ADONARA, SULUH NUSA – Anggur Merah merupakan salah satu program unggulan mantan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2008-2013 dan 2013-2018, Almarhum Drs. Frans Lebu Raya.
Program Desa Mandiri Anggur Merah ini berorientasi pada pengembangan ekonomi produktif dan usaha lainnya sesuai karakteristik setiap desa demi penanggulangan kemiskinan di Provinsi NTT.
Anggur Merah adalah akronim dari Anggaran Untuk Rakyat Menuju Sejahtera, berupa penggelontoran anggaran sebesar Rp. 250.000.000 kepada setiap Desa/Kelurahan.
Desa Pajinian termasuk salah satu desa di Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur yang memperoleh kucuran dana tersebut pada tahun 2014 silam.
Dana itu kemudian dikelola pengurus Unit Pengelola Kegiatan dengan nama UPK Maju Bersama dalam bentuk usaha simpan pinjam bagi masyarakat desa Pajinian selaku nasabah.
Meski sempat mandek beberapa tahun, kini pengelolaan keuangan kembali berjalan normal di bawah kepengurusan UPK yang baru sejak tahun 2021.
Sebagai bentuk pertanggung jawaban, Pengurus UPK Maju Bersama menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) tahun buku 2022 di Aula Kantor Desa Pajinian, Selasa 21 Februari 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut, ketua UPK Karilus Paun bersama pengurus, Kapala Desa Pajinian David Sanga Lamawato bersama prangkat, Ketua BPD Yuvenalis Kapitan bersama anggota, dan para Nasabah.
Turut hadir Camat Adonara Barat yang diwakili Kepala Seksi Ekonomi, Marselinus Paun, Pendamping Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Perempuan, serta para undangan lainnya.
Ketua UPK, Karilus Paun dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukurnya karena dapat menjalankan amanah sebagai pihak pengelola keuangan hingga kembali mengadakan RAT untuk kedua kalinya.
Ia menjelaskan RAT merupakan forum pemegang kekuasaan tertinggi yang wajib dilaksanakan setiap akhir tahun, yang bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi laporan pertanggung jawaban yang disampaikan oleh pengurus UPK.
Selain mengakui kekurangan di dalam pelayanannya, ia mengajak semua elemen untuk terus mendukung program tersebut melalui usul saran yang kontruktif demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap para nasabah.
“Sebagai insan yang lemah kami menyadari bahwa masih banyak yang kurang dalam pelayanan kami. Kami butuh usul saran. Kontribusi yang positip dari semua kita sangat dibutuhkan dalam memajukan UPK Maju Berama”, ucap Karilus Paun.
Ia juga membeberkan beberapa kendala yang dihadapi, terutama dalam proses pengelolaan keuangan yaitu masih banyak nasabah yang telat melakukan penyetoran. Bahkan terkadang bersama rekan kerjanya harus turun tangan melakukan penagihan.
Bendahara UPK, Sebastianus Tukan menyebutkan dari tahun 2021-2022, dana sebesar Rp. 373.500.000 digulirkan kembali kepada 90 nasabah. Dan pada RAT tahun buku 2022 menghasilkan Rp. 416. 724.000 (Pokok + Bunga).
Sebastianus menambahkan, Pendapatan Asli Desa (PADes) yang wajib disetor kepada pemerintah desa sebesar 0,1 persen atau senilai Rp. 1.948.000. Sedangkan untuk insentif pengurus sebesar 0,2 persen atau senilai Rp. 3.479.000.
Sementara Kepala Desa Pajinian, David Sanga Lamawato berharap agar pengelolaan keuangan usaha simpan pinjam di desanya terlebih UPK Maju Bersama dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Di sini kita punya dua kelompok simpan pinjam yaitu Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan UPK Maju Bersama. Kita usahakan, terlebih program Anggur Merah agar proses pengelolaan berjalan lancar”, kata dia.
Pendamping Desa, Kornelius Kumanireng mengatakan anggaran tersebut bertujuan untuk pengentasan kemiskinan di NTT sehingga dirinya berharap pengelolaannya dapat dipertanggung jawabkan.
“Harapan kita jelas, bahwa pemerintah desa memiliki kontrol dan pengawasan terhadap pengelolaan UPK Maju Bersama ini sehingga kredit-kredit macet kemarin itu diimbaukan secepatnya melakukan proses pengembalian”, ujar Kornelius.
Camat Adonara Barat melalui Kasi Ekonomi, Marselinus Paun memberikan apresiasi kepada pengurus UPK Maju Bersama sebagai desa pertama di Kecamatan Adonara Barat yang menyelenggarakan RAT pada tahun buku 2022.
“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada pengurus Anggur Merah UPK Maju Bersama karena memang sesuai jadwalnya, baik RAT koperasi maupun RAT lainnya. Dan desa Pajinin sebagai desa urutan pertama, ungkap Marselinus.
Ia mengimbau kepada pemerintah desa dan masyarakat untuk mendukung pengurus UPK agar dapat menjalankan tugas secara baik, sembari meminta pengertian dari para nasabah agar tidak lalai memenuhi kewajiban dalam mengangsur pinjaman sehingga kemudian tidak berujung denda. +++Tino Watowuan
