SULUH NUSA, JAKARTA – Sampah plastik menjadi permasalahan lingkungan yang masih belum sepenuhnya teratasi di di berbagai belahan dunia, termasuk di Indonesia.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Asosiasi Industri Plastik Indonesia (INAPLAS) dan Badan Pusat Statistik (BPS), sampah plastik di Indonesia mencapai 64 juta ton/tahun. Sebanyak 3,2 juta ton merupakan sampah plastik yang dibuang ke laut. Dikutip dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, Indonesia masuk urutan kedua penyumbang sampah plastik sejagat pada tahun 2019 dengan 3,21 Juta metrik ton/tahun, sedangkan di urutan pertama China dengan 8,81 juta metrik ton/tahun. (voi.id)
Bahaya utama dari sampah plastik terhadap lingkungan adalah karena bahan ini membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk terurai. Selain itu, terdapat zat beracun yang dilepaskan ke dalam tanah ketika kantong plastik rusak di bawah sinar matahari dan, jika kantong plastik dibakar, mereka melepaskan zat beracun ke udara yang menyebabkan polusi udara.
Simons (2005) mengemukakan bahwa, karena akumulasi senyawa karsinogenik yang tidak diatur, penggunaan kantong plastik memungkinkan masuknya penyakit kanker. Tumpukan kantong plastik yang dibuang dapat mengeluarkan gas metana dan karbon dioksida yang berbahaya dari tempat pembuangan sampah selama tahap pembusukannya. Limbah dari kantong plastik menimbulkan bahaya lingkungan yang serius bagi kesehatan manusia dan juga hewan. (merdeka.com)
Sampah plastik hanyalah salah satu dari permasalahan lingkungan yang kita hadapi. Dikutip dari dlh.bulelengkab.go.id terdapat beberapa permasalahan lingkungan hidup, antara lain adalah polusi, perubahan iklim, penipisan sumber daya alam, dan pembuangan limbah. Perubahan iklim seperti pemanasan global terjadi karena perilaku manusia, salah satunya melalui emisi gas rumah kaca.
Pemanasan global menyebabkan meningkatnya suhu lautan dan permukaan bumi, akibatnya terjadi pencairan es di kutub dan kenaikan permukaan air laut serta mengubah pola alami musim dan curah hujan seperti banjir bandang. Penggunaan bahan bakar fosil seperti minyak bumi berkontribusi dalam hal penipisan sumber daya alam. Pemakaian kendaraan pribadi berbahan bakar minyak bumi turut mendorong konsumsi energi tak terbarukan ini. Pembuangan limbah rumah tangga, limbah dari sektor industri yang dibuang ke sungai juga menyebabkan ikan-ikan mati dan hancurnya ekosistem sungai. Pembuangan limbah ini akhirnya akan menyebabkan pencemaran laut di indonesia dan merusak ekosistem laut.
Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengatasi permasalahan lingkungan hidup. Dalam hal penipisan sumber daya alam misalnya, kehadiran mobil dan motor listrik diharapkan mampu menekan konsumsi minyak bumi sebagai bahan bakar kendaraan. Pemakaian mobil dan motor listrik sekaligus menjadi solusi dari polusi udara. Dalam hal pembuangan limbah, di beberapa pusat-pusat keramaian sudah menyediakan tempat sampah yang memisahkan sampah organik dengan anorganik guna memudahkan petugas kebersihan mengelola sampah karena sampah plastik yang sudah dipisahkan dapat di daur ulang.
Upaya-upaya diatas memang mampu mengurangi dampak buruk dari permasalahan lingkungan hidup, namun belum mampu menyelesaikan permasalahan sesungguhnya. Hal ini karena upaya penyelesaian masalah lebih banyak berfokus pada gejala permasalahan yang timbul di permukaan. Dalam perspektif kebijakan publik jika akar masalah belum diselesaikan maka gejala permasalahan akan tetap timbul ke permukaan. Untuk itu perlu adanya analisis untuk mengetahui akar masalah yang dapat dilakukan dengan menggunakan Ishikawa Diagram. Hasil analis melalui Ishikawa Diagram menunjukan bahwa akar masalah dari permasalahan lingkungan hidup adalah perilaku manusia. Polusi, perubahan iklim, penipisan sumber daya alam, dan pembuangan limbah merupakan dampak yang ditimbulkan dari perilaku manusia di kehidupan sehari-hari. Dengan demikian untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan adalah dengan pendekatan kebijakan yang dapat mengubah perilaku manusia.
Terdapat berbagai alternatif kebijakan dalam rangka upaya merubah perilaku manusia, yaitu diantaranya melalui pembentukan regulasi, sosialisasi maupun melalui pendidikan. Salah satu pendekatan yang akan berdampak positif dalam jangka panjang adalah upaya perubahan perilaku manusia melalui pendidikan. Pendidikan mampu mengubah dan menyelamatkan masyarakat, termasuk mengubah perilaku masyarakat dalam menangani permasalahan lingkungan. Hal ini diungkapkan oleh Jean Piaget, seorang tokoh pendidikan. Menurutnya, “Only education is capable of saving our societies from possible collapse, whether violent or gradual”.
Perubahan perilaku yang dicapai melalui pendidikan dapat dilakukan dengan penanaman nilai kesadaran menjaga lingkungan melalui pembelajaran pada ruang-ruang kelas. Untuk mendukung pembelajaran tersebut perlu ada landasan bagi guru dalam memberikan ilmu kepada siswa di kelas.
Di dalam sistem pendidikan kita saat ini, pemerintah telah berupaya memberikan landasan untuk peningkatan mutu pendidikan, salah satunya juga terkait kesadaran lingkungan. Hal ini dilakukan salah satunya melalui regulasi yang mengatur capaian pembelajaran (CP) peserta didik pada kurikulum merdeka. Salah satu isi dalam CP tersebut mengatur capaian pembelajaran yang terkait nilai kesadaran lingkungan, contohnya yaitu pada CP mata pelajaran geografi untuk SMA sederajat. Di dalam CP mata pelajaran geografi, siswa yang mempelajari pemahaman kewilayahan akan menanamkan rasa cinta lingkungan dan cinta tanah air. Mempelajari geografi akan mengajak setiap individu untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sehingga dapat hidup selaras dengan alam dan dapat beradaptasi dengan perubahan alam serta mengupayakan pencegahan secara individu dan komunitas dari ancaman bencana yang diakibatkan oleh alam (mitigasi bencana).
Begitu pun pada Pendidikan Anak Usia Dini, upaya penanaman nilai kesadaran lingkungan salah satunya melalui elemen CP pada nilai agama dan budi pekerti. Pada elemen CP tersebut diharapkan anak menghargai alam dengan cara merawatnya dan menunjukkan rasa sayang terhadap makhluk hidup yang merupakan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan demikian telah ada upaya dari pemerintah pusat untuk menjadikan pendidikan memegang peranan penting dalam mengatasi permasalahan lingkungan. Hal yang kemudian perlu dilakukan adalah mewujudkan penanaman rasa kepedulian terhadap lingkungan pada siswa. Hal ini yang menjadi salah satu tugas mulia dari para guru dan juga sekolah.
Sekolah dan guru perlu menciptakan proses pembelajaran yang menjadikan peserta didik mengetahui, paham, menerima, dan kemudian merubah perilakunya kepada perilaku kesadaran menjaga lingkungan. Perubahan perilaku inilah yang menjadi salah satu dampak positif yang diharapkan dari sebuah proses pendidikan, bukan hanya berhenti pada tingkat mengetahui atau hapal saja.
Untuk mewujudkan hal tersebut proses pembelajaran dapat dilakukan dengan memberi ruang kepada peserta didik untuk mengkonstruksi pengetahuan melalui pengalaman nyata. Hal ini penting dilakukan karena pemahaman siswa akan berubah karena adanya pengalaman baru yang di dapatnya. Proses pembelajaran perlu dilakukan dengan tidak terburu-buru sehingga siswa dapat belajar secara mendalam sampai siswa mampu mengaplikasikan konsep yang baru dipelajarinya di situasi yang berbeda dan situasi nyata sekaligus merefleksikan pemahamannya. Pengalaman belajar yang demikian, menurut Wiggins dan McTighe (2005), akan memperkuat pemahaman siswa akan suatu konsep secara lebih mendalam dan berkelanjutan. Pemahaman yang lebih mendalam dan berkelanjutan ini yang akan dapat merubah perilaku ke arah yang diharapkan yaitu perilaku kesadaran menjaga lingkungan.
Untuk mencapai hal tersebut, perlu ada strategi dan dukungan dari berbagai pihak. Dukungan pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi hal yang diperlukan. Pelatihan, seminar, dan sosialisasi adalah beberapa hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk mendukung satuan pendidikan dan guru memberikan pendidikan dengan nilai kesadaran lingkungan. Selain itu yang tak kalah pentingnya adalah adanya peran dari komunitas belajar yang dapat mampu membantu satuan pendidikan dan guru untuk lebih banyak mendapat informasi dan praktik baik dalam proses pembelajaran terutama yang terkait pendidikan dengan nilai kesadaran lingkungan. Jika semua pihak dapat bersinergi dengan baik maka perlahan tapi pasti perubahan perilaku manusia akan kesadaran mencintai dan menjaga lingkungan akan terwujud.
+++Tito Erland Setyadi
Analis Kebijakan PSKP, BSKAP, Kemdikbudristek
