Kasus RTLH di Lembata Jaksa Minta Semua Pihak Tak Perlu Resah dan Kuatir

LEMBATA, SULUH NUSA – Kejaksaan Negeri Lewoleba memastikan bekerja secara profesional dan proporsional dalam menangani berbagai dugaan korupsi di Kabupaten Lembata, termasuk dugaan korupsi bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dinas Perumahan Rakyat Kabupaten Lembata.

Kepala Kejaksaan Negeri Lewoleba, Azrijal, SH melalui Kepala Seksi Intelijen, Teddy Valentino meminta semua pihak untuk bekerja secara baik sesuai tugas pokok dan fungsi sekalipun kasus RTLH tahun 2022 sedang dalam proses hukum di Kejaksaan Negeri Lembata.

Hal ini disampaikan Teddy Valentino kepada SuluhNusa (weeklyline media network), 16 Mei 2023 melalui pesan WhatsApp menanggapi pemberitaan media ini, yang dirilis 15 Mei 2023 dengan judul Resah Karena Diperiksa Jaksa, Warga Penerima Bantuan Rumah Mengadu ke DPRD Lembata.

Teddy Valentino mengungkapkan pihak penyelidik Kejaksaan Negeri Lembata sejauh ini sudah dilakukan permintaan keterangan terhadap pihak pihak terkait dan jika di temukan adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan maka tidak menutup kemungkinan akan ditindaklanjuti dengan penyidikan.

“Jadi kami luruskan belum tahap penyidikan tetapi tahap penyelidikan”, ungkap Valentino dalam klarifikasinya.

 

Lebih jauh Valentino menjelaskan sekaligus mengklarifikasi  bahwa jaksa penyelidik masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan bahan data.

“Dan karena bantuan ini diserahkan kepada 120 orang penerima sehingga masih perlu dilakukan permintaan keterangan apakah dalam penyaluran bantuan ini terdapat penyimpangan atau tidak”, Jelas Valentino.

Untuk itu Valentino berpesan agar semua pihak menjalankan tugasnya sesuai aturan.

“Kalau tidak ada penyimpangan tidak perlu khawatir dan resah kita akan bekerja profesional dan proporsional”, tegas Valentino. +++sandrowangak

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *