suluhnusa.com – Masyarakat Desa Laranwutun kecamatan Ile Ape Kabupaten Lembata, Kamis, 15 Februari 2018 mendatangi kantor Bupati Lembata melakukan aksi damai mendesak Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur mencopot Kepala Desa (Kades) Laranwutun GKL dari jabatannya.
Permintaan masyarakat ini karena lambatnya proses putusan persoalan Kepala Desa Laranwutun berkaitan dengan kejadian tertangkap basah oleh pihak kepolisian Polres Lembata di salah satu hotel di kota Lewoleba pada hari Sabtu, 04 November 2017 Silam bersama Wanita idaman Lain, yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dalam orasinya Antonius Tora menegaskan segala upaya telah dilakukan oleh BPD dan masyarakat Desa Laranwutun dari rapat gelar pendapat, penandatanganan berita acara kesepakatan memberhentikan kepala Desa Laranwutun dari jabatannya.
“Sudah ada kordinasi dari BPD Desa Laranwutun bersama pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Kabupaten Lembata yang berujung pada penandatanganan surat pernyataan menjamin situasi dan kondisi dalam keadaan kondusif pasca pemberhentian Kepala Desa Laranwutun, tegas Antonius.
Dalam aksi damai Ketua BPD Desa Laranwutun Thomas Ola Nilan membacakan pernyataan sikap Badan Permusyawaratan Desa Laranwutun dan masyarakat Desa Laranwutun.
“Menyikapi kondisi ini BPD dan masyarakat Desa Laranwutun mengambil langkah dan menyatakan sikap sebagai berikut,
Pertama, BPD dan masyarakat Desa Laranwutun tetap konsisten dengan hasil keputusan rapat dengar pendapat yang termuat dalam berita acara kesepakatan bersama antara BPD dan masyarakat Desa Laranwutun tanggal 08 November 2017 dengan No. 012/BPD-LWT/XI/2017 Tentang pemberhentian Kepala Desa Laranwutun.
Kedua, Meminta dengan hormat kepada Bupati Lembata untuk menandatangani surat keputusan pemberhentian Kepala Desa Laranwutun dari jabatannya.
Untuk di ketahui Kepala Desa Laranwutun Kecamatan Ile Ape berinisial GKL ketahuan selingkuh dengan seorang perempuan yang hendak menikah. Hubungan terlarang ini diketahui dari razia aparat kepolisian Resort Lembata, belum lama ini.
GKL tertangkap tangan bersama selingkuhan di kamar salah satu Hotel di kota Lewoleba beberapa waktu lalu. Ada pun pasangan selingkuhnya diketahui seorang guru di SDK Waipukang, Desa Laranwutun yang seharusnya melangsungkan pernikahan pada 17 November 2017 silam.
Perempuan yang berinisial GMA tersebut, menurut informasi, sudah mengikut kursus pernikahan dan sudah dibacakan namanya sebanyak tiga kali sesuai aturan Gereja Katolik. Bahkan kabar merebak, GKL adalah calon bapa saksi pernihakan GMA.
(ona/sea/sandrowangak)