#JembatanWaiMaPutus, Ini Permintaan Tuan Tanah Terhadap Pemerintah

suluhnusa.com – Jembatan Wai Ma yang baru selesai dikerjakan awal Tahun 2018 benar benar ambruk di akhir tahun 2018. Jembatan yang dikerjakan oleh CV. CPJ dengan pagu anggaran Rp. 1.6 Miliar lebih dari APBD II tahun 2018 tersebut, bukan saja ambruk tetapi putus. Kejadian ini diduga karena konstruksi jembatan tidak melalui perencanaan yang baik dan dikerjakan asal jadi.

Putusnya jembatan penghubung Kecamatan Nubatukan dan Nagatuwun ini mengakibatkan arus lalulintas di ruas jalan tersebut terhenti total.  Jembatan Waima merupakan akses utama transportasi bagi 18 Desa di wilayah Kecamatan Nagawutung dengan Kecamatan Nubatukan.

Jembatan Wai Ma, Kabupaten Lembata, itu putus diterjang banjir, Senin malam (26/11/2018) sekitar Pukul 19.00 WITA. Sebelum putus banjir menggerus badan sepanjang 15m yang terletak disisi Timur.

Sebelumnya, saat kejadian banjir pertama kali pada 24 November 2018 lalu, menyebabkan tergerusnya tanah pada Oprit atau Talud yang terletak sisi Timur dan Barat jembatan Waima. Akibat kejadian tersebut pihak Kontraktor langsung menurunkan alat berat melakukan pembenahan pasca banjir. Sayangnya belum selesai pembenahan, Jembatan Wai Ma tiba tiba ambruk dan putus diterjang banjir.

Seorang pekerja CV. CPJ, Rius mengaku pihaknya sejak 26 Nopember 2018 sudah melakukan perbaikan.

“Sejak kemarin pagi (26/11/2018) kami mulai melakukan pengerjaan perbaikan talud/oprit sisi sebelah Timur akibat tergerus banjir beberapa hari lalu, namun akibat hujan deras yang mulai terjadi sekitar pukul 15.00 WITA membuat pekerjaan dihentikan. Peristiwa banjir yang terjadi pada malam hari menyebabkan kerugian peralatan dan material berupa Semen 15 Zak, gerobak dorong 5 unit, sekop 2 buah, ember cor 4 buah, dan terpal ukuran 4×2 sebanyak 2 lembar yang ikut hanyut diterjang banjir” ungkap Rius.

Kondisi ini ternyata membawa rejeki bagi beberapa warga sekitar. Masyarakat yang didominasi pemuda diwilayah tersebut sejak beberapa hari terakhir mulai menawarkan jasa penyeberangan kendaraan roda dua untuk menyeberangi sungai Waima, dengan upah Rp.50.000,- untuk motor bermesin 2 tak serta Rp.40.000,- untuk motor bermesin 4 tak dan motor matic.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Lembata melalui Camat Nubatukan, Stanislaus Kebesa, S.Sos.,M.AP yang terlihat hadir sejak pagi hari dilokasi kejadian, berupaya membangun komunikasi dengan pemilik tanah guna merelakan tanahnya untuk dibuatkan akses jalan darurat dari wilayah Desa Bour melewati sungai Waima menuju Desa Wuakerong.

Salah seorang Pemilik tanah, Markus Boli meminta pemerintah untuk memperhatikan keseimbangan kontruksi dan alur aliran sungai.

“Saya tidak keberatan memberikan akses jalan, dengan catatan alur aliran sungai juga dikerjakan seimbang oleh kontraktor, sehingga tidak membuat erosi terjadi disisi sebelah timur. Mengingat curah hujan yang sedang terjadi dan banjir kedepannya dapat menyebabkan tumbang pepohonan dan rumpun bambu milik kami. Agar diingat, ini hanya sementara (pembukaan jalan darurat, red)” tegas Markus Boli.

Untuk saat ini, hanya kendaraan roda dua yang bisa melewati Jembatan Wai Ma karena digotong oleh masyrakat setempat asalkan pengendara rela membayar Rp. 50.000 per kendaraan sekali nyebrang. Sementara kendaraan roda empat dan roda enam belum diizinkan untuk menyeberang.

sandro wangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *