suluhnusa.com – Simpang siurnya informasi di masyarakat terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 yang menggunakan Sistem Zonasi, mendorong saya bertandang ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Larantuka, Selasa (12/6/18) siang. Kehadiran saya berniat untuk mendapatkan kejelasan informasi dari pihak sekolah, yang hari itu sedang melakukan proses pendaftaran siswa baru hari pertama.
Tiba di sekolah, saya disambut akrab oleh Kepala SMPN 1 Lewolema, Solirus Soda yang juga adalah mantan Kepala Sekolah saya dulu di SMPN 1 Lewolema Welo. Beliau didampingi oleh dua Wakil Kepala Sekolah (Wakasek) diantaranya, Yohanes Magung Wanus ( Wakasek Kurikulum) dan Yohanes Susar (Wakasek Kesiswaan). Senyum, sapah dan salam yang tulus membuat saya merasa nyaman berada di sekolah itu walau hanya beberapa menit.
Kepada ketiga pimpinan, saya mengutarahkan maksud kehadiran saya di sekolah. Secara bergantian, mereka memberikan penjelasan sesuai tupoksi masing masing. Kepala Sekolah menyampaikan gambaran umum tentang Proses PPDB yang merujuk pada Permendikbud 14 Tahun 2018, Wakasek Kesiswaan menjelaskan proses pendaftaran, dan Wakasek Kurikulum menjelaskan proses seleksi secara akademik bagi calon siswa baru. Ketiganya, nampak begitu kompak. Ini mengindikasikan adanya kerjasama yang baik dalam lembaga.
Menurut Kepala SMPN 1 Larantuka, Solirus Soda, PPDB berdasarkan zona wilayah sudah diberlakukan sejak tahun lalu merujuk pada Permendikbud 17 Tahun 2017, namun regulasi ini belum maksimal dijalankan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Tahun 2018, kembali menurunkan regulasi terkait Pedoman PPDB yang dituangkan dalam Permendikbud 14 Tahun 2018. Adapun tujuan PPDB berdasarkan zona wilayah, adalah untuk menjamin PPDB berjalan secara obyektif, transparan, akuntabel, nondiskriminatif, dan berkeadilan dalam rangka mendorong peningkatan akses layanan pendidikan.
Mantan Kepala Sekolah SMPN 1 Lewolema ini, mengatakan SMPN 1 Larantuka menerapkan sungguh regulasi yang diturunkan ini. Selain menguntungkan pihak sekolah, karena tidak membuat penumpukan siswa di sekolah, juga tidak menutup ruang untuk siswa bisa mendaftat pada sekolah sekolah di desa. “Secara lembaga, kami sungguh sungguh menerapkan regulasi yang diturunkan ini. SMPN 1 Larantuka, hanya menerima siswa yang tamat dari Kelurahan Pantai Besar hingga Kelurahan Weri. Ini diberlakukan, selain menguntungkan pihak sekolah, karena tidak membuat penumpukan siswa di satu sekolah, juga tidak menutup ruang siswa mendaftar pada sekolah sekolah di desa. Hari ini, beberapa siswa berasal dari pulau Adonara, Solor dan Kecamatan Tanjung Bunga. Kepada mereka kami jelaskan regulasinya, dan memberikan pemahaman. Mereka menerima penjelasan kami dan mematuhi,”katanya.
Yohanes Susar, Wakasek Kesiswaan, menjelaskan seputar proses PPDB. Menurut Yohanes, informasi terkait PPDB di SMPN 1 Larantuka telah diinformasikan pekan lalu baik melalui surat ke sekolah, maupun dipanjang pada baliho. Adapun tahapan yang dilewati antara lain, pendaftaran, melengkapi persyaratan, proses seleksi dan pengumuman hasil melalui papan informasi. Jumlah siswa yang diterima disesuaikan dengan daya tampung di sekolah. “Hari ini, yang mendaftar sebanyak 298 siswa, dari 350 yang ditarget lembaga. Hampir semua siswa datang ke sekolah ditemani oleh orang tua mereka. Banyak juga permintaan orang tua di luar zona wilayah yang ditetapkan, namun semuanya tidak kami terima. Kami memberikan penjelasan berdasarkan regulasi. Pendaftaran yanv kami lakukan, gratis. Tidak memungut biaya. Dan syarat untuk mendaftar hanya membawa Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal SD,”Kata Yohanes.
Sementara itu, Wakasek Kurikulum, Yohanes Magung Wanus, mengatakan, siswa yang sudah mendaftar selanjutnya mengikuti seleksi akademik yakni mengikuti tes obyektif. “Sekolah melalui guru guru yang tergabung dalam Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, secara bersama merumuskan soal untuk persiapan seleksi akademik. Mata pelajaran yang diujikan yakni Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahun Sosial (IPS), dan Bahasa Inggris. Siswa yang lulus tes namanya akan diumumkan di Papan Informasi Sekolah, dan selanjutnya melengkapi berkas administrasi untuk siap mengikuti Masa Orentasi dan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Peserta Didik Baru yang sedianya akan dilaksanakan pada tanggal 11 hingga 13 Juli 2018, ” tutur Magung.
Untuk diketahui, SMPN 1 Larantuka, saat ini memiliki 30 ruang kelas. 10 ruang untuk Kelas VII, 10 ruang untuk Kelas VIII dan 10 ruang untuk Kelas IX. Jumlah guru sebanyak 66 orang, dan Tenaga Kependidikan sebanyak 14 orang.***
maksimus masan kian