suluhnusa.com_Ujian Nasional (UN) tahun 2015 di tahun ajaran 2014/ 2015 tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa, demikian pernyataan dan keputusan yang diambil oleh kementerian Pendidikan Nasional.
Menurut Anies Baswedan UN tidak lagi menjadi penentu kelulusan siswa, namun fungsi UN untuk pemetaan dan syarat melanjutkan pendidikan pada jenjang diatasnya.
Hasil UN dapat digunakan untuk melihat posisi siswa, sekolah, dan daerah secara Nasional. Hasilnya bukan lulus atau tidak lulus, tetapi yang dilihat adalah angka.
Terhadap informasi ini, sedikitnya membuat para kepala sekolah, guru – guru dan juga para siswa merasa bahwa UN tidak lagi sebagai sebuah ujian yang menakutkan, meyeramkan juga UN tidak lagi menjadi anak emas yang selalu mendapat prioritas perhatiaan nomor satu.
Namun disisi lain, dengan menghilangkan UN sebagai penentu kelulusan siswa, maka bisa jadi kita (Baca: Negara Indonesia) tidak memiliki sebuah patokan standar nilai secara nasional yang kemudian nilai itu bisa menjadi pembanding pada tingkat internasional. Selain itu bisa jadi siswa dan guru tidak lagi serius mempersiapkan diri dalam menghadapi UN.
Beberapa kepala sekolah di Kabupaten Flores Timur, yang diwawancarai oleh suluhnusa.com pada minggu (18/ 12/ 2014 ) diantaranya, Kepala sekolah SMP Negeri 3 Tanjung Bunga di Laka, Bapak Hans Kelen mengatakan bahwa, Ia secara pribadi setuju dengan penentuan kelulusan siswa dikembalikan ke satuan pendidikan masing- masing.
Dasar pemikirannya adalah bahwa sekolah lebih mengenal dan memahami perkembangan kemampuan siswa. Menilai siswa kan tidak tidak cukup dengan melihat dari aspek kognitif melainkan perlu pula memperhatikan aspek lainnya seperti psikomotorik dan afektif siswa.
Ia menambahkan bahwa dengan informasi UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan, bukan berarti membuat sekolah tidak melakukan persiapan, disekolah kami saat ini sudah melaksanakan bimbingan belajar sore, dan bimbingan belajar malam dibawah dampingan guru. Selain itu melakukan Try out dengan sistem semi UN dimana Soal dan hal teknis lain disesuaikan dengan mekanisme pelaksanaan UN.
“Kami siap melaksanakan apa yang menjadi keputusan pada lembaga diatas untuk hal ini,” ungkapnnya.
Sementara itu, Kepala SMK Kesehatan Sura Dewa Larantuka, Bapak Ahmad M. Kasim, A.Kep, M.Kes. mengatakan “ bagi saya wajar – wajar saja, karena selain penilaian pada aspek pengetahuan, aspek lain yang patut mendapat penilaian adalah aspek ketrampilan dan juga sikap siswa.
Terkait Ketrampilan dan Sikap yang mengetahui persis adalah guru di sekolah. Namun harus diingat bahwa, jika penentuan kelulusan siswa menjadi hak penuh satuan pendidikan maka, kemudian sekolah hanya mengambil standar nilai minimal untuk menentukan kelulusan, tidak ada alat kontrol sebagai pembeda antara satu sekolah dengan sekolah yang lain.
Kita tidak memiliki sebuah kategori nilai yang kemudian bisa menjadi standar nasional sebagai pembanding dengan negara lain.saya berpendapat bahwa dengan kondisi ini, kita orang Indonesia tidak bisa bersaing, karena standar nilai yang dipakai umum.
Lanjut Kasim, untuk UN kami mempunyai semboyan Gemilang UN 2015. Untuk merealisasikan semboyan ini kami mempunyai tiga (3) program persiapan diantaranya (1) Pengklasifikasian siswa berdasarkan bintang atau tingkat kecerdasan, (2) Spirit gemilang UN dengan mempersiapkan mental siswa menghadapi UN, melakukan bimbingan belajar Sore dan malam, melatih siswa mengerjakan soal pada bank soal yang sudah disiapkan oleh masing- masing guru mata pelajaran UN. Dan program yang (3) adalah program siswa binaan dimana setiap guru mata pelajaran UN, mempunyai siswa – siswa binaan khusus atau anak berkemampuan lemah sehingga perlu mendapat perhatiaan ekstra, kami berharap kualitas lulusan meningkat di tahun ini, ungkapnya.
Selain kedua kepala sekolah ini, Kepala SMP Negeri Satu Atap Bilal, Adonara Timur Aloysius Beda Sabon juga menyatakan pendapatnya tentang UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa.
Sabon mengatakan bahwa, dari sisi positif menurut guru dan siswa UN tidak lagi menjadi sebuah ujian yang menakutkan dan atau meyeramkan bagi guru maupun siswa.Siswa bisa masuk diruang ujian dengan psikologi dan mental yang baik. Namun bukan berarti kepala sekolah, Guru dan siswa tidak serius dalam menyiapkan siswa menghadapi Ujian Nasional.
Di sekolah saya, lanjutnya, Tidak lagi kita memikirkan pada tataran siswa lulus atau tidak lulus, tetapi bagaimana kita menyiapkan diri untuk meningkatkan kualitas lulusan.
Nilai akhir yang didapat siswa harus tinggi karena satu hal yang pasti bahwa saat siswa melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi, nilai menjadi acuan dalam seleksi penerimaan siswa di SMA dan mahasiswa baru pada Perguruan tinggi (PT). Dengan mekanisme penentuan kelulusan menjadi hak penuh sekolah berarti kejujuran juga menjadi satu hal yang harus dikedepankan dalam menentukan kelulusan siswa itu katanya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olaraga (PPO) Kabupaten Flores Timur Drs. Bernadus Beda Keda saat dikonfirmasi pada minggu 18/12/14 menyampaikan bahwa, sampai saat ini, Petunjuk Operasional (POS) UN 2015 belum ada.
Sehingga kebijakan – kebijakan pusat terkait UN baik secara struktur maupun secara teknis operasional belum diketahui persis. Menurut Kadis yang paling penting sekarang adalah bagaimana sekolah dalam hal ini, Kepala sekolah, guru- guru dan orang tua menyiapkan kondisi yang baik untuk anak bisa mendapatkan nilai UN yang secara standar bisa diterima pada sekolah – sekolah bermutu baik pada jenjang diatasnya, dan bisa pula diterima pada perguruan Tinggi.
Kami akan siap melakukan sosialisasi terkait UN tidak lagi sebagai penentu kelulusan siswa, manakalah petunjuk teknis sudah kami terima, katanya.(maksimus masan kian)