Pendamping Lokal Desa Ingatkan Calon Kepala Desa Tidak Menjadi Biang Perpecahan di Masyarakat

SULUH NUSA, LEWOLEBA – Jelang pemilihan Pilkades serentak Tahun 2021, banyak pihak menghimbau agar para calon kepala desa yang sudah ditetapkan menjunjung tinggi perdamaian dan menghindari gesekan kepentingan yang berujung merugikan masyarakat.

Himbauan ini juga disampaikan Pendamping Lokal Desa untuk Kecamatan Atadei, Konradus Kayus Eko, saat kepada suluhnusa.com (weeklyline media network), 13 Oktober 2021.

Menurut Kayus Eko, semua harus mampu menerima perbedaan politik, termasuk para calon kepala desa agar tidak menjadi biang perpecahan d masyarakat hanya karena kepentingan politik pilkades.

“Para calon kepala desa harus menjadi panutan. Memberikan pelajaran politik yang baik dan benar. Tidak saling berprasangka buruk, tetapi saling menghargai, tidak saling memfitnah, tidak mudah terprovokasi dan dan tidak boleh memprovokasi masyarakat demi kepentingan politik. Biarkan proses berjalan sesuai aturan. Masayarakat berhak bebas menentukan pilihan agar kedamaian di desa khususnya di Kecamatan Atadei, tetap terjaga,” ungkap Kayus Eko.

Sebanyak 15 Desa di Kecamatan Atadei, Kabupatren Lembata, NTT akan melaksanakan pilkades serentak yang sesuai jadwal, proses pemilihan akan dilakukan secara serentak pada tanggal 8 November 2021 yang akan datang.

“Saya mengajak kita semua, para Panitia Pilkades Serentak pada setiap tingkatan, Para Calon yang akan berkompetisi, aparat keamanan dan Linmas, seluruh warga masyarakat di Desa, agar tetap menjaga situasi dan kondisi untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi seluruh tahapan yang ada hingga proses pelantikan kepala desa terpilih nantinya,”tuturnya.

Kayus Eko memaparkan 15 Desa di Kecamatan Atadei yang ikut memilih pemimpinya dalam pilkades serentak 2021 antara lain Katakeja, Ilekimok, Nuababoli, Tubukrajan, Ilekerbau, Dioripewut, Nogodoni, Lebaata, Nubahaeraka, Lusilame, Atakore, Lerek, Dulir, Lewogroma dan Nubaatalojo.

Saat rapat penetapan dan penarikan nomor urut Calon Kepala Desa yang sudah dilaksanakan, 13 Oktober 2021 para calon sudah berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan keamanan bersamaan dengan deklarasi damai.

Selain deklarasi damai selama proses dan tahapan pilkades, para calon juga harus siap bertangggung jawab apabila ada hal-hal yang menghambat proses Pilkades tersebut, baik dari Tim sukses, relawan dan simpatisan para Calon.

“Tujuan diadakannya Deklarasi damai ini adalah membangun komitmen bersama menciptakan suasana aman, damai dan sukses serta demokratis. Kepentingan masyarakat menjadi yang utama”, tutur Kayus Eko. (+++sultansabatani/sandrowangak)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *