suluhnusa.com_Pusaran Kasus Akil Mochtar, kembali menyeret petinggi politik di Bali. Hembusan isu keterlibatan Paket Mangku Pastika menyuap Ketua MK ini dianggap fitnah.
Kasus sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali kembali menyeruak ke permukaan.
Pasalnya Forum Masyarakat Peduli dan Cinta Bali (FOR Bali) Senin (120/1) kemarin telah melaporkan adanya aliran dana ke mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar. Untuk kedua kalinya FOR Bali membawa bukti-bukti ke KPK, karena sebagai Hakim panel pemilihan Gubernur Bali saat itu, Akil diduga telah menerima aliran dana sebesar Rp 200 milyar dari pasangan Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta (Pastikerta) untuk memenangkan pasangan itu di MK.
Atas pelaporan ini, Made Mudarta yang merupakan Ketua Tim Pemenangan kampanye pasangan Pastikerta yang diusung oleh koalisi Bali Mandara kala itu membantah 1000 persen jika pihaknya telah menyuap Akil.
“Berita kami menyuap Akil itu 1000 persen imajiner, saya sebagai Ketua tim pemenangan kampanye saat itu jadi saya tahu benar dan saya juga mengawal di Jakarta, jadi suap itu sama sekali tidak ada,” ujar Ketua DPD Demokrat Bali ini kepada wartawan, Selasa (21/1).
Mudarta dengan tegas meminta pihak yang telah melaporkan sengketa pilkada Bali tersebut untuk segera membuktikan jika memang pihaknya telah melakukan suap terhadap Akil.
“Itu bohong besar, saya minta untuk segera dibuktikan, karena ini merupakan fitnah dan pihak yang menyebar dan menduga itu harus mampu mempertanggungjawabkan.
Pihaknya pun tak mau buang-buang energi untuk meladeni pelaporan tersebut, bahkan dengan santai Mudarta tidak merasa dipusingkan dengan pelaporan tersebut.
“Saya tidak akan menanggapi karena percuma buang-buang energi dan kami tidak akan melaporkan balik, karena akan memperkeruh suasana, buat kami kalau sudah melanggar hukum seperakpun kami tak mampu bayar apalagi nominalnya sampai Rp 200 milyar, Pak Mangku mantan Kapolda beliau tahu betul itu,” pungkasnya. (yanti kresia)