suluhnusa.com_Persoalan sertifikasi Guru di Kabupaten Flores Timur muncul ke permukaan dikala Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERTAK) Flores Timur dalam memperingati Meyday 2013 Melaporkan dugaan korupsi dana Tunjangan Sertifikasi Guru Flores Timur tahun 2012 ke Kejaksaan Negeri Larantuka.
GERTAK Menduga ada pengelembungan realisasi pembayaran Tunjangan Profesi dari tiap Triwulan pada triwulan I, II dan III di tahun 2012 sementara tidak ditemukan variabel yang menyebabkan peningkatan realisasi. Gertak menilai bahwa akumulasi dari kelebihan realisasi menyebabkan Quota untuk triwulan ke IV tahun 2012 mengalami tunggakan.
Polemik realisasi tunjangan profesi Guru di Kabupaten Flores Timur terus bergulir.Pada tanggal 16 Oktober 2013, Gertak kembali membawa Laporan mereka ke KPK (Komisi Pemberatasan Korupsi). Laporan dibawah oleh Hendrikus Ara, SH ketua Divisi Hukum dan Advokasi Gertak Flotim. Hendrikus Ara yang dihubungi suluhnusa.com melalui telepon seluler 16 Oktober 2013malam membenarkan bahwa didinrya telah membawa laporan Gertak Ke KPK
“Di KPK kami diterima oleh pa Suyadi pada bagian direktorat pengaduan masyarakat KPK.,” jelas Hendrikus. Dia juga menjelaskan, Persoalan Tunjangan Profesi Guru adalah persoalan yang sangat urgen karena menggunakan uang dari APBN dan berhubungan dengan guru dipelosok, menirukan apa yang disampaikanm Sayudi.

Dua guru di SMK Negeri 01 Larantuka Maria Chatarina Fernandes, S.Pd dan Ferdinandus Tokan, S.Pd yang dihubungi secara terpisah oleh suluhnusa.com, Jumad, tanggal 18 Oktober 2013 masing-masing memiliki pendapat terkait polemik realisasi tunjangan profesi guru di Flotim.
Maria Fernandes saat mengatakan bahwa ia merasa dibohongi, kesal terhadap lembaga terkait yang menjanjikan realisasi uang sertifikasi triwulan ke IV Tahun 2012 yang tunggak akan dibayar pada awal tahun 2013 tetapi hingga bulan oktober tahun 2013 belum juga dibayar.
Ibu Tini sapaan akrab ibu Maria Fernandes menilai bahwa persoalan tidak akan muncul seperti hari ini apabilah pembayaran sertifikasi guru langsung dari pusat melalui rekening Guru penerima Sertifikasi. Dan supaya mudah, data dan aktifasi NUPTK guru harus terus diperbaharui setiap tahun. Guru Depag toh lancar–lancar saja. Ia menilai, dengan adannya otonomi, memberi dampak jabatan kepala sekolah dan kadis PPO bisa dipolitisir.
“Bahkan PGRI Flotim pun tidak bisa diharapkan, jangan sampai mogok guru menjadi pilihan terakhir kalau guru terus dimarginalkan,” tegas Ibu Tini. Masih menurut ibu Tini, bahwa berkaitan dengan urusan sertifikasi sebenarnya tidak rumit karena peraturan Menteri, juknis semua jelas mengatur tentang bagaimana mekanisme pembayaran Dana sertifikasi Guru. “Oknum saja yang membuat mekanisme realisasi Tunjangan profesi Guru menjadi tunggak,” tandasnya.
Sementara itu menurut guru lain, Ferdinandus Tokan yang sering di sapa Pa Ferdi mengungkapkan bahwa ia sangat kesal dan bosan dengan janji-janji yang dibuat oleh pemerintah. Karena kalau kita membaca juknis/pedoman pelaksanaan pembayaran TPG lalu dalam pelaksanaannya mengikuti alur aturan yang ada, maka tidak akan mengalami kendala. Kalau janji untuk pembayaran ketunggakan triwulan ke IV tahun 2012 di tahun 2013 mudah–mudahan itu bisa terjadi, karena sampai dengan saat inipun, untuk triwulan II dan III tahun 2013 belum juga dibayar, dimana kalau mengikuti pentunjuk pembayaran, harusnya sudah dibayar.
Ferdi menambahkan bahwa secara pribadi sebagai seorang guru, ia sangat mendukung pihak pemerhati dan para pejuang hak–hak guru. Kalau dugaan selama ini yang dilaporkan Gertak dianggap kuat oleh pihak yang berwenang, maka kita patut mengangkat topi dan memberikan salut kepada pemerhati nasib pendidik ini.
“Karena guru masa kini memang begitu banyak yang menamai dirinya profesional dalam menjalankan tugasnya, tetapi disisi lain tidak sangat profesional karena sementara ditipu sang bijak. Lanjut pa Ferdi bahwa guru tidak mampu terorganisir dengan baik untuk memperjuangkan hak – hak guru. Trimahkasih buatmu para pemerhati nasib para pendidik dan atas laporan Gertak yang sudah sampai di KPK, semoga KPK bisa menjalankan tugas dengan semestinya,” harap Ferdi.
Ketua GERTAK (Gerakan Rakyat Anti Korupsi) Flotim Kanisius Ratu Soge saat dihubungi pada malam tanggal 19 oktober 2013 terkait Laporan ke KPK mengatakan bahwa Gertak menghendaki agar KPK dapat menindaklanjuti laporan itu. Ini merupakan langkah Rakyat dalam proses mencari suaka atas kebenaran hukum. Lanjut kanis menyatakan bahwa laporan yang ada juga sebenarnya sebagai sebuah proses pembelajaran kepada rakyat, bahwa rakyat tidak perlu takut lapor pejabat yang diduga melakukan tindakan pidana korupsi (Tipikor).
Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Flores Timur Agustinus Payong Boli, SH saat dihubungi jumad malam tanggal 18 Oktober 2013 melalui pesan singkat untuk dimintai pendapat terkait polemik ketunggakan realisasi Sertifikasi Guru Flotim di Tahun 2012, hanya saja tidak memberikan jawaban apapun. (Maksimus Masan Kian)
