Masih Ada Lurah Yang Kepala Batu

suluhnusa.com_Kepala Batu. Dua kata ini bermakna keras kepala atau tidak mau menuruti perintah. Di Kota Kupang, ada beberapa lurah yang tidak menuruti perintah Walikota Kupang, Jonas Salean. Lurah itupun disebut Kepala Batu.

Walikota Kupang, Jonas Salean dalam apel pagi Senin pekan lalu, sudah memberi perintah dan menegaskan kepada seluruh lurah agar mengaktifkan sistem keamanan lingkungan. Perintah ini ditegaskan untuk menjaga keamanan lingkungan menjelang pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Dan apabila perintah ini diindahkan oleh Para Lurah di Kupang maka, secara serentak siskamling atau Jaga Malam di wilayah Kota Kupang serentak sejak 1 februari 2014 silam.

Sayangnya, ada lurah yang tidak mengindahkan alias kepala Batu dengan perintah Jonas Salean.   Sebut saja, misalnya, berdasarkan pengakuan salah satu warga Kelurahan Tuak Daun Merah (TDM), yang mengaku bernama Melki Selan.  

 Melki Selan adalah adalah warga RT 4/RW 2 Kelurahan TDM mengaku di kelurahannya belum ada penerapan penjagaan di lingkungan. Padahal dirinya mendengar bahwa Walikota sudah memberikan intruksi kepada seluruh lurah di Kota Kupang untuk mengaktifkan jaga malam atau Siskamling.

“Memang saya dengar begitu. Pa wali sudah bolang untuk kita jaga malam. Tapi TDM belum ada penjagaan. Di lingkungan saya belum ada. Bahkan pos kamling juga tidak ada.” jelas Selan.

Padahal untuk mengantisipasi gangguan dan keamanan di lingkungan masyarakat (Kamtibmas) khususnya menjelang Pemilu 2014. Dan bukan hanya di Kelurahan TDM saja yang belum melakukan Siskamling beberapa kelurahan sesuai pantauan suluhnusa.com juga tidak mengindahkan intruksi Walikota Kupang, Jonas Salean.

Camat Maulafa, Corinus Tuan pun membenarkan, intruksi walikota Kupang, Jonas Salean ini.

“Ya benar dalam apel bersama baru-baru ini pak Walikota sudah instruksikan kepada kita semua lurah hingga camat untuk aktifkan kembali pos kamling, untuk antisipasi gangguan Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” demikian dibenarkan Camat Maulafa Corinus Tuan, SH di kantornya 11 Februari 2014.

Sebelumnya Walikota Kupang, Jonas Salean,SH,M,Si kepada wartawan di Kantor Walikota mengatakan, masalah keamanan lingkungan dan pengawasan terhadap masuk  keluar orang dalam lingkungan tidak semuanya bisa dibebankan kepada pihak kepolisian, tetapi peran masyarakat sangat diperlukan.

Karena itu perlu diaktifkan kembali pos kamling. “Pelaksanaan dimulai tanggal 1 Februari 2014. Masyarakat sudah di instsruksikan  untuk lakukan jaga malam. Sesuai hasil pemantaun saya waktu turun ke kelurahan yang ada di kota ini, di beberapa kelurahan telah mengaktifkan penjagaan malam. Tetapi ada juga yang belum,”. Jelas Salean.

Selain itu, walikota juga menghimbau kepada lurah, RT, RW yang daerahnya terdapat kos-kosan agar melakukan  pengawasan secara ketat, terhadap pendatang baru. Warga baru harus diminta melapor diri kepada RT dan RW.

Hal itu perlu dilakukan agar warga jangan terkecoh sebab sekarang banyak pelaku kejahatan yang berasal dari luar Kota Kupang maupun NTT. (Goris Takene)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *