Walau Memaafkan, Dua warga Nuri tetap diJebloskan

suluhnusa.com_Terkait ancaman pemukulan terhadap Rm. Marcelino Lamuri, Pastor Paroki Ile Bura

Dua warga Nuri Lodan, Kec. Ilebura harus dijebloskan ke penjara akibat perbuatan tidak terpuji mereka yang mengancam memukul Pastor Paroki Ilebura Romo Marcelino Lamuri pada Minggu, 6 September 2015 malam sekitar pukul 18.30 waktu setempat.

Dua pelaku tersebut adalah Rafael Kejati dan Raimundus. Kepada wartawan, Kapolres Flotim, AKBP. Dewa Putu Gede Artha melalui Kasubag Humas Flotim, Iptu. Erna Romakia mengatakan, kejadian pengancaman pemukulan bermula dari informasi warga kepada dua pelaku bahwa Romo Marcel ketika memberi misa hari minggu sempat meludah umatnya.

“Dua pelaku ini tidak ikut misa hari minggu kemarin. Ketika dengar informasi bahwa Romo pernah ludah umat, sontak menjadi marah dan dibawah pengaruh minuman keras yang sebelumnya mereka minum, mereka mendatangi rumah pastoral di desa Nuri Lodan untuk bertemu Romo Marcel” kata Iptu.Erna.

“Mereka teriak-teriak dan sempat mengeluarkan kalimat ‘Marcel, kau turun nanti kami mau pukul kau’,” tiru Erna dari pernyataan para pelaku.

Namun demikian, kata Iptu. Erna, mereka belum sempat memukul Romo Marcel karena Romo Marcel sedang berada di lantai dua rumah pastoral tersebut dan di waktu yang bersamaan mereka pun langsung diamankan oleh anggota polisi yang bertugas di Polsek dan kini telah ditahan di Polres Flotim.

Ia pun menambahkan, dari keterangan awal yang didapat, kejadian ini memiliki keterkaitan dengan masalah investasi mutiara di daerah tersebut.

“Romo ini sering memberikan pemahaman kepada masyarakat yang tidak menghendaki adanya rencana investasi mutiara ini di daerah tersebut, dan mereka ini termasuk dalam kelompok yang setuju,” jelas Erna lagi.

Sudah Memaafkan
Ketika ditanya bagaimana tanggapan Romo Marcel terhadap kejadian tersebut, Iptu Erna mengatakan Romo marcel sudah memaafkan mereka (pelaku).

“Sebagai bapak umat, beliau memaafkan tetapi meminta proses hukumnya tetap berjalan, agar kejadian ini dapat memberi efek jera bagi pelaku dan juga dapat menjadi pelajaran kepada masyarakat pada umumnya,” tuturnya lagi. (bala keban)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *