Tidak Mengajar, Oknum Guru SMP di Kupang Robek Absen

suluhnusa.com – Salah satu masalah klasik pendidikan di NTT adalah masih tingginya tingkat ketidakhadiran guru di kelas. Banyak guru yang malas mengajar. Banyak kelas-kelas yang kosong karena ditinggal oleh gurunya dengan alasan bervariatif dan kreatif.

Guru ASN yang malas masuk kelas ini sedang terjadi di Kota Kupang. Seorang okum guru Bahasa Inggris, yang mengasuh Kelas I, di SMPN 19 Kupang sejak Bulan Oktober 2017 tidak pernah sekalipun masuk kelas. Ketidakhadiran Guru yang berinisial GK ini tanpa sepengetahuan Kepala Sekolah.

Anehnya, pertengahan November 2017 lalu, GK yang juga mantan Kepala Sekolah SMPN 6 Kupang ini, masuk sekolah dan merobek Daftar Absensi Guru.

Nimrot Afuiakani, Kepala SMPN 19 Kupang sedang menunjukkan Absen yang dirobek Oknum GK. Foto: sandrowangak

 

“Ya, sejak Oktober 2017 GK tidak masuk mengajar. Dia datang hanya satu dua kali di sekolah dalam sebulan, duduk satu dua menit langsung pulang,” ungkap salah seorang guru SMPN 19 kepada suluhnusa.com, di ruangan guru SMPN 19 Kupang, 07 Maret 2018 sembari meminta agar namanya tidak ditulis.

Lebih jauh, masih menurut Guru tersebut, GK ketika berada di sekolah, lebih banyak duduk di Pos Penjagaan atau dibelakang sekolah dekat Water Closet (WC), menggunakan headset.

“Dia datang duduk di pos jaga, kalau tidak, dia duduk di dekat WC pake headset. Datang juga hanya sebentar, satu dua menit langsung pulang,” ungkap sumber Guru tersebut.

Ketidakhadiran GK di kelas sejak Bulan Oktober 2017 dibenarkan oleh Kepala SMPN 19 Kupang, Nimrot Afuiakani, S.Pd.

Kepada suluhnusa.com, di ruangan kerjanya, 7 Maret 2018, Nimrot membenarkan GK yang berstatus sebagai ASN tidak masuk mengajar sejak Oktober 2017. Nimrot Juga membenarkan GK merobek Daftar Absensi Guru pada pertengahan November 2017.

“Ya ade. Dia memang tidak masuk sejak bulan Oktober 2017. Dan kejadian robek Absensi itu terjadi di bulan November 2017,” ungkap Nimrot membenarkan.

Sebagai pimpinan, pihaknya sudah memanggil GK untuk memberikan teguran lisan juga nasehat. Karena Guru yang berstatus ASN di SMPN 19 Kupang hanya berjumlah 5 orang. Sedangkan tenaga Honor baik guru dan tenaga kependidikan lainnya sebanyak 34 Orang, jumlah keseluruhan 39 orang. Karena jumlah tenaga honor lebih banyak, maka Nimrot pada saat memberikan teguran kepada GK denga harapan agar Guru berstatus ASN bias memberikan contoh.

Absen yang dirobek oleh GK. Foto : sandrowangak

“Memang benar. Kejadian itu ada. Dan saya sudah panggil dia bersama Wakil Kepala Sekolah memberikan teguran dan nasehat. Kami sudah menyelesaikan secara intern, saya juga tidak pernah memberikan laporan kepada Dinas PPO,” ungkap Nimrot.

Walau tidak ada Laporan kepada Dinas Pendidikan Kota Kupang, kasus GK sedang ditindaklanjuti oleh Pihak Dinas Pendidikan.

Kepala Dinas PK, Kota Kupang, Filmon Lulupoly ketika ditemui suluhnusa.com, 7 Maret 2018 menjelaskan kasus GK bukan baru tahun 2017 dan 2018 tetapi sejak tahun 2016. Filmon membeberkan, GK malas mengajar sejak tahun lalu.

Dirinya, demikian Filmon sudah pernah memanggil GK menghadap ke kantor Dinas PK dan dan diambil Berita Acara Pemeriksaan oleh pengawas. Data dan laporan hasil pemeriksaan tahun 2016, kasusnya sama, tidak masuk kelas. Tidak pernah mengajar. Alpa masuk kelas.  Pihaknya saat itu sudah mengirim telaan kepada Walikota Kupang, Jonas Salean tetapi tidak ditindaklanjuti karena banyak pertimbangan.

“Kasus GK bukan baru sekarang. Sejak tahun 2016. Kasusnya sama. Alpa masuk kelas. Saya panggil periksa dan dibuat BAP. Tapi karena banyak pertimbangan sehingga pa walikota tidak memberikan sanksi,” ungkap Lulupoy.

Untuk kasus GK tahun 2018, pihak Dinas PK Kota Kupang akan segera memanggil Oknum guru tersebut untuk diperiksa dan diambil BAP, Jumad, 9 Maret 2018. Dari data dan laporan hasil BAP pihak Dinas akan membuat telaan kepada  Walikota Kupang untuk diambil tindakan sesuai aturan hukum. Berpotensi dipecat ?

sandrowangak

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *