-penguatan Mental agar mentalnya kembali pulih dan kembali menjalani kehidupan semestinya, maka sama halnya Bang Aris Merdeka Siarait mengabaikan kekerasan seksual terhadap anak,” tandasnya.

Kedatangan Ketua Komisi Perlindungan Anak , Arist Merdeka Sirait didampingi istri Rostymaline Munthe, di Bandar Udara Wunopito Lewoleba, Kabupaten Lembata, Selasa, 3 Maret 2020 disambut Mohamad Rizal Saputra, korban penganiayaan anak di bawah umur oleh oknum ASN lingkup Setda Lembata. Rizal didampingi ayahnya dan Ketua LSM Permata Maria Loka mengalungkan selendang motif khas Lembata kepada Arist Merdeka Sirait dan istri.
Usai disambut di bandara, Arist Merdeka Sirait dan rombongan langsung bertolak menuju Polres Lembata untuk bertemu Kapolres Lembata AKBP Janes H Simamora.***
yohan edangwala/sandro wangak
