Tolak Psmbangunan Radar TNI AU di Tanah Adat, Demo AMTAM Memanas di DPRD Alor

Tanah Adat Omtel bukan sekadar hamparan lahan, melainkan wilayah leluhur yang menjadi identitas budaya sekaligus sumber utama penghidupan

KALABAHI – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Masyarakat Tanah Adat Menggugat (AMTAM) bersama masyarakat adat O’A, Kecamatan Alor Barat Laut (Abal), memanas hingga mewarnai jalannya Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Alor, Kamis, 9 Juli 2026.

Aliansi yang terdiri dari berbagai organisasi kemahasiswaan nasional, seperti PMKRI, HMI, IMM, GMNI, dan GMKI, menyatakan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat O’A yang menolak rencana pembangunan fasilitas radar milik TNI Angkatan Udara di wilayah tanah adat mereka.

Aksi yang berlangsung sejak Rabu (8/7/2026) itu bertujuan mempertanyakan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Alor terhadap tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan. Massa meminta kepastian apakah aspirasi mereka telah diterima dan akan ditindaklanjuti secara resmi.

Ketegangan terjadi ketika puluhan demonstran menerobos masuk ke Gedung DPRD Kabupaten Alor saat Sidang Paripurna tengah berlangsung.

Dalam video berdurasi sekitar 1 menit 59 detik yang beredar luas di media sosial pada Kamis (9/7) massa terlihat membawa spanduk dan meneriakkan tuntutan ketika fraksi-fraksi DPRD bersiap menyampaikan pandangan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Alor Tahun Anggaran 2025.

Situasi di depan ruang sidang sempat memanas. Massa yang berupaya memasuki ruang paripurna dihadang oleh anggota Satpol PP bersama sejumlah pegawai DPRD. Aksi saling dorong tidak dapat dihindari hingga akhirnya para demonstran memilih mundur dan melanjutkan aksi menuju Kantor Bupati Alor.

Wakil Bupati Alor Janji Fasilitasi Dialog

Menanggapi aksi tersebut, Wakil Bupati Alor, Rocky Winaryo, SH., M.H., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Alor menghormati penyampaian aspirasi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan melalui Kepala Bagian Protokol Kabupaten Alor, Marcel Bayobili, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/7/2026) sore, usai pertemuan tertutup antara pemerintah daerah dengan enam perwakilan massa aksi AMTAM di ruang kerja Wakil Bupati.

Menurut Rocky Winaryo, pemerintah daerah akan segera menjadwalkan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, khususnya TNI Angkatan Udara, guna membahas persoalan yang disampaikan masyarakat adat O’A.

Selain itu, pemerintah juga berencana menggelar dialog lanjutan yang melibatkan perwakilan AMTAM dan TNI AU agar seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi.

“Pemerintah Daerah sangat mendukung setiap program nasional yang dilaksanakan di Kabupaten Alor.

“Namun apabila pelaksanaannya menimbulkan persoalan bagi masyarakat, seperti hilangnya lahan garapan atau hak-hak masyarakat adat, maka hal tersebut akan menjadi perhatian dan kajian pemerintah daerah,” ujar Rocky Winaryo.

Ia menambahkan, pemerintah berkomitmen mencari solusi yang mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan nasional sekaligus melindungi hak-hak masyarakat.

“Kami berharap program nasional tetap dapat berjalan, tetapi hak-hak masyarakat serta keberlangsungan kehidupan mereka juga tidak boleh diabaikan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Alor masih menyiapkan agenda pertemuan lanjutan bersama TNI AU dan perwakilan AMTAM untuk mencari penyelesaian atas polemik pembangunan fasilitas radar di wilayah tanah adat O’A.

Tuntutan Massa Aksi

Massa menolak pembangunan Satuan Radar (Satrad) TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Tanah Adat Omtel dan meminta pemerintah menghentikan sementara proyek tersebut.

Aksi tersebut melibatkan berbagai organisasi kemahasiswaan nasional, di antaranya PMKRI, HMI, IMM, GMNI, dan GMKI, yang menyatakan solidaritas terhadap perjuangan masyarakat adat mempertahankan hak atas tanah leluhur mereka

Dalam pernyataannya, AMTAM menegaskan bahwa Tanah Adat Omtel bukan sekadar hamparan lahan, melainkan wilayah leluhur yang menjadi identitas budaya sekaligus sumber utama penghidupan masyarakat O’A.

Kawasan Omtel menaungi sekitar 10 kampung yang selama ini menggantungkan kehidupan dari sektor pertanian dan perkebunan.

Di wilayah tersebut, masyarakat menanam berbagai komoditas untuk memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus membiayai pendidikan anak-anak mereka. Namun secara administratif, kawasan itu ditetapkan negara sebagai kawasan hutan, sehingga aktivitas masyarakat disebut berada di bawah pengawasan pemerintah melalui Dinas Kehutanan.+++


j.k


 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *