suluhnusa.com_Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Alor, Urbanuns Bella, pada Sambutan Penutupan Kegiatan rapat Koordinasi pajak Bumi Dan banguanan Rakor PBB yang di laksananakan sehari di gedung Watamelang akan memberikan makna baik untuk kita semua baik pimpinan wilayah tingkat Kecamatan, Kelurahan, Desa yang hadir maupun tidak ikuti kegiatan ini.
Dikatakannya, masih banyak persoalan di Desa yang belum dilaksanakan sepeti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan, Kendala yang sering di temui di lapangan adalah, ada beberapa bidang tanah yang dimiliki lebih dari satu orang tapi hanya satu sertifikat tanah saja harus segera di buat sertifikatnya masing-masing oleh pemilik agar mudah untuk di catat dan ringan dalam membayar PBB.
Di hadapan 157 para kepala Desa dan Lurah serta 17 camat sebagai peserta kegiatan Rakor, Di tekan kan dalam arahan penutupan adalah hasil evaluasi ini akan ditindaklajuti nanti dengan pihak terkait, dan akan ada penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) pada sejumlah peserta yang ada.
Kepada Panitia agar dapat mempersiapkan enam kecamatan untuk mempersiapkan Administrasi secara baik yaitu, Kecamatan Teluk Mutiara, Kecamatan Alor Barat Daya, Kecamatan Alor Barat Laut, Kecamatan Pantar Timut, Kecamatan Pantar Barat dan Kecamatan Alor Timur Laut, yang disertai penandatanganan berita acara oleh beberapa Camat,Lurah dan Kepala Desa melalui kepala Seksi pencatatan dan Penilaian, Hasbiran Jahi.
Dan Kepada Kecamatan yang belum menandatangani berita acara saat ini bisa mengurus dan mengabil di dinas terkait. Kami beri waktu empat bulan untuk penyelesaian penyetoran pajak bumi dan bangunan berakhir pada tanggal 30/09/2014. Jika ada wilayah yang melaksanakan tugas sesuai yang ditentukan maka ada bonus penghargaan.
Semua ini bermaksud agar kepada semua aparatur pemerintahan, baik di Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa untuk menggenjot peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Menurutnya, masih banyak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tahun 2003-2014ada banyak Desa yang belum memasukan laporannya . “Oleh sebab itu jika ada pergantian kepala Desa seyogyanya memasukan laporanya sperti Desa Dulolong Barat, Desa Aimoli”, ungkap Urbanus
Dana ADD sanagt melekat pada dana APBD,maka itu seluruh aparatur pemeritahan baik tingkat kecamatan,kelurahan Desa bisa mengelolah secara baik dalam pekerjaan.
“Saya bukan mau menakuti para Kepala Desa, namun sebagai cambuk untuk peningkatan kedisiplinan dalam tugas dan kerja”, tutup Urbanus. (iwan kamaleng)
