Dugaan Money Politik Partai Garuda Diteruskan Ke Bawaslu dan Gakkumdu

suluhnusa.com – Proses penanganan dugaan money politik yang dilakukan salah satu tim sukses caleg Partai Garuda di Dapil II, di Desa Laranwutun Kabupaten, Ile Ape, Lembata dilanjutkan ke tingkat Bawaslu dan Gakkumdu.

Tindakan satu timses Caleg Partai Garuda berinisial DDS yang dilaporkan Mikhael Dewa kepada Panitia Pengawas Kecamatan Ile Ape Timur, mendapat respon cepat dari Bawaslu dn tim Gakumdu. Aparat kepolisian dan Bawaslu langsung setelah mendapat informasi langsung melakukan investigasi dengan memeriksa Mikhael Dewa, RT 13 Dusun IV, Desa Laranwutun.

Pemeriksaan terhadap Mikhael Dewa ini dilakukan, 15 April 2019, malam oleh tim Gakumdu di Sekretariat Panwascam Ile Ape. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Mikhael Dewa, tim Gakumdu Lembata, sesuai aturan meminta Panwascam Ile Ape membuat laporan secara kronologis kepada Bawaslu.

Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panwascam Ile Ape, Kanisius Ukeng yang ditemui media ini, di kantornya usai pemeriksaan terhadap Mikhael Dewa.

Kanis menjelaskan pihak sudah memeriksa Mikhael Dewa, warga yang menerima uang dan spesimen suara, juga sudah memeriksa DDS sebagai oknum yang memberi uang. Dalam Dalam pemeriksaan, demikian Ukeng, Mikhael Dewa sudah menceritakan secara kronologis kejadiannya.

“Sesuai aturan kami membuat kronologis kejadian dugaan pelanggaran dalam format A sebagai alat kerja pengawasan untuk dikirim ke Bawaslu Kabupaten Lembata. Semua keterangan akan kami dalami termasuk dengan keterangan oknum DDS yang diduga memberi uang,” ungkap Kanis.

Selain memeriksa Mikhael Dewa dan DDS, Bawaslu juga mengamankan barangbukti berupa uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak dua lembar dan satu spesimen surat suara terterah nama caleg partai Garuda, berinisial ID.

Sementara itu, Pengurus DPC Partai Garuda Lembata, Gusti Ledun yang dimintai pendapatnya terkait dugaan tindakan money politik yang dilakukan caleg partainya, mengaku belum mengetahui informasinya karena dirinya masih berada di daerah pemilihan.

“Saya belum tau informasinya Ama. Saya baru dengar ini ama. Karena saya masih di Dapil,” ungkap Gusti saat dikonfirmasi melalui handphone.

Gusti berjanji, pihaknya akan memberikan penjelasan kepada media ini setelah melakukan konfirmasi dan klarifikasi secara interen.

“Saya konfirmasi dan klarifikasi informasinya secara intern dulu baru saya hubungi ama lagi,” ungkap Ledun.

Sebelumnya diberitakan, Mikhael Dewa, kepada media ini, 15 April 2019, sekira pkl. 07.00 wita mengaku menerima uang dari salah seorang yang diduga salah satu tim sukses Caleg berinsial ID dari Partai Garuda, berinisial DDS. Mikhael Dewa menceritakan, dirinya pada pagi itu sedang berada di rumahnya. Mengenakan celana pendek, Dia didatangi oleh oknum DDS yang hendak membeli bambu dengan harga lima ribuh rupiah.

“Awalnya dia mau beli Bambu. Dia kasih saya uang 5000. Setelah itu, dia kasih saya surat suara, dengan uang pecahan 50.000 dua lembar. DDS ambil uang dari dalam sakunya menggunakan tangan kiri dan saya terima dengan tangan kanan,” ungkap Mikhael Dewa.

Masih menurut Mikhael Dewa, saat memberi uang DDS memberi pesan agar tidak boleh menceritakan hal ini kepada orang lain. Dirinya menolak saat DDS memberi uang tetapi DDS tetap memaksa sembari berpesan agar tidak menceritkab kepada orang lain.

“Dia bilang tidak boleh cerita kepada orang lain. Diam diam saja. Tusuk ID, biar bisa bagi suara,” ungkap Mikhael Dewa menirukan pesan DDS.

Lebih lanjut Dewa menjelaskan, setelah menerima uang dan kertas suara tersebut, DDS pergi ke belakang memotong bambu, sementara dirinya langsung ke rumah Karolus Koda Lamabolu.

Didampingi Karolus Koda, Mikhael Dewa membuat aduan atau laporan dugaan money politik dari Caleg Partai Garuda nomor urut 1 ini, kepada Panitia Pengawas Kecamatan Ile Ape.

Aduan atau laporan ini disampaikan bersama Barang bukti berupa satu lembar spesimen surat suara yang didalamnya tertera nama ID Caleg Nomor 1 Partai Garuda, dan dua lembar uang pecahan 50.000 yang diterima oleh Ketua Panwascam Ile Ape, Kanisius Ukeng.

Kasus dugaan money politik ini sedang ditangani oleh Bawaslu dan Gakkumdu Kabupaten Lembata.***

 

sandro wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *