AMPERA: Ramly Lamanepa Harus Jujur

suluhnusa.com_ Ramly Lamanepa diminta untuk jujur mengungkap aktor utama dalam kasus pungutan liar satu juta rupiah per desa itu

Aliansi Mahasiswa Peduli Rakyat (AMPERA) Flores Timur mendesak terdakwa kasus dugaan pungutan liar di Kabupaten Flores Timur Ramly Lamanepa agar jujur mengungkap aktor utama dalam kasus pungutan liar Rp 1 juta per desa di Kabupaten Flotim.

Desakan AMPERA itu disampaikan Ketuanya F.X Arihala Werang di Kupang, Kamis, 16 Januari 2014 ditujukan kepada Penasehat Hukum Ramly Lamanepa, Pieter Hadjon, SH. MH.

“Kami menyarankan agar Penasehat Hukum megadvokasi Ramly Lamanepa untuk jujur mengungkap aktor utama dugaan pungli d Flotim dalam persidangan sehingga dapat menjadi pertimbangan majelis hakin dalam menajtuhkan putusan yang brsifat meringankan bagi Ramly Lamanepa,” ujar Arihala Werang.

Dikatakannya, dalam dugaan pungli Flotim, Ramly Lamanepa sebagai bawahan hanya menjadi korban dalam menjalankan perintah atasan.

“Sehingga Ramly Lamanepa harus jujur untuk mengungkap dugaan pungli di Flotim secara terang benderang,” katanya. Ia juga menanggapi pernyataan Penasehat Hukum Ramly Lamanepa .

Dalam UU Tipikor menegaskan bahwa korupsi merupakan delik formil sehingga dengan demikian pengembalian uang hasil pungli oleh BPMPD Flotim tidak menghapus pidana yang telah dilakukan.

Dia juga menyebutkan, argumen Penasehat Hukum Ramly Lamanepa bahwa berdasarkan yurisprudensi MA bahwa korupsi merupakan delik materil tidak serta merta bersifat mengikat majelis hakim.

“Oleh karena dalam sistem hukum Indonesia, undang-undang (UU) menempati posisi teratas dalam sumber hukum Indonesia, baru disusul yurisprudensi, doktrin dan sebagainya,” jelasnya.

Asal tahu saja, sebelumnya, terdakwa kasus dugaan pungutan liar di kabupaten Flores Timur Ramly Lamanepa ditahan pengadilan Tipikor Kupang karena eksepsi yang diajukan Penasehat Hukumnya dalam sidang di pengadilan Tipikor Kupang, Rabu 15 Januari 2014 ditolak majelis hakim.

Ramly terseret kasus itu lantaran diduga melakukan pungutan uang Rp 1 juta untuk 183 desa di Kabupaten Flores Timur sebagai dana partisipatif untuk ppembuatan proposal bantuan dana dari salah satu kementrian di Jakarta. (laurensius leba tukan)

2 Comments

  1. Sgt tidak berlasan kalau ramly lamanepa mengorbakan dirinya sendiri dalam kasus pungutan 1 Juta per desa tersebut. Seharusnya Ramly menyadari Perjalanan Kariernya adalah Kinerja Positipnya, bukan hadiah dari Penguasa.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *